Minggu, 01 Maret 2009

Faktor & Akibat Narkoba

Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya semu.

Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu:


1. Lingkungan sosial

  • Motif ingin tahu: saat masa remaja tentu mempunyai rasa ingin , setelah itu ingin mencobanya. Misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
  • Adanya kesempatan: Karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih sayang dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
  • Sarana dan prasarana: Karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang , merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut guna membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.

2. Kepribadian

  • Rendah diri : Perasaan rendah diri di dalam pergaulan dalam masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka , sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani.
  • Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.

Akibat penyalahgunaan narkotika:

  1. Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal, serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya pikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam masyarakat.
  2. Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotika, mereka menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotika. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.

Akibat penyalahgunaan psykotropika:

Psykotropika terbagi menjadi 4 golongan: psykotropika gol I, gol II, gol III dan gol IV. Psykotropika yang sedang populer dan banyak yang disalahgunakan adalah psykotropika gol I yaitu ecstasy dan psykotropika gol II yaitu sabu-sabu.


Efek yang ditimbulkan dari psytropika adalah:

Efek farmakologi dari ecstasy tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, seperti :

• Meningkatkan daya tahan tubuh
• Meningkatkan kewaspadaan
• Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu
• Menimbulkan khayalan yang menyenangkan
• Menurunkan emosi

Efek samping yang berlebihan adalah:
• Muntah dan mual
• Gelisah
• Sakit kepala
• Nafsu makan berkurang
• Denyut jantung berkurang
• Timbul khayalan yang menakutkan
• Kejang-kejang

Efek terhadap organ tubuh:
• Ecstasy dapat menimbulkan gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.

Efek-efek lainnya, setelah pengaruh ecstasy habis berapa jam atau beberapa hari, maka pengguna akan mengalami:
• Tidur berlama-lama dalam gelap
• Depresi
• Apatis
• Kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada ota.

Akibat penyalahgunaan bahan berbahaya (minuman keras):

  • Meminum minuman beralcohol banyak akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung.
  • Dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
  • Perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.

0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews