Minggu, 31 Mei 2009

PUSAT INFORMASI KRIMINAL NASIONAL

PUSIKNAS bertugas membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi system informasi kriminal nasional yang meliputi pengumpulan data, pengolahan/analisis dan penyajian data statistik kriminal yang memuat data kriminal tentang kejahatan dan pelanggaran, kecelakaan dan pelanggaran lalulintas, data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi serta pembinaan/pengembangan hubungan kerjasama dengan satuan kerja dilingkungan Polri dan instasi pemerintah terkait baik dalam negeri maupun luar negeri.

Sejarah

Pada awalnya Pusiknas merupakan bagian dari Dispulahta Polri dengan nama Bag Infokamtibmas yang didalamnya memiliki fungsi penyajian data gangguan kamtibmas dan informasi kriminal. Pada tahun 2001 validasi organisasi berdasarkan kep Kapolri No. Pol. : Kep/09/V/2001 tanggal 25 Mei 2001 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur fungsi penyajian infokrim berada pada Korp Reserse Polri dengan nama Pusat Informasi Kriminal (PIK).

Validasi organisasi Polri tahun 2002 berdasarkan Kep Kapolri No. Pol. : Kep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002, PIK mengalami perubahan nama menjadi PIKNAS (Pusat Informasi Kriminal Nasional). PIKNAS bukan lagi menjadi bagian dari Korp Reserse namun merupakan unsur pelaksana dibawah Divisi Telematika Polri dimana bidang tugas PIKNAS tidak lepas dari bidang TI (Tekhnologi Informasi) sesuai UU Kepolisian No. 2 tahun 2002 pasal 15 ayat 1 huruf (j), dalam hal ini mengalami perubahan nama menjadi PUSIKNAS yang dipimpin oleh KAPUSIKNAS Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Untuk lebih jelasnya bisa diakses pada Portal Intranet dengan alamat http://ncicportal atau pada web ini.


Selanjutnya - PUSAT INFORMASI KRIMINAL NASIONAL

DNS Speedy

Koneksi Speedy saya selama beberapa hari ini menurun, tidak jarang time out selalu. Seteleh berfikir dan memutar otak beberapa hari kesimpulan saya ada pada seeting DNS server Speedy itu sendiri.

DNS speedy sebelumnya yang saya pakai adalah 202.134.0.155 (nsjkt1.telkom.net.id) sesuai setting dari Telkom, setelah bertanya-tanya pada mbah Google tarnyata masih banyak DNS yang bisa dipakai terutama DNS terdekat dengan lokasi kita. Hal ini memungkinkan koneksi speedy yang stabil.

Dari beberapa DNS speedy tersebut antara lain :
  • 202.134.0.155 nsjkt1.telkom.net.id
  • 202.134.0.62 dns1.telkom.net.id
  • 203.130.196.5 dns2.telkom.net.id
  • 202.134.1.10 nssby1.telkom.net.id
  • 203.130.208.18 nssmg1.telkom.net.id

Dari hasil googleng tersebut akhirnya DNS server saya ganti dari 202.134.0.155 menjadi 202.134.0.62 dan 202.134.1.10 dan ternyata koneksi speedy saya kembali lancar sampai saat ini.

Kesimpulan saya, hasil kecepatan tiap klien bervariasi. Salah satunya dipengaruhi faktor instalasi jaringan dan konektivitas dengan server.
Selanjutnya - DNS Speedy

Setting Modem Speedy

Bagi yang masih bingung untuk setting modem speedynya sendiri, mungkin hal ini bisa dijadikan gambaran walaupun tidak lengkap, artikel selengkapnya bisa dilihat di sini .

Konfigurasi modem Speedy :

* VPI, Virtual Path Identifier. Virtual Path Identifier refers to an 8-bit (user to network packets) or 12-bit (network-network packets) field within the header of an Asynchronous Transfer Mode packet. The VPI, together with the VCI (Virtual Channel Identifier) is used to identify the next destination of a cell as it passes through a series of ATM switches on its way to its destination. VPI is useful to reduce the switching table for some Virtual Circuits which have common path.

* VCI = Virtual channel identifier. A Virtual Channel Identifier (VCI) is a unique identifier which indicates a particular virtual circuit on a network. It is a 16-bit field in the header of an ATM cell. The VCI, together with the VPI (Virtual Path Identifier) is used to identify the next destination of a cell as it passes through a series of ATM switches on its way to its destination. ATM switches use the VPI/VCI fields to identify the virtual channel link {VCL} of the next network that a cell needs to transit on its way to its final destination. The function of the VCI is similar to that of the data-link connection identifier DLCI in Frame Relay and the Logical Channel Number & Logical Channel Group Number in X.25.

Setting modem speedy dari berbagai daerah :

A. Jakarta
1. Untuk DSLAM buatan Alcatel-Lucent (France)
Encapsulation = PPPoA • VPI = 8 • VCI = 35
Sumber Info: [1]

2. Untuk DSLAM buatan Huawei Technologies Co. Ltd (China)
Encapsulation = PPPoE • VPI= 0 • VCI = 35
Sumber Info: [1]

3. Untuk DSLAM buatan Siemens (Germany)
Encapsulation = PPPoA • VPI = 1 • VCI = 33
Sumber Info: [1]

B. Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi
1. Untuk DSLAM buatan ZTE (China)
Encapsulation = PPPoE • VPI = 8 • VCI = 81
Sumber Info: [1]

2. Untuk DSLAM buatan Huawei (China)
Encapsulation = PPPoE • VPI = 0 • VCI = 35
Sumber Info: [1]

Perlu diingat bahwa :

* Semua daerah di Jawa Tengah: DSLAM = ZTE Sumber Info: [2] pada 2007-02-22 ±23:50 WIB

* Semua wilayah di Bandung: DSLAM = ZTE
Selanjutnya - Setting Modem Speedy

Selasa, 26 Mei 2009

Penggelapan Mobil Rental Dibongkar


KAJEN - Minggu (25/5) kemarin Dodi Harmanto (31) ditangkap tim buser Satrekrim Polres Pekalongan di Jalan Raya Kedungwuni, saat sedang mengendarai mobil jarahan rentalannya.
Tidak ada perlawanan dalam penangkapan pria asal warga Dukuh Tanjungsari, Kelurahan Kaditelon Selatan, Kabupaten Temanggung, yang cukup lama berdomisili tinggal di kontrakan Kecamatan Wonopringgo ini.
Dia diduga telah menggelapkan sekitar 3 mobil berbagai jenis, seperti 2 Suzuki APV, 1 Zebra. Mobil-mobil itu digelapkan dari rental mobil yang berada di wilayah Temanggung dan Kedungwuni.
Kapolres Pekalongan AKBP Drs Wahyu Widada melalui Kasat Reskrim AKP Kusno mengungkapkan, barang bukti mobil sudah diamankan di Mapolres Pekalongan. Untuk tersangka saat ini dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam menjalankan aksinya, mobil-mobil yang disewa pelaku digadaikan tersangka kepada orang lain dengan harga berkisar Rp 10 juta. Sedangkan dalam sehari, pelaku menyewa mobil itu dengan harga antara Rp 200.000 sampai Rp 300.000 perhari, tergantung dari jenisnya.
"Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sementara kami masih menetapkan satu tersangka, akan tetapi masih dalam pemeriksaan lebih lanjutan," ujar AKP Kusno, kemarin.
Mobil-mobil itu, jelasnya, dipinjam dari rental di Temanggung, yakni mobil Zebra nopol AD 8431 FD milik Romadhon (38).
Dan pinjam mobil rental di Kedungwuni yakni jenis Suzuki APV warna hitam nopol B 8382 MY milik H Ahmad (40), dan mobil Suzuki APV warna merah nopol B 8962 CX milik H Ahmad Makmur Kedungwuni. Modus yang dilakukan Dodi seperti pada pelaku penggelapan spesialis mobil rental pada umumnya.
Pelaku berpura-pura meminjam mobil dalam batas waktu tertentu. Setelah itu mobil yang berhasil disewa tersebut kemudian digadaikan kepada orang lain dengan harga yang sudah disepakati berkisar Rp 10 - Rp 15 juta.
Kasus ini, dijelaskannya, masih terus dikembangkan. Mobil-mobil yang disewa pelaku digadaikan di sekitar Tegal. Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber : Radar Pekalongan
Selanjutnya - Penggelapan Mobil Rental Dibongkar

Penipuan lewat telepon

Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan penipuan lewat telephone yang telah meraup miliaran rupiah dari para korbannya. Bermula dari adanya informasi masyarakat yang telah menjadi korban dengan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tertentu. Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku sindikat penipuan tersebut. Hasilnya ditemukan sekelompok penipu yang selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan.Kelompok ini dalam melakukan penipuannya terbilang cukup cerdik dan terorganisir rapi. Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas menyediakan rekening lengkap beserta ATM, Adapula yang bertugas mencari informasi via internet, Surat kabar dan nomor telepon.Bahkan ada yang bertugas menentukan korban dan menelphonenya dengan suara yang cukup meyakinkan para korban.
Sasaran kelompok penipu ini dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintah , pengusaha, pejabat bank, bahkan pejabat penegak hukum yang terkait penanganan tindak pidana. Melalui layanan telepon, mereke menelpon korban (biasanya pejabat/pengusaha) dengan maksud menolong korban untuk meloloskan atau memudahkan suatu perkara/masalah,tetapi dengan syarat mentransfer dengan nomor rekening yang telah ditentukan.
Waka Bareskrim Polri, Irjen Pol Drs. Hadiatmoko , dalam jumpa persnya di aula Barekrim Mabes Polri kemarin(25/5) menjelaskan , anggota sindikat penipuan ini berhasil ditangkap sebanyak 13 0rang pelaku yaitu RH,MP,IM, RC,SM,NS,RF,BA,AA,VA,SW,BG, dan MLK. Dari pelaku berhasil disita barang bukti berupa ratusan lembar KTP, puluhan buku tabungan dari berbagai Bank Nasional, Puluhan ATM , 15 HP, daftar perusahaan pengadaan barang/jasa, satu unit mabil dan satu unit motor.
Para pelaku diancam pasal 264 ayat(2)KUHP dan 378 KUHP dalam kasus penipuan. Selain itu mereka juga terancam pasal tindak pidana pencucian uang (Undang-undang No 25 Tahun 2003).
Selanjutnya - Penipuan lewat telepon

Kamis, 21 Mei 2009

Tragedi jatuhnya Hercules di Magetan

Korps TNI-AU tidak bisa khidmat ketika memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-101, Rabu (20/5). Menyusul jatuhnya pesawat angkut jenis C-130 Hercules Alpha 1325 di Desa Geplak, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sekitar pukul 06.30.

Informasi terakhir dari RS Lanud Iswahyudi korban yang meninggal 101 orang.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI-AU Marsekal Pertama TNI F.H.B. Soelistyo, pesawat tersebut mengangkut 110 orang. Mereka terdiri atas 99 penumpang dan 11 kru. ''Salah satu korban meninggal ada satu perwira tinggi, yaitu Marsekal Pertama Harsono, Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional IV Biak".


Pesawat dengan Pilot Kapten Mayor Danu Setiawan dan Copilot Kapten Younan tersebut berangkat dari Lanud Halim Perdanakusuma dengan rute penerbangan Jakarta, Magetan, Makassar, Kendari, Ambon, dan Biak. Belum diketahui secara pasti penyebab jatuhnya pesawat itu.

Hidayah, warga Geplak yang rumahnya hanya 100 meter dari lokasi kejadian, menuturkan, saat mandi dirinya terkejut begitu mendengar suara keras benda jatuh. ''Saya langsung lari hanya dengan mengenakan pakaian seadanya. Ya Allah, ada pesawat jatuh. Tetangga juga langsung ke lokasi. Tapi, mereka tidak berani mendekat karena api berkobar dan terdengar letusan kecil-kecil,'' ujarnya. Tak lama kemudian, terdengan teriakan minta tolong dan jeritan korban dari dalam kabin pesawat. ''Ngeri Mas saat masuk ke pesawat. Yang teriak, saya tolong. Semampu kami. Yang masih hidup diselamatkan,'' tuturnya.

Menurut kesaksian warga, sayap kiri pesawat terbakar di udara dan jatuh sekitar 500 meter dari area jatuhnya Hercules. Pesawat kehilangan kendali dan terbang rendah sebelum menerjang tiga rumah. Lalu menghantam bambu dan pohon trembesi di belakang rumah Parmo, warga Geplak. Pesawat kemudian terbelah dan terbakar di area persawahan Geplak.

''Waktu itu, saya masih tidur. Tapi, kaget saat ada suara genting jatuh yang disertai deru angin sangat kencang,'' kata Parmo yang mengaku beberapa genting rumahnya rontok karena diempas pesawat.

Salah satu rumah warga yang diterjang pesawat adalah rumah Rusmin. Istri Rusmin, Sumiati, yang pagi itu sedang memasak air, menjadi korban. Dia meninggal seketika karena runtuhan rumah dan terbakar.

Agus Julian, warga Desa Patihan, Kecamatan Karas, menyatakan, sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian, beberapa bagian pesawat mulai jatuh. Pesawat juga mengeluarkan asap. ''Saya lihat sendiri pesawat itu oleng dan mengeluarkan asap,'' ujarnya.

Rumah Samsudin, warga RT 2, RW 3, Desa Geplak, yang jarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, juga menjadi korban. Akibatnya, atap rumahnya hancur dan sejumlah perabot rusak. ''Untungnya, saat itu saya berada di luar rumah. Sayap pesawat masih ada di atap rumah saya,'' jelasnya.

Kamsiya, warga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari kejadian, menuturkan, sekitar pukul 06.30 WIB, terdengar suara gemuruh pesawat dari arah barat. Kemudian, terdengar lima kali ledakan. ''Saya kaget dan melihat ke luar rumah,'' ujarnya.

Setelah itu, dia melihat pesawat menabrak pohon trembesi dan bambu serta rumah tetangganya. Sejurus kemudian, asap tebal mulai menyelimuti areal jatuhnya pesawat. Karena takut, dia kemudian berteriak meminta tolong ke warga lain. ''Saya tidak berani mendekat,'' jelasnya.

Tidak lama kemudian, tim penyelamat dari Lanud Iswahjudi yang dibantu tim TNI-AD, Polri, pemkab, dan dinas kesehatan tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban. Seorang anak berusia 4 tahun terlihat masih selamat dan langsung dilarikan ke RS Lanud Iswahyudi.

Untuk memudahkan pencarian korban, badan pesawat Hercules dipotong jadi dua bagian.

Terkait penyebab jatuhnya pesawat, TNI AU melalui Kapentak Lanud Iswahjudi Mayor Sutrisno menyatakan bahwa saat ini masih diselidiki. Sumber Pentak Lanud Iswahjudi, Magetan menyatakan, Hercules A-1325 itu bertolak dari bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Lanud Iswahjudi di Magetan.

Kontak pertama dengan Lanud Iswahjudi dilakukan Hercules A-1325 pada pukul 06.19. Ketinggiannya saat itu 112 ribu feet, menuju 7 ribu feet. Sekitar pukul 06.22, ada kontak lagi. Posisi pesawat 7 ribu feet, menuju 3 ribu feet. ''Kondisi cuaca dilaporkan dalam keadaan normal,'' jelasnya.

Sekitar pukul 06.27, posisi final pesawat berada di ketinggian 1.000 feet. Tower Lanud Iswahjudi pukul 06.28 memerintah pesawat run away in slight atau landasan siap. Namun, sekitar pukul 06.29 tower kehilangan kontak (lost contact) dengan Hercules. ''Belum diketahui penyebab jatuhnya pesawat Hercules di Desa Geplak, Kecamatan Karas, Magetan,'' kata Sutrisno.

Musibah yang menewaskan banyak korban itu adalah yang kedua sejak dua bulan terakhir. Pada 6 April lalu, pesawat TNI-AU jenis F-27 Troopship nomor registrasi A-2703 jatuh dan terbakar di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Enam awak pesawat dan 18 prajurit elite Pasukan Kas TNI-AU (Paskhasau) tewas.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sore kemarin memanggil para petinggi TNI dan menteri pertahanan untuk membahas penanganan musibah jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Magetan. Presiden memerintahkan TNI untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab jatuhnya pesawat angkut TNI-AU tersebut.

Rapat berlangsung mulai pukul 16.00 wib. Hadir Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, KSAU Marsekal Soebandrio, KSAD Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo, KSAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno, serta Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.

Meski beberapa kali terjadi musibah, rapat kemarin memutuskan untuk tetap mengoperasikan pesawat Hercules milik TNI untuk berbagai aktivitas. Dengan demikian, dipastikan TNI tidak memberlakukan larangan terbang bagi pesawat Hercules.

''Sambil terus melaksanakan investigasi atas kecelakaan ini, tugas-tugas pertahanan negara serta tugas-tugas untuk kepentingan latihan, pendidikan, angkutan, personel dan lain-lain tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya,'' ujar Presiden.

Menurut Presiden dalam pengoperasian pesawat, TNI harus ekstra keras memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. ''Itu yang saya instruksikan kepada jajaran TNI, terutama TNI-AU. Dengan demikian, di satu sisi tugas pokok tetap dapat dilaksanakan, di sisi lain keamanan dan keselamatan bagi mereka yang menerbangkan pesawat-pesawat angkut itu maupun yang menaiki pesawat itu juga dapat dijamin,'' tegasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan, pihaknya menduga penyebab kecelakaan tersebut adalah faktor cuaca. ''Memang kondisi waktu itu ground fog. Jadi, ada kabut di darat,'' jelasnya.

Menurut dia, di Lanud Iswahyudi saat pagi sering ada kabut. ''Seperti kita ketahui, memang dalam perubahan iklim ini cuaca tidak menentu, baik di udara darat maupun lautan,'' katanya.

Dalam kesempatan itu, dia meminta maaf kepada masyarakat di Kecamatan Keras, Magetan, atas peristiwa tersebut. Mengenai korban dari kalangan sipil di pesawat, Panglima TNI menjamin semua adalah keluarga anggota TNI. ''Tidak benar kalau penerbangan ini dikomersialkan. Ini penerbangan rutin. Semua keluarga militer, termasuk istri Pangkosek. Mertua dan anaknya juga ada,'' ujarnya.

Di tempat terpisah, Kadispen TNI-AU Marsekal Pertama TNI FHB Soelistyo mengungkapkan, pesawat Hercules yang jatuh itu tergolong bukan pesawat lama. Pesawat tersebut baru dibuat pada 1980. ''Masuk jajaran TNI-AU pada 1994,'' jelasnya di kompleks TNI-AU Halim Perdanakusumah kemarin (20/5).

Dia menuturkan, pesawat tersebut juga belum lama melakukan perawatan terakhir, yakni pada 19 Mei. ''Terlalu dini untuk menyebutkan penyebab jatuhnya pesawat. Ada tim yang akan mengevaluasi,'' kata Soelistyo saat ditanya tentang penyebab kecelakaan pesawat.

Prioritas saat ini yang dilakukan adalah evakuasi serta perawatan korban. Dia juga menyatakan segera membawa jenazah ke rumah duka. ''Yang paling penting adalah bagaimana merawat jenazah,'' ujarnya.

Dijelaskan pula, pesawat itu dioperasikan untuk dukungan personel dan logistik. Operasional itu merupakan misi yang rutin dilakukan.

Di sisi lain, mantan Panglima Komando Pertahanan Nasional (Pangkohanudnas) Djoko Poerwoko menegaskan bahwa jatuhnya pesawat militer tersebut tak lain karena anggaran perawatan pesawat yang dikucurkan pemerintah sangat kurang.

''Meski perawatannya sesuai prosedur, kalau tim ahlinya tidak digaji dengan baik, bisa saja lho menyebabkan pesawat miring-miring,'' ujarnya.

Karena itu, dia berharap pemerintah meningkatkan perhatian terhadap armada militer. Sebab, hal tersebut merupakan kekuatan bangsa. Menurut dia, personel angkatan udara militer perlu digaji setara dengan personel pesawat udara swasta.

Selanjutnya - Tragedi jatuhnya Hercules di Magetan

RSUD jangan tolak pasien miskin

PEKALONGAN -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada pengelola rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk tidak menolak pasien miskin yang akan berobat di rumah sakit.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan, Kota Pekalongan, Kamis (21/5).

"Laporkan saja jika ada rumah sakit yang menolak pasien miskin untuk berobat. Silahkan lapor ke wali kota atau gubernur," katanya.

Wapres mengatakan, manusia dalam hidupnya akan selalu mendambakan kesehatan yang baik dan jauh dari penyakit. Namun, Wapres juga mengingatkan bahwa ada tiga hal pokok yang menyangkut masalah kesehatan, yaitu faktor keturunan, lingkungan sekitar, dan kebiasaan manusia.

"Jika dalam lingkungan jelek maka sanitasi pun akan berpengaruh, seperti timbulnya demam berdarah, gatal-gatal, dan penyakit lainnya, sedangkan keturunan dan kebiasaan yang jelek juga punya potensi yang sama".

Wapres didampingi istri Ibu Mufidah Jusuf Kalla, mengatakan, pemerintah daerah yang baik, adalah jika kondisi masyarakatnya sedikit terkena penyakit sedangkan rumah sakitnya berdiri megah. "Karena itu, kami juga mengajak kepada rakyat agar selalu menjaga lingkungannya,".

Dalam kesempatan itu, Kalla juga mengajak kepada rakyat agar lebih menyukai berobat di dalam negeri daripada pergi ke Singapura. "Kita yakin dengan layanan yang baik maka pasien akan lebih berobat di dalam negeri,".

Usai memberikan sambutan, Wapres Jusuf Kalla menyempatkan diri meninjau kondisi RSUD Bendan Kota Pekalongan, kemudian melanjutkan kunjungannya ke rumah Ketua MUI Jateng, Habib Lutfi.

Setelah bersilaturahmi ke rumah Habib Lutfhi, Wapres Jusuf Kalla menyempatkan beristirahat sejenak di rumah dinas Wali Kota Pekalongan, Basyir Achmad sekitar pukul 13:20 WIB, rombongan wapres menuju ke Pasar Grosir Batik Setono, Pekalongan untuk bertatap muka dengan para pedagang batik
Selanjutnya - RSUD jangan tolak pasien miskin

Kunjungan Jusuf Kalla ke Jawa Tengah

Wakil Presiden, Jusuf Kalla melakukan kunjungan ke sejumlah kota di Jawa Tengah, Kamis 21 Mei 2009.

Menurut jadwal dari Biro Pers Istana Wakil Presiden, Kalla dan rombongannya dijadwalkan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 7.25 WIB. Kegiatan padat menanti Kalla di Jawa Tengah.

Tiba di Semarang, Jusuf Kalla langsung meninjau Pasar Johar. Setelah itu Kalla dan rombongan akan melakukan perjalanan sekitar 20 menit menuju Kendal.

Sampai di Kendal, Kalla menuju kediaman Kiai Haji Dimyati pada pukul 8.15. Setelah itu, Kalla dan rombongan akan berpindah kota ke Pekalongan. Di kota batik tersebut, calon presiden dari Partai Golkar tersebut akan meresmikan Rumah Sakit Daerah Pekalongan pada pukul 11.30, kurang dari dua jam kemudian Kalla akan bersilaturahmi ke rumah Habib Lutfi.

Kunjungan ke Pekalongan tak lengkap tanpa mengunjungi sentra batik. Kalla juga dijadwalkan akan menginjungi Batik Arina. Kemudian pada pukul 14.25 Kalla akan santap siang di Wisma Tamu Pekalongan sekaligus bersilaturahmi dengan ulama pekalongan.

Sekitar pukul 17.15, Kalla akan melanjutkan kunjjungan ke Pabrik jamu Sido Muncul. Setelah itu giliran Kalla mengunjungi Pondok Pesantren Adainuriah, Pedurungan dan bersilaturahmi dengan Kiai Dzikron Abdullah.

Kalla baru bisa benar-benar istirahat pada pukul 19.15 di Hotel Graha Santika. Pada pukul 21.00 Kalla akan melakukan pertemuan internal, dilanjutkan pertemuan dengan ulama se Jawa Tengah, sampai akhirnya kembali ke Jakarta pada pukul 22.35.

Sumber : Viva News


Powered by ScribeFire.
Selanjutnya - Kunjungan Jusuf Kalla ke Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2009

Hasil Operasi Jaran Candi 2009 Polresta Tegal

TEGAL - Operasi Jaran Candi 2009 Polresta Tegal yang dimulai sejak Jumat (24/4) sampai Senin malam (18/5), telah berhasil menangkap tiga residivis curanmor.

Masing-masing adalah Tasdik 25th warga Desa Maja RT 02/03 Songgom Brebes, Samudera Widiantoro 39th tukang parkir warga Jl Halmahera RT 09/10 Mintaragen Tegal, dan seorang oknum Polisi dari kesatuan Polwil Pekalongan yang saat ini sudah dipecat, Briptu Kurniawan Budi Waluyo 32th. Oknum polisi itu sebelumnya berdinas di Polresta Tegal.

Menurut Waka polresta Tegal Kompol Basuki SPd, para pelaku yang ditangkap, bukan merupakan sindikat curanmor melainkan bekerja sendiri-sendiri.

’’Dua TO Polresta Tegal dan satu TO Polda Jateng dapat ditangkap. Dua orang masih ditahan di tahanan Polresta Tegal, dan satu orang oknum Polisi sudah diserahkan ke P3D Polwil Pekalongan dan dilakukan pemecatan oleh Kapolwil Pekalongan Kombes Pol DBM Suharya, SH Rabu (13/5) kemaren.

Ditambahkan pula, selama operasi Jaran Candi 2009 tercatat 1.186 pengendara motor yang melanggar. Sebanyak 641 ditilang dan 545 pengendara mendapat surat peringatan. Dari sejumlah itu, 68 sepeda motor dan 2 kendaraan roda empat disita. Total ada 70 kendaraan bermotor yang kini diamankan di halaman tengah Mapolresta Tegal sebagai barang bukti. Selain itu juga diamankan 480 STNK sepeda motor dan 91 SIM C.

Awal mula penangkapan pelaku saat tim gabungan Polresta Tegal menggelar razia dalam rangka Operasi Jaran Candi 2009 di Jl Martoloyo sekitar pukul 20.30. Saat itu melintas sepeda motor Yamaha Yupiter Z merah G-5223-AE. Saat diperiksa surat-surat kendaraannya dan KTP, salah seorang personel Unit Resmob mengenalinya sebagai Tasdik tersangka kasus curanmor yang lama diburu Satreskrim Polresta Tegal, tanpa membuang waktu Tasdik langsung ditangkap. Dia sangka terlibat curanmor di halaman Masjid Kepatihan Jl HOS Cokroaminoto sekitar pukul 19.30 pada Senin 31 Juli 2006.
Sedangkan Samudera Widiantoro 39th yang disangka terlibat curanmor pada hari Senin 19 Nopember 2001 pukul 18.30 di Jl P Diponegoro Gg H Gozali no. 18 Pekauman Tegal Barat, ditangkap saat razia di Jl Martoloyo saat mengendarai Honda Supra hitam G-3691-AP.

Penangkapan terakhir, juga saat dilaksanakan razia kendaraan bemotor di jalur pantura, Senin (11/5) telah menangkap Briptu Kurniawan Budi Waluyo 32th saat mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya - Hasil Operasi Jaran Candi 2009 Polresta Tegal

Mantan Anggota Dewan ditemukan Tewas di Sawah

KAJEN - Mantan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 1982-1987 dari Partai Demokrasi Indonesia, Nuryanto 50th yang beralamat di Desa Kajen rt 7 kecamatan Kajen, Senin (18/5) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, ditemukan tewas dengan posisi telungkup di tengah persawahan dukuh Nambangan Desa Nyamok, Kecamatan Kajen. Dugaan sementara penyebab tewasnya korban, selain faktor kecapekan, korban diketahui mengidap penyakit turun bero.

Korban ditemukan pertama kali oleh Damaan 50th, petani lainnya sekitar pukul 12.00 Wib kemarin. Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan tertelungkup tergeletak di atas galengan sawah.

Menurut penuturan saksi, korban pada pukul 09.00 Wib masih tampak memanggul pupuk untuk dibawa ketengah sawahnya. Korban sendiri, sebelum ditemukan tewas sempat menaburkan bibit padi di sawahnya. "Pada pukul 09.00 Wib pagi, korban masih tampak semangat memanggul pupuk ke sawah. Tanpa ada orang yang tahu, tiba-tiba dikabarkan tewas tergeletak di tengah sawah," ujar teman korban Saryat 50th.

Korban meninggalkan seorang istri Zulaikah 50th, dengan empat orang anak, Ina 28th, Giri 26th, Irfan 25th dan Indro 19th.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satreskrim dan tim identifikasi dari Polres Pekalongan tiba di TKP, karena tempat kejadian perkara ditengah sawah yang lumayan jauh dari perkampungan, jasad korban diusung menggunakan tandu. Mayatnya kemudian dimasukan ke kantong mayat untuk dilakukan visum di RSUD Kajen.

Kapolres Pekalongan AKBP Drs Wahyu Widada melalui Kasatreskrim AKP Kusno ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah dilakukan visum oleh dokter di RSUD Kajen, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiyaan.
Diduga korban mengidap penyakit dalam, hingga akhirnya tewas di tengah sawah. "Untuk selanjutnya mayat diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dimakamkan,"
Selanjutnya - Mantan Anggota Dewan ditemukan Tewas di Sawah

Mantan Kapolres Tegal Didesak Dipecat

SEMARANG - Kasus dugaan korupsi mantan Kapolres Tegal AKBP Drs Agustin Hardiyanto SH MH MM, rupanya mendapat perhatian luas dari kalangan LSM anti korupsi. KP2KKN Jateng dalam rilisnya mendesak Kapolda serius mengungkap kasus yang memalukan citra kepolisian tersebut dan memecat Agustin. Sedangkan Gempar memilih langsung mengirim surat kepada Kapolri.

Koordinator KP2KKN Jateng, Jabir Alfaruqi mengatakan, untuk memudahkan penyidikan, Kapolda harus menonaktifkan anak buahnya tersebut. Dan jika kemudian terbukti bersalah, oknum polisi tersbeut haruslah dipecat dari kesatuan.

Kapolda juga diharapkan gentle untuk tidak menutup-nutupi kasus tersebut. “Justru kalau ditutupi masyarakat akan semakin mengecam, lebih baik gentle, digelar dijelaskan bagaimana kronologisnya sehingga masyarakat tahu bahwa yang buruk hanya oknum bukan semua polisi,” katanya.
Sedangkan, Koordinator Gempar, Widjayanto mengatakan akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Bambang Dahuri dan Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Alex Bambang Riatmodjo. Inti dari surat tersebut adalah meminta Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

Widjayanto juga meminta Kapolda untuk membuka ke publik penanganan perkaranya. Ia yakin kapolda mengetahui karena telah mendapatkan telegram langsung dari Kapolri soal tindakan-tindakan indisipliner yang dilakukan oleh Agustin Hardiyanto yang juga mantan Kapolresta Semarang Timur ini.
Sedangkan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali mengungkapkan, jika ternyata pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolres Tegal itu sudah naik dari propam ke tingkat reskrim, dalam hal ini Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrim Polda Jateng, berarti perkara itu bukan cuma masalah serius, melainkan superserius.

Novel memberi apresiasi terhadap Kapolda yang telah serius menangani perkara itu. Ia juga berharap supaya Polda Jateng bersedia mempublikasikan hasil penyidikan yang dilakukan, supaya publik dapat mengetahui perkembangan penindakan yang dilakukan.
"Sudah barang tentu akan ada tindakan sesuai kewenangan Polri. Di Polri kan ada mekanisme internal. Mekanisme ini pasti akan efekif. Sebab memang salah satu prioritas Polri ialah memberantas korupsi di tubuh sendiri. Selain itu merupakan tindak pidana, juga bertentangan dengan grand strategy Polri 2005-2025," ujarnya.

Rujukan telegram Kapolri tersebut bernomor TR/148/III/2009 tertanggal 17 Maret 2009 tentang kepastian penghadapan AKBP Drs. Agustin Hardiyanto, SH, MH, MM yang dalam telegram itu menyatakan bahwa saat ini AKBP Drs Agustin Hardiyanto SH MH MM (mantan Kapolres Tegal Polwil Pekalongan) diduga melakukan pelanggaran disiplin dan saat masih dalam proses penyidikan Subbid Provost Bid Propam sebagaimana laporan polisi No. Pol : LP/29/II/2009/Bid Propam tanggal 25 Februari 2009.

Laporan tersebut perihal dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan anggaran DIPA dan non DIPA. Untuk kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polda Jateng sesuai Surat Perintah Kapolda Jateng No. Pol. : SPRIN/276/II/2009 tanggal 26 Februari 2009 tentang penyelidikan dan pemeriksaan dugaan terjadinya perkara pelanggaran disiplin yang melibatkan AKBP Drs. Agustin Hardiyanto, SH, MH, MM.

Selain laporan tersebut, rujukan penanganan kasus tersebut juga berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/31/III/2009/Bid Propam tertanggal 16 Maret 2009 perihal membuat opini negatif terhadap rekan kerja, pimpinan dan kesatuan. Juga laporan polisi No. Pol. : LP/32/III/2009/Bid Propam tanggal 16 Maret 2009 perihal menguasai barang milik dinas yang bukan diperuntukan baginya. Semua laporan tersebut ditanda tangani oleh Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Drs.Budi Waseso pada tanggal 23 Maret 2009.
“Dari semua laporan tersebut, Kapolda telah memerintahkan kepada jajaran Reskrim Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan. Dan jajaran Reskrim telah melakukan perintah tersebut dan telah melaporkannya kepada Kapolda perihal laporan hasil pelaksanaan tugas penyelidikan dugaan korupsi oleh Mantan Kapolres Tegal AKBP Drs. Agustin Hardiyanto SH, MH, MM,” ujar Wijayanto kepada Koran ini kemarin.

Pelaksaan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan lanjut Wijayanto berdasarkan Surat Perintah Dir Reskrim Polda Jawa Tengah No. Pol. : Sprin/35/IV/2009/Reskrim tanggal 21 April 2009, hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kapolres Tegal ditemukan adanya penyelewengan dana semenjak AKBP Agustin Hardiyanto menjabat sebagai Kapolres Tegal 4 April 2008 hingga 25 Februati 2009.

Temuan penyelewengan itu setelah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap para Kabag, Kasat, Kapolsek, Bensat, Baur SIM, Baur STNK, Baur BPKB dan Ba Cek Fisik Polres Tegal. Dan penyelewengan dana itu diketahui digunakan secara pribadi oleh mantan Kapolres Tegal Drs. Agustin Hardiyanto, SH, MH, MM tersebut.
Dugaan penyelewengan dana tersebut meliputi DIPA rutin (Bag. Sat dan Polsek) sebesar Rp 454.610.089,-, DIPA Opsnal khusus kepolisian sebesar Rp. 315.405.500,-, APBD Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Tegal sebesar Rp. 418.764.760,-, SSB dan Cek Fisik sebesar Rp. 5.459.020.000,- dan total jumlah keseluruhan yang diduga di selewengkan sebesar Rp. 6.683.645.678,- (Rp 6.6 Milyard). Laporan tersebut ditandatangani langsung oleh Dir Reskrim Kombes Pol Drs. Edi Mulyono.

Dengan temuan penyelewengan dana tersebut, Wijayanto mendesak kepada Kapolri dan Kapolda untuk menindak sesuai hukum yang berlaku dan disosialisasikan ke publik secara transparan karena tindak tersebut dilakukan oleh pejabat publik. Selain itu tindakan dugaan korupsi itu sangat merugikan anggota polisi pada umumnya dan Polres Tegal pada khususnya.
“Karena mereka tidak dapat menerima hak sebagaimana mestinya. Apabila berkelanjutan akan mengakibatkan berkurangnya semangat kerja khususnya dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu, kami meminta kepada Kapolri dan Kapolda Jateng untuk menyelesaikannya secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan diharapkan uang tersebut bisa dikembalikan dan diperuntukkan sebagaimana mestinya,” pungkas Wijayanto.

Sementara itu terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Alex Bambang Riatmodjo kepada wartawan mengatakan bahwa setiap warga Negara tidak ada perbedaan di mata hukum, untuk itu setiap pelanggaran baik yang dilakukan oleh masyarakat atau pun anggotanya sendiri akan dicermati dan ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan khusus untuk kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Mantan Kapolres Tegal AKBP Drs. Agustin Hardiyanto, SH, MH, MM pihaknya akan serius menanganinya.
“Kami juga akan melakukan koreksi internal ke dalam dengan ketentuan dan aturan Polri, dan kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda kepada wartawan kemarin.
Kapolda menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan masih melihat perkembangannya. Wartawan diminta menunggu hasil penyelidikannya. “Kita masih melakukan pendalaman dan melihat hasil pemeriksaan, tunggu saja,” pungkasnya. (Radar Pekalongan)

Selanjutnya - Mantan Kapolres Tegal Didesak Dipecat

Rumah Dokter disatroni perampok bersenjata api mainan

BATANG - Seorang perampok bersejta api nekad merampok rumah dinas dokter di jl. dr. Sutomo Batang pagi hari Senin (18/5) sekira pukul 08.30 wib. Korbannya adalah dokter RSUD kalisari Batang yang juga kepala puskesmas Wonotunggal dr. Sutedjo Andrianto.

Perampok bersepeda motor itu berhasil membawa kabur uang rp. 10.000.000 milik dr Sutedjo Andrianto dan istrinya dr Laksmawati. Disamping itu juga HP dan paspor.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, perampokan berawal ketika dr Sutedjo pulang ke rumahnya usai mengantar istri ke tempat dinasnya di RSUD Kalisari Batang. "Sebelum mengantar istrinya ke RSUD, saya sempat melihat ada sepeda motor di samping rumah. kemudian saya bilang ke suami mungkin ada tamu. Rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Namun tidak beberapa lama kemudian saya beritahu lewat telepon kalau rumah sudah dimasuki pencuri, saya pun langsung pulang," ungkap dr Laksmawati.

Saat dr. Sutejo pulang ia tidak mendapati seseorang pun di luar rumahnya. Hanya saja ia merasa curiga dengan keberadaaan sebuah sepeda motor laki-laki bernomor polisi K yang parkir didepan rumahnya. Setelah memarkirkan mobilnya, ia pun masuk rumah. Namun baru membuka pintu , ia dikagetkan dengan keberadaan orang asing di dalam rumahnya, yang saat itu menggenggam sebuah senjata api.

Perampok yang sudah menggasak uang, HP dan paspor miliknya langsung kabur begitu menyadari aksinya dipergoki pemilik rumah. Sebelum meninggalkan halaman rumah korban, pelaku sempat menodongkan pistol ke arah Miskiyah, pembantu dr Utari yang merupakan tetangga dr Sutedjo.

Menurut dr. Sutedjo, perampok berperawakan tinggi kurus dengan rambut cepak. Diduga perampok sudah melakukan pengintaian sebelum melakukan aksinya. Hal itu didasarkan atas pengakuan dr Utari, yang rumahnya berada di utara rumah dr Sutedjo.
"Hari Rabu yang lalu ada orang ke rumah. Saat itu di rumah ada ibu dan pembantu saya. Ia menanyakan apakah saya dan suami ada di rumah. Juga tanya ke rumah Pak Tedjo, setelah itu pergi," jelasnya.

Mendengar adanya laporan aksi perampokan bersejata api, Kapolres Batang AKBP Achmat Luthfi langsung menuju ke lokasi kejadian. "Dari hasil keterangan dari korban dapat dipastikan pistol yang dipakai pelaku adalah pistol mainan. Karena pistol tersebut berwarna perak. Mungkin tujuannya hanya untuk menakut-nakuti korban," kata Kapolres.

Hingga saat ini jajaran Satreskrim Polres Batang masih terus melakukan penyelidikan. Termasuk meminta keterangan dari para saksi terkait kasus curat ini. Untuk mempermudah penyelidikan di rumah
Selanjutnya - Rumah Dokter disatroni perampok bersenjata api mainan

Sabtu, 16 Mei 2009

Jumlah Korban Tewas Oplosan Menjadi 22 Orang

TEGAL, jumlah korban tewas miras oplosan bertambah menjadi 22 orang setelah kemaren diketahui 13 orang. Korban tambahan yang tewas itu berasal dari RSUD Kardinah.
Sementara korban tewas lainnya berasal dari RSUI Harapan Anda sebanyak 2 orang, dari RSU Mitra Siaga 1 orang, dan satu wanita tewas ketika hendak dilarikan ke RSUD Kardinah dini hari kemarin.

5 korban yang sebelumnya sempat dirawat di ruang ICU RSUD Kardinah masing-masing Nurcahyo 19th warga Jalan Slamet Kelurahan Panggung, Mustika Alam 44th warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Muhidin (45) warga Jalan Nakula Kelurahan Slerok, dan Fahmi 27th warga Jalan Glatik Kelurahan Mangkukusuman, dan Suswandi 30th warga Jalan Pala I Kelurahan Mejasem menghembuskan nafas petang dan dini hari kemarin.

Korban tewas setelah mendapatkan perawatan medis di RSUI Harapan Anda tercatat Heru 45th dan Suwanda 55th warga Jalan Sawo Kelurahan Kraton.
Sementara korban tewas di RSU Mitra Siaga Texin adalah Dahori 41th warga Jalan Serang Kelurahan Mintaragen. Korban susulan bernama Sri Rejeki alias Cici 41th warga Jalan Panggung Timur tewas ketika hendak dilarikan ke RSUD Kardinah.

Hingga saat ini korban yang masih dirawat di RSUD Kardinah ada 4 orang masing-masing Abdul Hayi 30th warga Jalan Kapuas, Agus Topik 31th warga Jalan Ciliwung, Edy Yarkoni 39th warga Jalan Slamet, dan Aditya Nurcahyo 19th warga Jalan Sumbing. Sekitar pukul 12.30 wib bertambah lagi 2 orang korban kritis akibat miras oplosan yang dirawat di RSUD Kardinah. Masing-masing adalah Sandy 29th warga Jalan Slamet dan Khaerudin 50th warga Jalan Zaenal Arifin.

Direktur RSUD Kardinah dr Abdal Hakim SpRM MMR menyatakan korban rata- rata mengaku merasa pusing dan jantung terasa sakit setelah menenggak miras oplosan tersebut.
"Miras oplosan itu langsung menyerang lambung dan merusak serta mematikan susunan saraf pusat. Akibatnya sebelum korban sebelum meninggal merasakan adanya gangguan penglihatan, serta pernafasan"
dr Nurmilawati Spesialis penyakit dalam juga mengungkapkan hal yang sama, "Masuknya cairan ke tubuh pasien mengakibatkan kerusakan saraf mata dan susunan saraf pusat. Seandainya korban bisa diselamatkan, dia akan mengalami cacat permanen pada penglihatan maupun daya ingatnya".

Walikota Tegal mengimbau pada warga yang sempat minum oplosan miras tersebut agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit, sehingga bisa segera ditangani langsung tim medis untuk menghindari maut.

Kapolresta Tegal AKBP Drs AHmad Husni mengatakan pihaknya sudah sering melakukan razia miras yang peredarannya sudah mendapat izin resmi. Namun untuk minuman keras oplosan polisi kesulitan mendeteksi keberadaannya.

Pengoplos miras sekaligus pemilik warteg dikawasan Jalan Ciliwung, Utomo 56th warga Jalan Nanas Gang 23 Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat, bersama sang anak serta menantunya masing- masing Rohani alias Siroh 30th dan Sundoro alias Doro 43th , Jumat (15/5) kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polresta Tegal.

Kapolresta AKBP Drs Ahmad Husni didampingi Kasat Reskrim AKP Willer Napitupulu SE menyatakan ketiganya bakal dijerat dengan pasal berlapis. "Sementara ini pelaku akan kita jerat dengan pasal 369 dan 360 KUHP, UU Kesehatan, serta UU Perlindungan Konsumen,"

Artikel asli di : Radar Pekalongan

Selanjutnya - Jumlah Korban Tewas Oplosan Menjadi 22 Orang

Jumat, 15 Mei 2009

Polisi Tidak Kebal Hukum

Kapolwil Pekalongan Kombes Pol Drs. D.B.M Suharya,SH menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesaui aturan yang ada tidak terkecuali anggota Polri.

Polisi tidak kebal hukum, ketika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum dan berbuat jahat maka perlakuannya sama dengan masyarakat umum laninnya. Tindakan tegas akan diambil dan diproses secara hukum sesuai peraturan perundangan yang ada bahkan sampai dengan memberhentikan dengan tidak hormat anggota tersebut.

Kapolwil menjelaskan, apa yang dialami Briptu Kurniawan Budi Waluyo anggota polwil Pekalongan yang di PTDH kemaren (13/5) dapat dijadikan pelajaran berharga bagi personel lainnya.

Sejak awal menjadi anggota POLRI, masing-masing telah dibekali dengan pelajaran tentang Undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum berarti merupakan kemauan dari individu anggota itu sendiri.

Sekali lagi Kapolwil menegaskan kepada semua anggota untuk bertugas sesuai prosedur yang ada. Jangan sampai berlaku menyimpang atau melanggar hukum, apalagi keberadan polisi selalu menjadi sorotan masyarakat.


Selanjutnya - Polisi Tidak Kebal Hukum

9 Nyawa Melayang gara-gara Miras Oplosan

TEGAL, Jumlah korban tewas minuman keras oplosan bertambah! menjadi 9 orang kemaren (14/5) merenggut 2 nyawa dan ditemukan tergeletak di pintu masuk obyek wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal.

Dari hasil penyelidikan Polresta Tegal, korban tewas akibat menenggak ramuan oplosan miras. Pengoplos ramuan paket hemat, bersama barang bukti dan sisa oplosan yang belum sempat terjual diamankan sat reskrim Polresta Tegal.

Korban tewas ditemukan di tiga tempat minum-minum yang berbeda, antara lain adalah areal Gudang Barang, Jalan Kapuas, dan Jalan Jalak. Dua orang yang ditemukan tewas di pintu masuk Pantai ALam Indah adalah Lutfi (56) warga Jalan Jeruk dan Ciut 45th warga Jalan Halmahera, yang sebelumnya mengikuti pesta miras oplosan bersama kelima rekannya di areal Gudang Barang, masing-masing adalah Wantoro 32th warga Jalan Flores, Harsono alias Ondol 37th warga Jalan Depo Panggung, Mirdad 41th warga Jalan Kapuas, dan Mingsen 28th warga Kauman. Keempatnya juga tewas di RSUD Kardinah. Sementara satu seorang peserta lain yakni Fahmi 20th warga Jalan Glatik masih kritis dan dirawat diruang IGD RSUD Kardinah.

Dikawasan Jalan Kapuas juga ada pesta miras oplosan yang diikuti oleh 4 orang diantaranya Yong Sien 34th, Rahmat 50th, Sasono 45th dan Abdi Hayi alias Logir 30th. Yong Sien dan Rahmat tewas di RSUD Kardinah sementara Sasono dan Abdul masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Kardinah. Di Jalan Jalak, pesta miras yang melibatkan 2 orang menewaskan Darmono 50thsementara rekannya Rohmat 43th masih kritis.

Setelah kejadian tersebut tim resmob berupaya menyelidiki dari mana oplosan miras paket hemat itu berasal. Akhirnya ditemukan tempat penjualan miras paket hemat di Jalan Ciliwung Kota Tegal dibelakang warung Tom-tam milik Utomo 56th warga Jl. Nanas Kraton Tegal Barat. Pengoplos (Utomo) langsung diamankan petugas untuk memudahkan proses penyidikan. Satu dos berisi 20 bioetanol yang merupakan bahan dasar gas, termos es, gula merah, serta satu plastik ramuan oplosan paket hemat yang belum sempat terjual diamankan petugas.

Kapolwil Pekalongan Kombes Drs Dewa Bagus Suharya, Kamis (14/5), melihat langsung lokasi pesta miras oplosan tersebut, serta rumah pengoplos sekaligus pemilik warung di Jl. Nanas no 6/07 Kelurahan Kraton Tegal Barat. Dugaan sementara korban tewas setelah membeli ramuan miras paket hemat seharga Rp 5000/0,25 liter pada Utomo. Namun perlu dilakukan uji Labfor untuk memastikan apakah akibat ramuan tersebut mereka menionggal, atau adanya bahan-bahan lain yang dicampurkan korban pada miras oplosan tersebut sehingga merenggut nyawa mereka.

Menurut pengakuan Utomo, dirinya baru pertama kali membuat ramuan miras paket hemat tersebut. Dian membeli 20 liter bioethanol dan dioplos dengan gula merah dan air tanpa menggunakan perbandingan yang jelas. Dari oplosan tersebut dihasilkan 60 liter miras oplosan untuk selanjutnya dijual dengan plastik.

Utomo dan anak serta bmenantunya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tegal, karena masih menunggu hasil penelitian dari Labfor.
Selanjutnya - 9 Nyawa Melayang gara-gara Miras Oplosan

Kamis, 14 Mei 2009

Upacara PTDH Briptu Kurniawan

Kombes pol D.B.M. Suharya, SH Kapolwil Pekalongan, Rabu (13/5) menjadi Irup dalam upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada anggota Polwil Pekalongan Briptu Kurniawan Budi Waluyo berdasarkan Skep Kapolda Jateng no. skep/3/III/2006.

Kapolwil melepas tanda pangkat Briptu Kurniawan yang telah di PTDH sejak 3 Maret 2006 dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polwil Pekalongan karena kabur saat akan diadakan upacara PTDH hingga tertangkap di Tegal hari Senin (11/5) saat Polres Tegal menggelar operasi curanmor.

Selain itu dia telah beberapa kali melakukan pelanggaran berat seperti kasus curanmor sehingga mendapatkan vonis 3 bulan penjara dan meninggalkan dinas dengan alasan yang tidak jelas selama lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa ijin.

Sebelum di PTDH dia sempat menjalani 3 kali sidang disiplin, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang KKEPP (Komisi KOde Etik Profesi Polri) yang memutuskan PTDH untuk Briptu Kurniawan.
Selanjutnya - Upacara PTDH Briptu Kurniawan

ASPARI tewas tertabrak KA Kamandanu

Batang, Aspari, warga ds. Pancoran rt 1/8 Plelen Gringsing Batang, tewas setelah tertabrak KA Kamandanu dengan no loko CC20329 dengan masinis Agus S jurusan Jakarta Semarang, Rabu (13/5) sekira pukul 16.00 wib.

Kecelakaan terjadi di perlintasan KA jl. Sultan Agung belakang Samsat Batang, korban mengendarai sepeda mootor G-6501-WC tewas akibat luka-luka yang cukup parah pada bagian kepala dan kaki.

Menurut para saksi, korban melaju dari arah selatan setelah sampai diperlintasan KA tanpa palang pintu tersebut, korban menyeberang dengan tanpa memperhatikan kondisi perlintasan. Saat itu korban sudah diperingatkan warga yang ada disebelah utara perlintasan dengan berteriak-teriak dan melambaikan tangan untuk menegah korban melintas, namun tidak dihiraukan oleh korban. Padahal dari arah barat KA Kamandanu sudah sangat dekat jaraknya dengan perlintasan tersebut.

Akibatnya korban bersama sepedamotornya terpental hingga 5 meter dan jatuh di sawah sebelah selatan perlintasan.

Kapolres Batang AKBP A Luthfi, Kapolsek Batang AKP Kukuh Wiyono dan kanit laka Iptu Haryo Deko beserta anggota segera mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan daripetugas stasiun batang.

Seusai olah TKP, jenasah korban diangkat dari sawah dan dibawa ke RSUD Kalisari Batang untuk dimintakan Visum. Dari hasil visum diketahui kematian korban akibat kepala pecah dan kaki kiri patah. Sementara sepedamotor dibawa ke mako satlantas untuk barang bukti.




Selanjutnya - ASPARI tewas tertabrak KA Kamandanu

Rabu, 13 Mei 2009

AO-51 Operating Modes April 27 - May 31

Due to rapidly increasing eclipse lengths throughout May, we need to keep the satellite in "normal" mode for Whole Orbit Data (WOD) collection via the BBS. Power output will steadily be decreased throughout the month.

FM Repeater, V/U
Uplink: 145.920 MHz FM
Downlink: 435.300 MHz FM

9k6 BBS and Telemetry
Uplink: 1268.700 MHz FM
Downlink: 435.150 MHz FM

Source : Amateur Satelit
Selanjutnya - AO-51 Operating Modes April 27 - May 31

Penangkapan Pembunuh Kasmuti al Kisut

BATANG-Teka-teki pembunuh Kasmuti (43) alias Kisut akhirnya diketahui bernama Daryoto alias Noto (17). Motifnya, tersangka malu karena korban berceritera pada tetangganya kalau pernah melakukan hubungan intim.

Tertangkapnya pelaku setelah pihak reskrim Polres Batang melakukan penyusupan, karena warga banyak yang bungkam. Dua hari setelah peristiwa itu, ada warga yang mengatakan kalau Kasmuti pernah mengadu akan dibunuh oleh Daryoto.

Berbekal informasi itu, Kasat Reskrim AKP Sudarto dan Kapolsek Bandar AKP Sugiyanto bersama anggota mendalaminya. Mereka pun semakin yakin, kalau pelaku pembunuhan terhadap ibu dua anak itu adalah tetangganya korban. Karena, sejak meninggalnya Kasmuti, Daryoto tidak pernah pulang ke rumah.

Dengan menyamar, pada hari Jumat (8/5) Tim Buser yang dipimpin KBO Iptu Hartono dibantu petugas dari Polsek Bandar disebar ke Wonokerto untuk mengetahui keberadaan Daryoto. Akhirnya, tersangka dapat ditangkap saat akan menuju ke rumahnya.

Di hadapan, penyidik mengakui terus terang perbuatannya membunuh Kasmuti. Pembunuhan itu dilakukan Senin (4/5) sekitar pukul 15.00. Saat itu korban dalam perjalanan pulang setelah mencari sisa panen. Ketika melintas di kebun singkong itulah, dia diikuti oleh tersangka. Korban bunuh dengan jeratan selendang dan tali plastik.

Menurut Kapolres Batang AKBP HA Luthfi, pembunuhan itu sudah rencanakan. Dengan alasan kalau tersangka malu, karena korban sering berceritera dengan tetangganya kalau pernah diperkosa di gubuk. Barang bukti yang disita adalah satu potong selendang, tambang plastik, kaus warna merah, kain jarit. Selain itu juga karung yang berisi padi serta sepotong batang pohong singkong.

Selanjutnya - Penangkapan Pembunuh Kasmuti al Kisut

BTL seri V digelar Sat Lantas Polresta Pekalongan

BTL [Bulan Tertib Lalu-lintas] seri V akan digelar mulai tangggal 10 Mei sampai 10 Juni, oleh Satlantas Polresta Pekalongan. Kasatlantas AKP Warsono SH, mengatakan, minggu pertama digelarnya kegiatan tersebut, sifatnya masih tahap sosialisasi. Sedangkan mulai tanggal 16 Mei mendatang, baru dilakukan tahap penindakan.

Sejumlah sasaran dalam pelaksanaan BTL seri lima, yakni pengemudi kendaraan, bermotor pengemudi kendaraan tidak bermotor, masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi. khususnya pengemudi kendaraan, yakni pengendara motor dan mobil, akan diperiksa surat-surat dan kelengkapan berkendaraannya. Sedangkan pengemudi kendaraan tidak bermotor, seperti becak dan sepeda akan ditertibkan, terutama saat parkir di jalan raya.

Kemudian untuk masyarakat yang tidak terorganisasi, contohnya penyeberang jalan, akan diberi pengarahan supaya tidak sembarangan menyeberang. Mereka akan diarahkan agar menyeberang jalan di tempat yang disediakan, yakni di zebra cross.

Sasaran lainnya adalah, masyarakat yang terorganisasi, seperti sekolah dan klub otomotif. Dalam hal ini, pihaknya akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pengarahan tentang tertib lalu lintas. Selain itu juga akan mengggelar pembuatan SIM massal di sekolah, sedangkan pengarahan ke klub otomotif, yakni supaya anggota klub tidak sering bergerombol yang berakibat sering menganggu kelancaran arus lalu lintas.

Target dalam BTL ini, Sat Lantas akan mengeluarkan surat tilang minimal sebanyak 3.276 lembar., surat pernyataan tertulis kepada pelanggar sebanyak 1.638 lembar.’



Selanjutnya - BTL seri V digelar Sat Lantas Polresta Pekalongan

Kasus Penganiayaan Tukri bin Samatun

Kajen, Kamaludin bin Yadi (47), warga Desa Batursari RT 01 RW 01, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan terpaksa berurusan dan mendekam ditahanan Polsek Doro, Selasa (12/5). Kamaludin diduga melakukan penganiayaan terhadap Tukri bin Samatun (36), seorang petani dari Dukuh Gamban RT 3 RW 2, Desa Lemahabang, Kecamatan Doro.

Kejadian bermula saat korban tengah bekerja di kebun, korban didatangi tetangganya yang bernama Wasmo (60). Wasmo menginformasikan kepada korban jika ada empat orang yang mencari korban dan menunggu di ruma. Korban lantas pulang dan menemui keempat tamunya.

Saat bertemu dengan keempat tamunya itu, salah satu dari tamu tersebut yang kemudian oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka menarik rambut korban dan mengatakan jika korban telah mengingkari janji dan telah membuatnya malu. Belum puas dengan itu, tersangka lalu menarik telinga kiri korban hingga berdarah sembari terus mengumpat.

Tidak hanya itu, Tukri terus ditendang paha kirinya hingga memar, dan diancam akan ditelanjangiserta dipotong kemaluannyan. Dengan didampingi puluhan warga setempat, korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Doro. Polisi pun mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan, tadi pagi. "Masalah penganiayaan dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi," terang Kapolsek Doro, AKP Legito.

Selanjutnya - Kasus Penganiayaan Tukri bin Samatun

Selasa, 12 Mei 2009

Praperadilankan Polisi, Kombes Wiliardi Tunggu Hasil Observasi

Kombes Pol Wiliardi W tidak mau terburu-buru mempraperadilankan polisi. Wiliardi masih menunggu hasil observasi kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

"Untuk sementara, kita observasi dulu. Observasi hasil pemeriksaan polisi. Kita tidak terburu-buru untuk praperadilankan polisi. Kita analisis hasil pemeriksaan," kata kuasa hukum Wiliardi , Yohanes Jacob di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2009).

Wiliardi sebelumnya berencana akan mempraperadilankan kepolisian. Alasannya, motif pembunuhan Nasrudin hingga kini belum jelas.

Lalu kapan? "Belum...belum tunggu observasi dulu," sahut Yohanes.

Wiliardi yang telah dicopot sebagai Kepala Subbidang Pariwisata di Direktorat Pengamanan Obyek Khusus, Badan Pembinaan dan Pengamanan Mabes Polri, ini menjadi salah satu tersangka kasus Nasrudin. Wiliardi diduga sebagai pencari eksekutor penembakan Nasrudin.

Sumber : DetikNews

Selanjutnya - Praperadilankan Polisi, Kombes Wiliardi Tunggu Hasil Observasi

Posting Blog di Facebook

* Log in account facebook i.
* Click bar Applications dan Find More, setelah itu isikan Blog It pada kolom Search Applications.
* Click Blog It by TypePad, setelah itu click Go To Application dan click Allow.
* Pada Setup Blog It, silahkan pilih blog atau account blog yang ingin digunakan dan Add Account.
* Setelah itu silahkan Authorize Facebook to your blogsite contohnya: pengguna Blogger click pada Authorize Blogger Account atau pengguna Wordpress silahkan isi data – data WordPress Username, Password, dan Wordpress Site diisi dengan alamat blog.
* Silahkan test posting blog dengan cara click Applications disitu akan terlihat blank post yang bisa anda isikan untuk posting blog setelah itu log in pada account blog untuk melihat apakah posting blog melalui facebook tadi sudah masuk.
Selanjutnya - Posting Blog di Facebook

Hasil Operasi Jaran Candi di Polres Pekalongan

KAJEN - Polres Pekalongan mengamankan 125 kendaraan, yang terdiri dari 121 sepeda motor dan 4 mobil, selama Operasi Jaran Candi yang digelar sejak 28 April lalu. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap dan sebagian diindikasikan hasil tindak kejahatan.

Sasaran operasi Jaran Candi adalah kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat alias bodong, diduga hasil tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, atau perampasan. Sedangkan di Wonokerto, Polres Pekalongan menggerebek arena balap liar dan mengamankan 53 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap.


Senin (11/5), hasil operasi digelar di halaman Mapolres Pekalongan. Kegiatan dipimpin Wakapolres Pekalongan, Kompol I Nengah Werta Dharmayana SH MHum dan didampingi Kabag Ops Kompol Anton Perda Eko SIK, Kasat Reskrim AKP Kusno, Kasat Lantas AKP Sugandi SIK, Kasat Samapta AKP I Nyoman Landung SH serta perwira lainnya.

Dalam keterangannya Kompol I Nengah Werta Dharmayana SH MHum, selain mengamankan 121 sepeda motor dan 4 mobil, Polres jPekalongan uga menangkap 2 tersangka pencurian sepeda motor yang merupakan target operasi (TO) dan 2 tersangka lainnya yang bukan TO.

Tersangka TO yang ditangkap yakni Dindin alias Ujang (27), warga Dukuh Setono, Desa Dekoro, Kota Pekalongan dan Slamet Santoso (26), warga Bendan, Kota Pekalongan. Mereka ditangkap karena mencuri satu unit Honda Supra G 3819 K di Doro, Kabupaten Pekalongan. Sedangkan tersangka non-TO yakni M Tamim (19) dan Mohammad Sarifudin (18), keduanya warga Desa Lolong, Karanganyar. Mereka tertangkap tangan saat akan mencuri sepeda motor Honda Mega Pro dirumah korban di Wonopringgo.

Operasi akan dilaksanakan hingga 28 Mei dengan melibatkan semua satuan fungsi baik Sat Intel, Reskrim, Lantas, dan Sat Samapta.
Selanjutnya - Hasil Operasi Jaran Candi di Polres Pekalongan

Truk Tronton N-8759-UA Menghantam rumah di Batang

BATANG-Kecelakaan tunggal terjadi di Desa Timbang, Kecamatan Banyuputih, Batang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30, Tru Tronton No. Pol. : N-8759-UA dikemudikan oleh Made Pastika Giri 45th, alamat ds Kebonagung, Pakis aji, Malang Jawa Timur membawa besi datang dari arah barat/Jakarta dengan tujuan Malang.

Sesampai di TKP (Jl. raya Timbang) yang menurun, kendaraan yang dikemudikannya tetap melaju walaupun sudah direm, ternyata rem tidak berfungsi dengan baik(blong).

Dalam keadaan panik karena situasi jalan yang ramai, pengemudi banting stir kekanan dan melompat median pembatas jalan terus menghantam bangunan rumah yang dijadikan pangkalan ojek, Setelah itu menabrak sebuah rumah milik Sarwan yang juga sebagai counter ponsel. Truk baru berhenti setelah menabrak toko milik Iswandi. Akibatnya, bangunan itu roboh dan truk terguling dengan muatan yang berserakan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini.

Kapolsek Limpung AKP Puji Irianto yang mendapat laporan bersama petugas Pos Banyuputih langsung menuju ke tempat kejadian. Beberapa saat kemudian menyusul Kasatlantas AKP Y Subandriyo dan Kanit laka Iptu Haryo Deko Dewo dan anggota yang kemudian melakukan olah tempat kejadian.

Dalam pemeriksaan penyidik Satlantas, Made mengakui kalau saat melaju di jalan menurun Timbang, remnya blong.
’’Saya sudah menginjak rem ternyata tidak ber-fungsi,’’ katanya.

Turunan Tajam

Kanitlaka Iptu Haryo Deko Dewo mengimbau kepada pengemudi yang lewat jalan raya pantura Alas Roban untuk selalu hati-hati. Lebih-lebih pengemudi kendaraan berat. Alasannya, jalur pantura Alas Roban itu memiliki karakteristik banyak tanjakan dan turunan tajam.

’’Meskipun sudah lebar karena terdiri dari dua jalur empat lajur, namun tetap harus waspada. Karena, di beberapa ruas terdapat turunan dan tanjakan selain itu juga tikungan tajam atau yang lebih dikenal dengan cilukba,’’ paparnya.

Selain itu jalan raya Batang merupakan titik lelah perjalanan di jalur pantura Pulau Jawa. Sehingga, tidak mengherankan kalau di sepanjang jalan raya mulai dari Grigsing-masuk kota Batang dijumpai truk yang sedang istirahat.

’’Kepada pengemudi yang merasa lelah atau kantuk, sebaiknya segera cari tempat untuk istirahat sejenak guna melemaskan otot-otot atau untuk tidur meski sebentar. Jangan paksakan untuk terus melanjutkan perjalanan,’’ tandasnya.

Setelah badan merasa segar, baru melanjutkan perjalanan. Sebelum berangkat cek kendaraan mulai roda tidak ada yang kempes, lampu menyala, rem sempurna, spion lengkap baru melaju.

Selanjutnya - Truk Tronton N-8759-UA Menghantam rumah di Batang

Senin, 11 Mei 2009

CATCHING TERRORISTS AND CRIMINALS


FBI fingerprint expert at work
The database is fed by more than 86,000 agencies.

A man was arrested in Florida for loitering. Police fingerprinted him and electronically submitted his prints to the FBI’s fingerprint database. Within five minutes, Florida police were notified that their loitering suspect was wanted in California on murder charges. California officials were also notified.

Our Integrated Automated Fingerprint Identification System responds quickly to requests like this 24 hours a day, 365 days a year, to help our local, state, and federal partners—and our own investigators—solve and prevent crime and apprehend criminals and terrorists.

IAFIS houses some 56 million criminal prints (plus nearly 250 million civil prints) submitted by more than 86,000 criminal justice agencies. Included in our criminal database are fingerprints from 73,000 known and suspected terrorists processed by the U.S. or by foreign law enforcement agencies who work with us.

IAFIS keeps communities safe. There’s no better way to illustrate how IAFIS works than to show how it’s been used. Other recent cases:

* Texas Rangers reported four suspicious individuals along a remote part of the U.S.-Mexico border to the U.S. Customs and Border Protection. Customs took the four into custody and, after determining they were in the U.S. illegally, took their fingerprints and sent them electronically to IAFIS. Lo and behold, there was a hit: one of the men was wanted on murder charges in North Carolina.

* In Virginia, a federal program giving credentials to transportation workers sent a potential employee’s prints to IAFIS. Good thing—the man was wanted by Miami authorities for murder (suffice to say he didn’t get the job!)

* Police in New York City arrested an individual on assault charges. His prints were sent to IAFIS, which sent back word that the man was wanted not only by local authorities in Pennsylvania on murder charges but also by the FBI on unlawful flight charges.

IAFIS’ expanded use. We’re taking part in a pilot project that allows near real-time sharing of prints and other information in IAFIS and the Department of Homeland Security’s Automated Biometric Identification System, or IDENT. This means not only do the FBI and agencies like Customs and Border Protection have the benefit of each other’s biometric information, but also that local, state, and federal agencies using IAFIS have access to certain immigration data relevant to their cases.

We’ve already seen some successes. For example, Border Patrol agents working at a port of entry along the California-Mexico border encountered a man coming from Mexico claiming to be a U.S. citizen but who said he left his alien card at home. Suspicious, the agents fingerprinted the man and sent his prints to the joint IDENT/IAFIS program, which informed them that he was wanted by Los Angeles police on murder, rape, and burglary charges.

What’s ahead for our fingerprint operations? Our Next Generation Identification System will incorporate additional biometrics, like iris and facial imaging and palm prints, to enhance identification of terrorists and criminals even more. Says Tom Bush, who heads our Criminal Justice Information Services Division that manages IAFIS, “IAFIS has been a fantastic tool in support of criminal justice and the war on terror—NGI will give us bigger, better, and faster capabilities, and lead us into the future.”

Source : IAFIS website
Selanjutnya - CATCHING TERRORISTS AND CRIMINALS

30-YEAR-OLD MURDER SOLVED


May 1977. A man is beaten to death in a suburb of San Diego. Police find a smudged latent print at the scene and search it against California state fingerprint files. No match is found, no leads developed, no suspect identified.
May 2007. The investigating agency—the Escondido Police Department—creates a cold case squad and reopens the 1977 murder case. This time around, law enforcement is able to take advantage of an investigative tool that was not in existence 30 years earlier—the FBI’s Integrated Automated Fingerprint Identification System (IAFIS) that ties together fingerprint records from around the country. Several hits are made in IAFIS and a suspect is identified.

This is just one example of the thousands of cases investigated every year by state and local law enforcement around the country that get an assist from IAFIS. It was also the case chosen by our Criminal Justice Information Services (CJIS) Division to receive its 2008 IAFIS “Hit of the Year” award presented late last year.


The Hit of the Year is the brainchild of our CJIS Division, which created the award in 2007 in response to a survey of law enforcement agencies that were asking for more details of major cases solved when IAFIS identified latent prints. The award, presented annually at the International Association for Identification conference, was given out for the first time in 2007. Details about the award-winning case are also published in a CJIS publication available online to all law enforcement.

The Escondido case was selected for recognition because of the persistence of the cold case squad members and the California state fingerprint analyst. Their efforts led to not only an identification but an arrest as well…30 years after the murder.

Here are some of the case details.

Shortly after the Escondido Police Department cold case squad was formed, the team began looking into the 1977 murder. In addition to two homicide detectives, members of the team included two retired officers—one who had actually been on patrol in Escondido the night of the murder—and a retired FBI agent.

The squad interviewed more than 30 people across the country and reviewed crime scene photos. They also submitted photographs of the smudged print to the California Department of Justice, where a latent print analyst checked state databases as well as the Bureau’s IAFIS.

Within 16 minutes, IAFIS kicked out 20 possible matches for comparison. The state analyst determined a definite match—to a convicted murderer who had been arrested in several states and was currently living in Reno, Nevada, out on lifetime parole after the murder of a Reno woman.

The suspect was arrested by Reno authorities and extradited to San Diego. He pled guilty to the murder of the Escondido man and is now back in prison, where he belongs.

Looking for nominations.

If you work at a police department and you think you’ve got a great case for consideration for the 2009 Hit of the Year, e-mail the details to the CJIS Division’s Latent Technology Development Team at ltdt@leo.gov. The award will be presented in August at the International Association for Identification conference in Tampa. Best of luck!
Source : http://www.fbi.gov/
Selanjutnya - 30-YEAR-OLD MURDER SOLVED

Minggu, 10 Mei 2009

SBY Ingatkan Pentingnya Harmonisasi

MAGELANG-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, diperlukan harmonisasi dalam kehidupan bernegara karena bangsa Indonesia dibangun dari beragam suku, etnis, adat istiadat, dan agama. ”Oleh karena itu, harmonisasi dan kedamaian yang kokoh serta abadi mutlak diperlukan,” katanya saat memberi sambutan dalam Peringatan Waisak 2553 di Taman Lumbini Pelataran Candi Borobudur, Magelang, semalam.
Menurut Presiden, peringatan Waisak bisa mendorong umat Buddha merenungkan nilai-nilai luhur serta hakikat dan makna kehidupan umat Buddha.

”Dengan berpegang teguh pada hal itu, maka umat Buddha bisa memahami makna hidup yang sebenarnya. Hidup yang dicontohkan oleh Sang Buddha akan mencerahkan semua orang dan senantiasa peduli atas penderitaan umat manusia,” tuturnya.

Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengatakan, kehadiran Presiden dapat memberikan motivasi untuk membangun Jateng. Sementara itu, Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Hartati Murdaya menerangkan, peringatan Waisak kali ini

bertema ”Bersama Buddha Dharma Kita Tingkatkan Keharmonisan bagi Nusa dan Bangsa” dan subtema ”Hikmah Waisak Membawa Kedamaian bagi Bangsa dan Negara”.

Waisak adalah hari bahagia bagi umat Buddha sedunia untuk kembali merenungkan ajaran suci Sang Buddha Gotama. ”Waisak juga memperkuat kesadaran di tengah kondisi dunia yang semakin tidak menentu dan tidak ada kepastian.”

Dia menambahkan, ajaran tentang jalan menuju kesempurnaan nirvana sesuai dengan jalan dan riwayat hidup Sang Buddha. Hartati menambahkan, perayaan Waisak ini juga dihadiri para biksu dari berbagai negara ASEAN. Perayaan Waisak ini juga dihadiri Ibu Negara Ani Yudhoyono dan sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu serta perwakilan dari negara-negara sahabat.

Sementara, ribuan umat Buddha terlihat memadati pelataran Candi Borobudur. Mereka tampak antusias, meskipun hujan deras sempat mengguyur lokasi acara. Acara tersebut juga menarik minat turis asing dan puluhan wartawan mancanegara.

Bahkan, sebagian pengunjung yang tidak mendapat kursi, memilih berdiri sambil mengikuti rangkaian acara. Peringatan itu juga dimeriahkan dengan pementasan sendratari Tilakkhana dan Khisa Gotami.

Pementasan itu merupakan kolaborasi dari enam negara Trail of Civilization seperti Indonesia, Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, dan Vietnam.

Sumber : Suara Merdeka 10052009
Selanjutnya - SBY Ingatkan Pentingnya Harmonisasi

Suara Sah Hanya 104 Juta

JAKARTA- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara partai-partai politik peserta Pemilu Legislatif 2009.

Partai Demokrat dinyatakan sebagai parpol pemenang Pemilu Legislatif 2009, sebagaimana dibacakan oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Gedung KPU, semalam.

Dari sembilan parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT), Demokrat meraih 21.703.137 suara (20,85%). Posisi kedua ditempati Golkar 15.037.757 (14,45%), disusul PDI-P 14.600.091 (14,03%). Berikutnya PKS 8.206.955 (7,88%), PAN 6.254.580 (6,01%), PPP 5.533.214 (5,32%), PKB 5.146.122 (4,94%), kemudian Gerindra 4.646.406 (4,46%), dan terakhir Hanura 3.922.870 (3,77%). Total suara sah adalah 104.099.785, sedangkan yang tidak sah 17.488.581 suara. Untuk total jumlah pemilih ada 121.588.366 orang, jumlah DPT 171.265.442, dan pemilih yang tidak menggunakan haknya 49.677.706.

Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2004, dari sekitar 149 juta pemilih yang masuk DPT, lebih dari 124 juta pemilih menggunakan hak suaranya. Angka tersebut setara dengan 83 persen DPT. Dengan demikian pemilih yang tak menggunakan suara kurang lebih 17 persen dari DPT. Namun dari angka 124 juta itu, hanya sekitar 8 persen pemilih yang suaranya tidak sah.

Meskipun demikian, penetapan tersebut disertai catatan karena penghitungan suara dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Nias Selatan (daerah pemilihan Sumatera Utara II) belum selesai. I Gusti Putu Artha (pemimpin rapat pleno) mengatakan bahwa pada penetapan hasil Pemilu Legislatif 2009, rekapitulasi suara Kabupaten Nias Selatan yang digunakan adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara yang disampaikan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara. ’’Sedangkan hasil rekapitulasi ulang perolehan suara yang masih berlangsung akan dijadikan sebagai lampiran dan dianggap sebagai bagian integral dari penetapan akhir,’’ ujarnya usai rapat pleno KPU di Gedung KPU, Jakarta , semalam.

Sebagaimana diketahui, hingga pukul 21.00 penghitungan ulang di 6 kecamatan di Nias Selatan belum juga diterima KPU. Karena itu, KPU segera menggelar rapat pleno pukul 19.30 untuk mengambil keputusan terkait masalah tersebut, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif bahwa KPU berkewajiban mengumumkan hasil Pemilu 2009 paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara (paling lambat Sabtu 9/5).

Ketua Bawas Pemilu, Nur Hidayat Sardini menyatakan, penetapan hasil Pemilu Legislatif bersifat nasional sehingga harus mencakup hasil perolehan suara dari seluruh daerah pemilihan tanpa meninggalkan persoalan apapun.

Adapun anggota Bawas, Bambang Eka Cahya mengungkapkan, keputusan KPU untuk menetapkan hasil pemilu dengan adanya catatan dapat dimaklumi karena untuk menghindari unsur pidana pemilu sesuai pasal 306 UU 10/2008.
’’Jika KPU tidak menetapkan malam ini, maka pasal tersebut langsung berlaku dan mereka dapat diancam dengan pidana pemilu,’’ katanya.
Pendaftaran Perselisihan
Setelah penetapan hasil tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka pendaftaran permohonan perselisihan perkara sengketa hasil pemilu. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) menjadi ''pasien'' pertama.

”Dengan membaca Bismillahirohmanirohim, dengan ini pendaftaran permohonan perselisihan perkara sengketa hasil pemilu dibuka dengan resmi,” ujar Ketua MK Mahfud MD sambil memencet sirine di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5) pukul 22.05.

Sembari bersalaman dengan kuasa hukum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Petrus Jaru, dia melanjutkan, ”Ya dengan ini saya terima pendaftar pertama dari Partai PKDI.”

Petrus Jaru mengatakan, partainya merasa dicurangi oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. ”Ada sekitrar 20 suara yang digelembungkan. Dan kita jadi kalah selisih 6 angka oleh PKPI,” ujar Petrus.

Sumber : Suara Merdeka 10052009
Selanjutnya - Suara Sah Hanya 104 Juta

Sabtu, 09 Mei 2009

Jakarta - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara nasional Pileg 2009. Dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah suara sah nasional terpaut sangat jauh.

Dari data final yang disampaikan KPU, Sabtu (9/5/2009) malam jumlah total suara sah nasional mencapai 104.099.785 suara. Sedangkan total pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 171.068.667.

Selisih antara DPT dengan suara sah nasional mencapai 67.058.882. Angka ini setara dengan 39 persen jumlah daftar pemilih dalam DPT. Angka ini juga setara dengan hampir 2 kali lipat perolehan suara Partai Demokrat yang menduduki peringkat pertama.

Namun perlu dicatat, dari 67 juta pemilih itu ada sebagian pemilih yang memang tidak menggunakan suaranya dan ada yang menggunakan namun tidak sah karena persoalan teknis, misalnya salah penandaan.

Juga perlu diingat, menjelang pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2009 lalu, KPU menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya agar menyisir pemilih yang tak memiliki hak suara dan pemilih yang ganda. Dan pada saat yang sama KPU tidak mengubah angka resmi DPT. Artinya, dari 67 juta pemilih itu, sangat mungkin ada sebagian yang merupakan pemilih fiktif yang terseleksi berkat adanya penyisiran
DPT.

Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2004, dari sekitar 149 juta pemilih yang masuk DPT, lebih dari 124 juta pemilih menggunakan hak suaranya. Angka ini setara dengan 83 persen DPT. Dengan demikian pemilih yang tak menggunakan suara kurang lebih 17 persen dari DPT.

Namun dari angka 124 juta itu, ada sekitar 8 persen pemilih yang suaranya tidak sah.

Sumber : Detik.news


Selanjutnya -

HATI-HATI DENGAN PENIPUAN MELALUI INTERNET

Sejak lima tahun terakhir, laporan penipuan melalui internet yang diterima oleh NCB-Interpol Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Laporan tersebut ada yang diterima melalui KBRI, NCB-Interpol negara lain atau laporan langsung dari pihak korban. Berbagai modus operandi yang dilakukan oleh pelaku diantaranya :

1.Pelaku (berlaku sebagai penjual suatu produk)
memasarkan atau menawarkan produk tersebut (mobil, furniture, barang-barang elektronik dsbnya) pada “Website (situs jual-beli) on line’. Dalam situs tersebut disebutkan nama perusahaan / toko, alamat, email dan nomer telpon yang dapat dihubungi pembeli. Bagi pembeli yang berminat dapat melakukan tawar-menawar harga atau menanyakan hal lain melalui email atau telepon (biasanya handphone). Biasanya pembayaran diminta oleh pelaku dengan cara transfer uang ke nomer rekening bank yang diberikan oleh pelaku. Setelah uang pembelian ditransfer oleh korban dan masuk ke rekening bank pelaku, ternyata barang yang dipesan / dibeli tidak dikirim pelaku dan pelaku tidak dapat dihubungi lagi. Identitas, alamat dan nama perusahaan / toko yang diberikan pelaku biasanya fiktif dan Kartu Tanda Penduduk yang digunakan untuk membuka rekening bank adalah palsu.
2.Pelaku (berlaku sebagai pembeli) membeli barang yang ditawarkan pada “situs on line” dan pembayarannya dilakukan dengan menggunakan nomer credit card orang lain. Barang yang dibeli diminta kepada penjual agar dikirim kepada nama dan alamat yang diberikan (nama dan alamat tersebut fiktif atau nama dan alamat teman pelaku). Setelah barang dikirim penjual kepada pembeli, ternyata pemilik credit card mengajukan pembatalan pembayaran sehingga merugikan penjual.
3.Penipuan melalui internet ini ada juga dilakukan dengan cara mengimingimingi korban dengan hadiah yang menggiurkan seperti : memberitahukan kepada korban bahwa korban memenangkan lotere, pelaku mau transfer uang dalam jumlah besar ke rekening korban dan dijanjikan korban akan mendapat imbalan. Untuk lebih meyakinkan berbagai dokumen dan penjelasan diberikan pelaku kepada korban bahkan bila perlu pelaku mau bertemu korban. Tetapi pada akhirnya, pelaku meminta advance fee (uang) untuk pengurusan persyaratan administrasi dan biaya pengirimannya dan alasan lainnya. Pelaku biasanya meminta kepada korban agar uang advance fee tersebut dikirim ke nomer rekening bank yang dibuka dengan menggunakan KTP / paspor dan Indentitas palsu.
4.Dalam Website diperkenalkan sebuah perusahaan yang telah mempunyai nama dan kegiatan bisnis yang dilakukan. Dengan penjelasan yang masuk akal dan keuntungan besar yang dijanjikan bagi investor, membuat pembacanya tertarik dan menginvestasikan uangnya di perusahaan tersebut. Jumlah investasi tidak dibatasi mulai dari USD1000. Pada awalnya (tiga sampai dengan enam bulan pertama) keuntungan atas investasi yang ditanamkan oleh korban benar dibayar tetapi selanjutnya tidak dibayar dan pelaku menghilang, tidak dapat dihubungi lagi, uang pun lenyap.

Pelaku penipuan internet dari Indonesia pada umum menggunakan modus operandi butir 1 (satu) dan 2 (dua) dan korbannya pada umumnya orang asing sedangkan penipuan internet dengan modus operandi 3 (tiga) dan 4 (empat) banyak juga korbannya orang Indonesia. Karena banyaknya korban orang asing dari berbagai negara maka Indonesia sudah tidak dipercaya lagi dalam melakukan transaksi melalui internet. Hal tersebut jelas mencoreng nama baik bangsa dan negara Indonesia.

Penipuan melalui iternet ini telah menjadi perhatian Interpol karena yang menjadi korbannya telah merebak ke banyak negara.

“ SIAPA SAJA DAPAT MENJADI KORBAN PENIPUAN INTERNET”

Kami menghimbau :

PELAKU : Sadarlah dan berhentilah melakukan kejahatan penipuan melalui internet karena perbuatan saudara telah merugikan dan menjatuhkan nama baik bangsa dan negara Indonesia.

MASYARAKAT : Hati-hati lah terhadap penipuan melalui internet agar tidak menjadi korban dan jangan sampai rekening tabungan saudara dijadikan tempat penampungan hasil kejahatan tersebut.

PETUGAS EKSPEDISI : Lakukanlah pengecekan kartu identitas penerima paket (KTP atau SIM), apakah sesuai dengan nama dan alamat yang tertera di paket yang akan diserahkan. Bila tidak sesuai atau ada kecurigaan, janganlah menyerahkan paket dan segera menginformasikan kepada kepolisian terdekat atau hubungi /email NCB-Interpol Indonesia.

PETUGAS BANK : Pada umumnya, pembeli (korban) internet fraud mentransfer uang pembayaran dalam bentuk mata uang US Dollar atau mata uang asing lainnya ke rekening bank pelaku atau teman / orang lain. Besarnya sesuai harga barang yang dibeli, tidak lebih dari USD5.000. Suatu Rekening Tabungan yang sering menerima uang transfer dari luar negeri, sedangkan nasabah hanyalah pegawai / karyawan / mahasiswa dan kemudian uang yang diterima tersebut cepat ditarik atau ditransfer ke rekening lain maka perlu ada kecurigaan dari petugas bank dan sebaiknya tindakan Kow Your Customer perlu dilakukan lebih teliti (KTP,Telp., record transaksi selama ini, dll.) dan jika hasilnya mencurigakan, segera diinformasikan kepada yang berwenang.

PEMILIK/PETUGAS WARUNG INTERNET (warnet) : Pelaku pada umumnya menggunakan komputer di warnet, oleh karena itu petugas warnet diharapkan mempunyai buku catatan mengenai pengguna komputer di warnetnya seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, no.KTP/SIM/Kartu Pelajar (bila perlu ada fotokopynya), tanggal dan waktu pemakaian. Hal tersebut diperlukan untuk memudahkan pelacakan jika pemakai menggunakannya untuk tujuan kejahatan.

BERSAMA, KITA CEGAH DAN BERANTAS KEJAHATAN PENIPUAN MELAUI INTERNET UNTUK MENJAGA NAMA BAIK BANGSA DAN NEGARA RI

Source : http://www.interpol.go.id

Selanjutnya - HATI-HATI DENGAN PENIPUAN MELALUI INTERNET

Media invitation for 38th INTERPOL European Regional Conference in San Marino

LYON, France – Senior law enforcement officials from throughout Europe will gather in San Marino from 27-29 May, 2009 for the 38th INTERPOL European Regional Conference.

The conference will focus on a number of issues including:

  • co-operation in combating organized crime and drug trafficking
  • support and co-ordination in fugitive investigations
  • combating financial and high-tech crime
  • police information exchange throughout Europe and globally
  • INTERPOL’s Global Security Initiative

The opening ceremony and speeches by INTERPOL Secretary General Ronald K. Noble and senior San Marino officials will be open to the media at 9.30am on Wednesday 27 May.

A press conference will be held immediately after the ceremony at approximately 10.15am, in which Secretary General Noble and senior San Marino officials will participate.

The conference itself is closed to the media, however a press briefing with specialist officers from INTERPOL will be held on the second day. Opening and closing press releases will also be issued and made available on the INTERPOL website.

Simultaneous interpretation of the press conference will be available in English, French, Spanish and Italian.

Journalists wishing to attend the event and obtain full details should immediately apply for accreditation to the press office at the San Marino Office of Foreign Affairs ufficiostampa@esteri.sm – no later than Friday 22 May and include the following details; name, media organization, nationality, press card or ID number, email address, contact phone number and a photograph.

Reporters attending the event must bring valid identity documents to the conference venue.


Source : INTERPOL media release


Selanjutnya - Media invitation for 38th INTERPOL European Regional Conference in San Marino

Suara Merdeka CyberNews