Sabtu, 09 Mei 2009

Sat Narkoba Polresta Pekalongan Lacak Kasus Sabu Masuk ke LP

PEKALONGAN - Satnarkoba Polresta Pekalongan masih memeriksa Helmi AZ Salilama dan Surya Pamungkas, dua orang napi yang tertangkap mengkonsumsi sabu-sabu di LP kelas 2 Pekalongan selasa 5 /5 sekitar pukul 15.30 wib.

Setelah memeriksa ke blok tahanan Lapas, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik kecil sabu di salah satu blok tahanan yang ditempati dua napi pindahan dari LP Cipinang, Jakarta. Kedua napi itu kemudian diamankan ke Mapolresta untuk diperiksa.

Kapolresta Pekalongan AKBP Dr Aris Budiman MSi melalui Kasat Narkoba AKP Arifin menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana sabu-sabu itu bisa masuk ke LP. Di samping itu, juga untuk melacak pemasoknya hingga bisa dikonsumsi oleh sejumlah napi di sel tersebut.

Kapolresta Pekalongan salut terhadap kinerja Kalapas A Mirza Zulkarnain BcIp SH MSi. Pasalnya, begitu ada informasi tempat kerjanya kemasukan sabu-sabu, pihak Lapas tidak bergerak sendirian. Mereka terlebih dahulu menghubungi Polresta Pekalongan dan mengajak kerja sama untuk nenangkap pelaku.

’’Apa yang dilakukan pihak Lapas sudah bagus. Mereka memang rutin memeriksa seluruh blok napi. Apabila terjadi sesuatu mencurigakan langsung dilakukan antisipasi pengamanan, agar proses pembinaan napi berlangsung baik,’’ jelasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews