Jumat, 05 Juni 2009

BAndar Judi SMS ditangkap

TEGAL, Hermanto alias Bagenk 45th beralamat Desa Sidapurna, Kec. Dukuhturi Kab. Tegal ditangkap Sat Reskrim Polres Tegal kemaren (4/6/2009) saat sedang makan di warung Desa Pagongan, Kec. Dukuhturi.

Hermanto adalah otak dari jaringan perjudian togel yang dilakukan melalui SMS. Konsumennya tersebar di 3 kota mulai dari Tegal, Slawi dan Brebes. Selain dia ditangkap pula Sapi’i 50th Ds Sidakaton Dukuhturi, Dedi Santoso 30th dan Makhdori 38th, keduanya beralamat di Desa Sidapurna. Ketiga tersangka tersebut adalah agen dari judi togel sms yang kini mendekan ditahanan Polres Tegal bersama Hermanto.

Kasus perjudian ini terkuak setelah ada laporan dari masyarakat. Kapolres Tegal AKBP Wahyu Handoyo SE melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono mengatakan, judi togel dengan sarana SMS itu telah dilakukan tersangka selama satu bulan terakhir. Omsetnya berkisar antara Rp. 30 juta s/d Rp. 50 juta perhari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain adalah lima buah ponsel yang digunakan untuk transaksidan uang sebanyak Rp 1,4 juta.

”Hermanto alias Bagenk sebagai bandar judi ditangkap lebih dulu, baru menyusul teman-temannya,” kata Kasat Reskrim.

Sat Reskrim Polres Tegal masih terus mengembangkan kasus perjudian yang meresahkan masyarakat ini. Kemungkinan tersangka yang ditangkap akan bertambah. Hermanto alias Bagenk mengaku menjalankan bisnis judi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. ”Selama ini, kami hanya mengandalkan hidup dari bertani. Dan, itu semua tidak cukup,” katanya.

Modus dari judi togel sms ini adalah , pemasang dapat menebak dua, tiga atau pun empat angka dengan membayar taruhan mulai dari Rp 10 ribu - Rp 100 ribu. Dengan Rp 1.000, apabila tebakan dua nomor tepat, akan mendapatkan uang sebesar Rp 60 ribu. Sedang untuk tiga nomor sebesar Rp 350 ribu dan empat nomor Rp 2,5 juta.
Tebakan dapat dikirimkan melalui sms, kemudian agennya berkeliling untuk menarik uang taruhan. Bagi agen akan mendapatkan komisi 20% dari total pemasukan tiap harinya.



0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews