Rabu, 01 Juli 2009

Kapolri Akui Polisi Masih Arogan

VIVAnews - Peringatan Hari Bhayangkara Polri ke 63 jadi ajang introspeksi diri bagi jajaran kepolisian. Kepala Kepolisian, Jendral Bambang Hendarso Danuri mengakui masih ada kekurangan dalam diri polisi.

"Kami menyadari masih ada kepentingan, masih ada arogansi, dan lain-lain," kata Bambang Hendarso Danuri dalam HUT Bhayangkara di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2009.

Kapolri menjanjikan ke depan polisi akan lebih baik dan lebih melayani masyarakat. Tentu saja, kata dia, itu perlu proses. "Mulai dari lembaga pendidikan kita tertibkan, jangan lagi ada mutasi aneh-aneh, rekrutmen aneh-aneh," kata dia.

Bambang Hendarso berharap akan ada perubahan mendasar dalam sikap dan perilaku polisi. "Kalau jadi pengayom, tidak lagi [menunggu]diperintah. Kapan saya harus hadir di tengah masyarakat, misalnya di jam rawan pemalakan, tanpa diminta saya harus datang," tambah dia.

Bagian reserse, ujar harus demikian. "Ada yang melapor layani sampai tuntas, jangan dibebani," tambah dia.

Selama proses perbaikan diri, kata Bambang Hendarso, Polri tidak antikritik. "Kita tidak akan merasa risih dikritik wartawan karena kita ingin maju, kita ingin berubah," tambah dia.

Sebelumnya, Bambang Hendarso dalam pidatonya juga meminta maaf pada masyarakat jika ada tindakan polisi yang masih mencederai masyarakat.

Di tahun 2009 ini, Polri meluncurkan program reformasi birokrasi Polri yang dinamakan 'quick wins'. Program reformasi birokrasi Polri ini dibagi menjadi empat bagian. Pertama adalah quick response atau layanan reaksi cepat, transparansi rekrutmen personel Polri, transparansi penyidikan, dan layanan cepat.

Namun ditengah proses berbenah ini, ada saja kasus-kasus yang membuat citra Polri turun. Kasus terakhir di Riau, anggota Polda Riau diduga melakukan salah tembak terhadap seorang warga, Edikson Sianturi. Korban akhirnya tewas tersungkur setelah dikejar dan ditangkap petugas.

Amnesti Internasional juga masih menganggap kepolisian Indonesia melakukan penyiksaan, pemerasan, dan kekerasan seksual terhadap para tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews