Kamis, 11 Februari 2010

Mabes Polri Ngaku Prihatin

JAKARTA—JPNN , Mabes Polri merasa prihatin, terkait putusan Majelis Hakim yang mejatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi Kombespol Wiliardi Wizard. Alasannya, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, juga masih merupakan keluarga besar kepolisian. ‘’Bagaimanapun juga kan Pak Williardi (masih) anggota Polri, kita sngat priahatin,’’ ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Kamis (11/2) siang.

Namun demikian ujar Ito, pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim terhadap terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain itu. Alasannya vonis itu merupakan, hasil proses hukum yang telah berjalan.‘’Tapi apa yang menjadi keputusan pengadilan harus kita hormati,’’ tambahnya, saat  dimintai komentar terkait putusan majelis hakim itu.Ito, juga menegaskan dari putusan itu terbukti tuduhan adanya rekayasa perkara yang dituduhkan kepada Polri, tidak terbukti.
‘’Ya, itu merupakan satu gambaran bahwa kami tidak merekayasa,’’ tambahnya. Lalu bagimana dengan status  Wiliardi,  sebagai anggota polisi? Menjawab pertanyaan ini, kabareskrim menegaskan, saat ini status Wiliardi, masih anggota polisi aktif.

Pasalnya, vonis ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dimana terdakwa masih bisa menolak vonis itu dengan upaya banding.
‘’Kalau sudah jatuh vonis masih ada proses banding, kalau sudah inkrah (berkekuatan hokum tetap) baru ditangani oleh Kadiv Propam,’’ tambahnya.

Sebagai gambaran, untuk anggota kepolisian dengan putusan pidana tetap (inkrah) di atas dua tahun, kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terbuka lebar.

Demikian halnya dengan Williardi. Namun keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ini masih bisa berubah. Terdakwa masih bisa memperjuangkan nasibnya melalui proses banding di Pengadilan Tinggi.
Selanjutnya - Mabes Polri Ngaku Prihatin

Senin, 08 Februari 2010

Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam Rapim Polri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Senin 8 Februari 2010, membuka Rapim Polri di Mabes Polri.

Dalam sambutannya, Presiden mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melupakan jasa Polri.

"Jasa dan pengabdian Polri sering dilupakan dan dihargai," kata Presiden Susilo Bambang Yudoyono di Mabes Polri.

Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa Polri berhasil membongkar kejahatan narkotika dan dampaknya yang luar biasa bagi masyarakat.

"Dalam Peperangan, sekali perang korban puluhan, mungkin ratusan, tapi korban yang jatuh akibat narkotika ribuan, jutaan, jangan dianggap enteng jasa kepolisian dalam perangi narkoba," katanya.

Demikian pula dengan jasa Polri dalam memberantas terorisme. Belum lagi tugas-tugas khusus, seperti dalam pengamanan Idul Fitri, Natal, dan tahun baru.

Sebagai organisasi, Polri mempunyai kelemahan dan harus diperbaiki. "Tapi, jangan kita tak bermurah hati untuk ucapkan terimakasih dan penghargaan atas tugasnya selama ini." lanjutnya.
"Sampaikan saudara Kapolri, salam dan terimakasih saya kepada seluruh Polri termasuk keluarganya dengan harapan tegar dan terus berupaya buat kepentingan baik, terus tingkatkan kinerja dan pengabdiannya, itulah harapan, instruksi saya," lanjut Presiden.

Dalam menanggapi segala kritikan Polri harus bersikap jernih, rasional, tenang dan tidak emosional.
"Termasuk introspeksi apakah ada kekurangan-kekurangan di dalam mengemban tugas. Kalau memang ada, tentu perlu diperbaiki sebagaimana komponen bangsa yang harus juga melakukan evaluasi dan introspeksi," tegasnya.
Selengkapnya di : http://www.vivanews.com
Selanjutnya - Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam Rapim Polri

Suara Merdeka CyberNews