Senin, 14 Desember 2009

Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mabes Polri

KAPOLRI Jenderal Bambang Hendarso Danuri meluncurkan program Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang berbasiskan tekhnologi internet sekaligus pemberantasan korupsi melalui pengadaan barang dan jasa Senin 14 Desember 2009.

Menurut keterangan Delog Polri, Inspektur Jenderal Djoko Sardono, layanan ini diluncurkan dalam upaya menjembatani berlakunya UU no 14 / 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perkap No 9 / 2009.

"Kepolisian mempunyai kewajiban memberi informasi seluas-luasnya mengenai pengadaan barang dan jasa yang bersifat terbuka dan transparan"

Dalam hal ini Polri bekerja sama dengan LKPP. Diharapkan dengan adanya layanan ini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang lelang pengadaan barang dan jasa dilingkungan Polri. Informasi tentang pengadaan barang dan jasa dapat diakses melalui alamat web http://www.lpse.sdelog.polri.go.id



Artikel selengkapnya disini.
Selanjutnya - Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mabes Polri

Minggu, 13 Desember 2009

jBatik Mobile, Membatik dengan Ponsel

detikInet : Setelah sukses meluncurkan software jBatik v 2.0, Pixel People Project kembali meluncurkan software untuk mendesain batik. Kali ini dalam versi mobile.

Softwarebernama jBatik Mobile ini bisa diinstal ke semua jenis ponsel yang berbasis Java. Dengan ukuran file sebesar 800 kilobyte, software ini bisa memenuhi kebutuhan orang untuk mendesain batik kapan saja dimana saja.

Seperti dituturkan oleh Nancy Margried, Head of Business and Publication Pixel People Project, di sela-sela Open Lab Exhibition di Jabar Craft Center, Jalan Ir Djuanda No 19 salah satu alasannya mengeluarkan versi mobile untuk software jBatik adalah untuk mendekatkan batik kepada generasi muda.

"Kita bisa membuat batik di ponsel. Ini adalah jawaban bagi semua yang tertarik dengan batik dan memiliki ponsel. Selain itu juga kita bisa mendekatkan batik dengan generasi muda," tuturnya, Jumat (11/12/2009).

Nancy juga menambahkan, jBatik Mobile adalah satu-satunya aplikasi untuk membuat batik di dunia. Oleh karena itu ia optimistis bahwa aplikasi ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk pembuat batik, desainer ataupun programer.

"Software ini langka dan untuk aplikasi mobile jarang yang tentang desain. Selama ini kebanyakan adalah game. Jadi ini adalah satu-satunya aplikasi mendesain batik di ponsel," tambahnya.

Untuk mendapatkan jBatik Mobile bisa diunduh di situs resmi milik mereka di www.batikfractal.com.

"Sekali download akan dikenakan biaya Rp 20 ribu. Bisa diinstal di semua jenis ponsel berbasis Java," katanya.

Batik fractal adalah motif batik tradisional yan ditulis kembali dalam rumus matematika yang bernama Fractal. Hasil desain ini kemudian diaplikasikan ke atas kain dengan teknik batik tradisional, baik menggunakan cating ataupun cap. Inovasi batik fractal telah dipatenkan melalui Direktorat Jendral HAKI.
Selanjutnya - jBatik Mobile, Membatik dengan Ponsel

Jumat, 11 Desember 2009

14 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan diduga Dukun Santet

Masih ingat kasus Diduga dukun Santet, Tewas dikeroyok masa , Zaenudin 54th yang tewas setelah dikeroyok oleh massa karena diduga sebagai dukun santet.
 
Sat Reskrim Polres Brebes akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka pembunuhan terhadap Zaenudin 54th. Diantara 14 tersangak tersebut terdapat empat orang yang masih berstatus pelajar. Saat ini kesemua tersangka mendekam di tahanan Polres Brebes.
 
Kasat Reskrim AKP Sugeng SH mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah melalui pendalaman kasus selama kurang lebih satu minggu. Dari hasil penyelidikan pertama kali ditangkap dua orang pelaku yang kemudian berkembang sehingga menjadi 14 orang tersangka. Masing-masing tersangka ditangkap dirumahnya. 
Dijelaskan pula dari hasil pendalaman kasus tersebut ada tiga orang sebagai otak / provokator dari kejadian tersebut yaitu Rukhim 19th, Dede 19th dan Herman 16th.
 
Ke 14 orang tersangka tersebut di kenakan pasal 340 KUHP jo pasal 172 ayat 2 tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal.

Selanjutnya - 14 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan diduga Dukun Santet

Rabu, 02 Desember 2009

DPO LP/90/XI/2009/Sek Pkl Barat


Selanjutnya - DPO LP/90/XI/2009/Sek Pkl Barat

Suara Merdeka CyberNews