Selasa, 06 Oktober 2009

Microsoft Luncurkan Software Anti Virus Gratis


San Francisco, Perusahaan Sofware Microsoft meluncurkan software antivirus gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk melindungi komputer dari virus, spyware, dan malware.

Microsoft Security Essentials dapat diunduh di sini (microsoft.com). Software ini dibangun dengan teknologi yang digunakan oleh perusahaan software raksasa dunia itu untuk program keamanan komputer yang didisain untuk bisnis.

"Dengan Microsoft Security Essentials, konsumen dapat memperoleh perlindungan yang berkualitas tinggi yang mudah didapatkan dan mudah digunakan," kata Amy Barzdukas, manajer umum untuk keamanan komputer Microsoft.

"Konsumen mengatakan kepada kami bahwa mereka ingin perlindungan berupa software keamanan seketika, namun kami tahu bahwa salah satunya kendalanya adalah produk itu tidak tersedia atau tidak mampu untuk membeli, sehingga mereka menyerah untuk memberi perlindungan."

Microsoft berharap software gratis ini akan dapat diunduh secara luas, terutama oleh mereka yang ingin melindungi komputernya dari serangan virus maupun hacker. Karena lebih dari 90 persen komputer di seluruh dunia menggunakan sistem operasi Windows yang diproduksi oleh perusahaan Microsoft di AS.

"Microsoft membantu mengurangi beberapa hambatan yang memaksa konsumen untuk menjalankan (software anti virus)," kata analis keamanan IDC, Jon Crotty.

"Microsoft fokus pada tantangan untuk mencegah konsumen dari keharusan memperbarui software anti virus setiap hari, terutama di pasar yang baru tumbuh dimana lazimnya tumbuh praktek yang menyalahi buatan pabrik."

Security Essentials didisain untuk bekerja sebagai background, tergantung pada software untuk melawan infeksi yang ditimbulkan oleh berbagai malware di komputer.

Dalam keadaan default software ini secara otomatis melakukan pembaruan tergantung jenis virusnya.

Perusahaan khusus keamanan komputer, Symantec, mengatakan bahwa software ini terlalu kecil dan tidak cocok untuk varian baru dari serangan virus. Dalam hal ini Symantec mengacu pada Security Essentials sebagai versi turunan dari produk microsoft OneCare yang memperoleh rating rendah.

"Dari perspektif keamanan, alat yang disediakan Microsoft ini menurunkan pertahanan pada satu titik kritis dalam memerangi `cyber crime`," kata Symantec mengenai tyawaran gratis yang menjadi pesaing produk Nortion yang dijual oleh perusahaan itu.

Selanjutnya - Microsoft Luncurkan Software Anti Virus Gratis

Kapolri: Sanksi Susno Tergantung Hasil Pemeriksaan


(ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa sanksi terhadap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, sangat tergantung pada hasil pemeriksaan yang sekarang masih berlangsung.

"Kita serahkan kepada sistem, sekarang sedang dalam pemeriksaan, nanti saya dilaporkan baru akan saya ambil sikap," kata Bambang Hendarso, usai pertemuan koordinasi dengan jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Selasa.

Kapolri mengaku belum menerima laporan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri yang telah memeriksa Susno Duadji sejak awal Oktober lalu.

"Saya juga belum tahu hasilnya karena belum dilaporkan," ujarnya.

Ditanya apakah ada jaminan ketegasan Kapolri mengingat publik menghendaki sikap tegas, Kapolri tidak secara gamblang menyatakan akan bertindak tegas, namun akan mengambil sikap sesuai fakta hasil pemeriksaan.

"Yang jelas, kebenaran, akurasi dan pertanggungjawaban tentunya harus diwujudkan dalam proses itu sehingga apa yang yang akan saya lakukan nanti sesuai fakta," ujarnya.

Susno Diadji diperiksa Irwasum Mabes Polri karena pengacara KPK mengadukan Susno atas dugaan pelanggaran pengusutan kasus penetapan tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Pengaduan dilakukan salah satunya karena pasal yang disangkakan pada Chandra dan Bibit berubah-ubah.

Sementara Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan Susno ke Irwasum terkait dugaan pelanggaran dalam kasus pengusutan Bank Century.
Selanjutnya - Kapolri: Sanksi Susno Tergantung Hasil Pemeriksaan

Presiden Saksikan Pengambilan Sumpah Pimpinan Sementara KPK

(ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyaksikan pengambilan sumbah jabatan tiga anggota sementara pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengambilan sumpah jabatan tiga anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Ahmad Santosa, dilakukan dalam upacara khusus di Istana Negara, Jakarta, Selasa, pada pukul 15.00 WIB.

Ketiganya diangkat menjadi anggota sementara pimpinan KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77/P/2009 yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2009.

Hadir dalam acara pengambilan sumpah jabatan itu dua pimpinan KPK yang masih aktif, yaitu M Jasin dan Hariyono Umar, serta pejabat KPK lainnya.

Hadir pula Pimpinan MPR yang baru, Taufiq Kiemas, Lukman Hakim Saefuddin, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu.

Tumpak, Ahmad Santosa, dan Waluyo ditunjuk menjadi anggota pimpinan sementara KPK melalui Tim Lima, yaitu tim yang dibentuk Presiden guna merekomendasikan pimpinan sementara KPK yang dinilai layak. Tim lima beranggotakan Menko Polhukam Widodo AS, Menkumham Andi Mattalatta, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.

Tumpak pernah menjabat wakil ketua KPK Bidang Penindakan periode 2003-2007. Mantan jaksa yang kini menjabat Komisaris PT Pos Persero itu diposisikan menggantikan Antasari Azhar.

Sedangkan Waluyo adalah mantan Direktur Pencegahan KPK periode 2003-2007. Waluyo yang kini menjabat Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina itu diposisikan menggantikan Bibit Samad Rianto. Ia pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK periode 2007-2011, namun gagal di tahap uji kelayakan DPR.

Ahmad Santosa pernah menjadi anggota panitia seleksi pimpinan KPK periode 2007-2011, konsultan di kejaksaan dan ketua tim pembaruan Mahkamah Agung. Ahmad Santosa yang kini menjadi senior advisor program HAM, pembaruan hukum, dan akses peradilan di UNDP itu diposisikan menggantikan Chandra M Hamzah.

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, tiga pimpinan sementara KPK itu diharapkan langsung bekerja dengan dua pimpinan KPK lainnya yang tersisa, yaitu Haryono Umar dan M Jasin.

Kelimanya secara internal akan menentukan sendiri siapa yang akan menempati posisi Ketua KPK.

Tiga pimpinan sementara KPK diperkirakan akan menjabat selama enam bulan sampai satu tahun, atau hingga jelas status hukum pimpinan KPK yang saat ini diberhentikan sementara.

Apabila tiga pimpinan KPK itu akhirnya dinyatakan tak bersalah maka mereka dapat kembali memimpin KPK. Atau, jika mereka justru dinyatakan bersalah dan diberhentikan tetap, maka akan dibentuk panitia seleksi pimpinan KPK untuk mencari pimpinan tetap KPK.

Ketua KPK non aktif Antasari Azhar, kini tinggal menunggu persidangan terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Sedangkan dua wakil pimpinan KPK non aktif, Chandra Hamzah, dan Bibit Samad Rianto, telah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang.
Selanjutnya - Presiden Saksikan Pengambilan Sumpah Pimpinan Sementara KPK

Senin, 05 Oktober 2009

5 Tips Hindari Mata Lelah di Depan Monitor

Kebiasaan berlama-lama  duduk di depan monitor komputer, entah untuk bekerja atau melakukan hal lain seperti bermain game dan browsing dapat menimbulkan berbagai masalah dengan mata atau badan anda. Salah satu masalah penting adalah mata lelah.

Selengkapnya bisa dibaca disini.
Selanjutnya - 5 Tips Hindari Mata Lelah di Depan Monitor

Suara Merdeka CyberNews