Sabtu, 21 Februari 2009

Indonesia Automatic Fingerprint Identification System

Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) merupakan sebuah sistem identifikasi yang memiliki pusat data setiap individu, warga negara Indonesia tak terkecuali bayi begitu lahir maka segera kehadirannya terekam ke dalam INAFIS. Setiap warga akan memiliki kartu yang benar-benar cerdas karena chips yang terbenam di dalam kartu merekam seluruh biodata kehidupan pemegang. Sistem yang diresmikan oleh oleh Presiden Yudhoyono di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 30 Januari 2009 akan mendukung program KTP Nasional dan pembentukan Single Identification Number(SIN).

Sistem INAFIS akan diimplementasikan pada Oktober 2009 di seluruh Polda, dan dilaksanakan secara bertahap. "Dua tahun ke depan giliran kepolisian resort, dua tahun berikutnya kepolisian sektor," terang Kepala Pusat Identifikasi Polri, Komisaris Besar Bekti Suhartono.

Bekti Suhartono, sebagaimana kabar dari http://nasional.vivanews.com menuturkan bahwa bayi yang baru lahir pun akan segera memiliki data diri berupa sidik telapak kaki yang langsung diambil. " Untuk menghindari tertukarnya bayi dan sebagainya, Sidik kaki langsung masuk database kita," ujarnya.
Pada bayi sengaja sidik telapak kaki yang diambil karena masih menggunakan tinta dan untuk melindungi kulit bayi yang sensitif maka bukan jari yang disidik, kecuali kelak sudah dapat dilakukan tanpa tinta. Sidik telapak kaki bayi akan digunakan hingga usia 16 tahun, nanti ketika membuat KTP sidik jari baru diambil dan hanya dilakukan 1 kali seumur hidup.

Seluruh sidik jari akan disimpan ke dalam database sidik jari nasional dan akan menunjang program KTP nasional yang memiliki single identification number (SIN) atau nomor induk kependudukan (NIK).Kelak SIN akan berwujud kartu pintar, seperti ATM lengkap dengan chips yang mencatat seluruh sejarah kehidupan pemegang kartu, mencakup biodata dan catatan tindak kriminal yang pernah dilakukan.
Selanjutnya - Indonesia Automatic Fingerprint Identification System

TNCC

Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) , atau Pusat koordinasi kejahatan lintas negara, pada pelaksanaannya berada dibawah Biro Analisis Bareskrim Polri.
TNCC berfungsi sebagai pusat pengumpulan data kejahatan lintas negara seperti :
  • Terrorisme
  • People Smuggling
  • Narcotics
  • Sea Piracy
  • Arm Smuggling
  • Cyber Crime
  • Money Laundry
  • International Economic Crime
Untuk kepentingan analisa dan evaluasi jenis kejahatan tersebut dan dari hasil analisanya didistribusikan kepada Penyidik dilapangan yang berguna sebagai bahan pembanding pengungkapan kasus-kasus kejahatan lintas negara maupun untuk Kepala kesatuan sebagai bahan perumusan kebijakan.
TNCC ini dibangun atas kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan AFP (Australian Federal Police) dan setiap setengah tahun sekali diadakan analisa dan evaluasi.
Collecting, Analyzing and Sharing Information, adalah motto dari TNCC ini. Dalam mewujudkan motto TNCC serta terlaksanya tugas pokok TNCC, ada dua aplikasi yang dipakai yaitu CMIS dan CETS.
  • CMIS (Case Management and Intelligence System), sistem manajemen kasus dan laporan intelejen dalam satu wadah yang terintegrasi. Didalam satu wadah yang terintegrasi dimaksudkan bahwa sebagai user dari aplikasi ini bisa meyimpan data kasus mulai dari tingkat LP (Laporan Polisi) sampai dengan tingkat Lapju (Laporan kemajuan) serta laporan intelejen yang terkait dengan kasus yang ditangani. Semua data mulai dari tersangka, saksi, korban, barang bukti, kartu identitas, alamat,sampai dengan kejahatan yang dilakukan/pasal-pasal yang dilanggar yang tertuang dalam laporan polisi, Berita Acara Pemeriksaan, Laporan kemajuan penyidikan, Resume dan Laporan Intelejen bisa di gabungkan sehingga membentuk suatu satuan yang bisa mempernudah analisa dan evaluasi kasus. CMIS dipakai mulai dari satuan kerja tingkat bawah sampai satuan kerja tingkat atas. Dalam hal ini baru diimplementasikan sampai tingkat Polda.
  • CETS (Child Exploitation Tracking System), sistem pelacakan eksploitasi anak. Sistem ini berbasis Web, hasil kerjasama Polri dengan Perusahaan Microsoft dimana Indonesia adalah negara kedua setelah Canada yang menggunalakan sitem ini. Dengan sistem ini semua penyidik bisa bertukar informasi dan mencari atau melacak pelaku kejahatan eksploitasi anak didatabase CETS maupun link ke berbagai mesin pencari di internet seperti Google, Yahoo.
Selanjutnya - TNCC

Jumat, 20 Februari 2009

Selintas Telematika Polwil Pekalongan

VISI

Mewujudkan Telekomunikasi dan Informatika Polwil Pekalongan yang profesional dibidang Telekomunikasi dan Informatika serta mampu memberikan pelayanan telekomunikasi dan informatika dalam mendukung tugas fungsi kepolisian lainnya.

MISI
Mengkaji dan menyiapkan Jaringan Komunikasi, Informasi serta Penyajian Data sesuai dengan kemajuan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi sehingga dapat mendukung suksesnya tugas Kepolisian.
  • Menyiapkan Operator Komlek yang handal.
  • Menyiapkan Operator Multimedia Komunikasi yang handal.
  • Menyiapkan Alat Komunikasi cadangan (ALKOM CAD) untuk sewaktu-waktu digunakan dalam menghadapi kontijensi.
TUGAS DAN FUNGSI

Tugas : Membina dan menyelenggarakan fungsi Telekomunikasi dan Informatika Polwil Pekalongan termasuk pembiayaan, penyiapan dan pemeliharaan fasilitas serta pengadaan materiil, sistem komunikasi dan informatika serta sistem pengoperasiannya.

Fungsi :
  • Pembangunan, penyiapan, pemeliharaan fasilitas telekomunikasi dan informatika.
  • Pengadaan materiil komunikasi dan informatika multimedia.
  • Pembinaan sistem dan tekhnis telekomunikasi informatika
  • Penyelenggaraan operasional telekomunikasi informatika


STRUKTUR ORGANISASI TELEMATIKA POLWIL PEKALONGAN




Selanjutnya - Selintas Telematika Polwil Pekalongan

Kamis, 19 Februari 2009

Web e-SPP Bareskrim Mabes Polri


Tehnologi Informasi saat ini sudah begitu pesat perkembangnnya. Diperlukan kecepatan, keakuratan dan kemudahan dalam menyampaikan informasi. Terutama informasi yang berhubungan dengan publik (pelayanan masyarakat).
WEB e-SPP (SISTEM PENGENDALIAN PERKARA), dikembangkan oleh BARESKRIM MABES POLRI untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat dapat mengetahui perkembangan perkara melalui fitur Informasi Laporan di WEB e-SPP ini ataupun dengan cara mengirim SMS melalui nomor yang telah disediakan. Kedua informasi tersebut dapat digunakan kapanpun atau dimanapun bagi yang membutuhkannya dengan cepat, tepat dan mudah.
Manfaat apa yang bisa diperoleh oleh masyarakat dengan adanya web e-spp ini ? Antara lain :
  • Ketepatan dalam mencari informasi pelaporan suatu perkara.
  • Kecepatan dalam mendapatkan informasi pelaporan suatu perkara.
  • Kemudahan informasi pelaporan suatu perkara yang didapat tanpa proses yang panjang.

Manfaat yang diperoleh oleh BARESKRIM MABES POLRI adalah sebagai berikut :

  • Menyediakan sistem pelaporan yang transparasi dan akurat.
  • Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi perkembangan suatu perkara tersebut ditangani.
  • Meningkatkan pelayanan dalam memberikan informasi pelaporan suatu perkara.

Layanan Informasi perkembangan suatu perkara dapat dilakukan dengan cara mengirim SMS melalui nomor yang telah disediakan oleh BARESKRIM MABES POLRI.


Ketik : Status#NoLP
Contoh : Status#LP/07/I/2009/SIAGA-III
Kirim ke
081399988555

Selengkapnya bisa di lihat disini


Selanjutnya - Web e-SPP Bareskrim Mabes Polri

Suara Merdeka CyberNews