Selasa, 17 November 2009

Kecemburuan Antar Aparat Sudah Bertahun-tahun

(ANTARA News) - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen (Purn) Prof Dr Farouk Muhammad menyatakan bahwa kecemburuan antara berbagai aparat penegak hukum telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Kecemburuan kewenangan misalnya untuk tujuan memberantas korupsi, mengapa KPK memiliki kewenangan yang lebih besar, terutama dalam wewenang untuk melakukan penyadapan," kata Farouk dalam diskusi "Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Senin.

Menurut dia, beberapa tahun sejak aktifnya KPK pada medio 2004, masih belum terdapat friksi antara KPK dan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia.

Namun, ujar Farouk, kecemburuan itu timbul juga karena KPK dirasakan mulai mengarahkan penyelidikan dan penyidikan kepada sejumlah pejabat penegak hukum.

Selain itu, anggaran yang didapat KPK juga mengakibatkan timbulnya rasa cemburu karena dinilai lebih besar dibandingkan lembaga lainnya.

"Jadi, terdapat kecemburuan kewenangan kemudian ditambah dengan dukungan dana yang besar kepada KPK," katanya.

Ia mengemukakan, KPK seharusnya lebih mengaktifkan perannya dengan mengintensifkan fungsi koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Farouk menilai, kasus yang merebak di tengah masyarakat akhir-akhir ini juga merupakan akibat dari KPK yang tidak menjalankan dua fungsi tersebut secara maksimal dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Ia mengingat, KPK pada masa kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki setiap akhir tahun sering mengundang sejumlah tokoh untuk memberikan masukan kepada lembaga antikorupsi tersebut.

Sementara itu, pembicara lainnya Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI), Dr Rudi Satrio mengatakan, KPK harus didorong agar fungsi koordinasi dan supervisi semakin bisa ditingkatkan.

"Harus ada satu visi yang jelas antarpenegak hukum," kata Rudi.

Menurut dia, bila tidak ada satu visi yang jelas maka akan terjadi "kepincangan" hukum dan satu lembaga bisa berpotensi menggembosi lembaga lainnya bahkan dengan berbagai bentuk rekayasa.

Sedangkan Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Dr Mudzakkir menilai, KPK saat ini terlalu menitikberatkan pada tindakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Mudzakkir mengingatkan, KPK memiliki fungsi lainnya yaitu koordinasi, supervisi, melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan negara.
Selanjutnya - Kecemburuan Antar Aparat Sudah Bertahun-tahun

Minggu, 15 November 2009

Dua Orang Tewas Tertabrak KA Argo Muria di Tegal

Kecelakaan karena kelalaian pengendara sepeda motor kembali terjadi di perlintasan KA dua jalur tanpa palang pintu di Ds Keturen tegal selatan, Sabtu  sekira pukul 11.30wib.

Dua orang tewas ditempat yakni pengendara dan pembonceng spm honda supra fit no.pol. : G-3900-PP. Korban bernama Prayito 20th beralamat Ds Pecangaan Adiwerna Slawi beserta pembonceng seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Awal mula kejadian adalah saat korban berboncengan melaju dari arah utara menuju selatan melewati perlintasan tanpa palang pintu, sesaat sebelum melintas di rel sebelah utara sempat berhenti karena ada KA Fajar Utama melintas ke arah Jakarta, namun saat melintas di rel sebelah selatan tiba-tiba dari arah barat melintas KA Argo Muria jurusan Jakarta Surabaya, tak ayal lagi keduanya tertabrak dan terlempar sejauh 70an meter dari rel sementara spmnya terseret KA sejauh 200 meter. Korban tewas ditempat dan spmnya hancur.

Kejadian ini masih dalam penyidikan Sat Lantas Polresta Tegal.

Selanjutnya - Dua Orang Tewas Tertabrak KA Argo Muria di Tegal

Sabtu, 14 November 2009

Pesan Moral Kapolri

Aacara peringatan HUT ke-64 Brimob Polri berlangsung sederhana. Kapolri Jendra Polisi Bambang Hendarso Danuri menitipkan pesan moral kepada seluruh anggota Kepolisian dan Brimob yang dibacakan pada saat upacara peringatan Ulang Tahun Brimob Polri di Markas Korp Brimob Polri Kelapa dua 14/11.

Kapolri berharap, Polri tetap tegak untuk Tribatra dan dalam rangka menjalankan tugas sebagai pelindung, pelayan, pengayom masyarakat, bersinergi dengan seluruh komponen bangsa dan masyarakat.

Adapun pesan moral tersebuta adalah sebagai berikut :
  1. Ketika badai menerpa, memecah keheningan. Dada ini menggelora penuh semangat membara. Jiwa bayangkara mewujudkan makna. Makna insan tribrata sejati yang punya harga diri, punya martabat, punya kehormatan untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan dalam pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara yang kucintai.
  2. Tribarata telah terpatri pada insan bayangkara yang menyelusup dalam tulang belulang tubuhku. Menandai setiap derap langkah dan tarikan nafasku yang berdiri tegak dan kokoh tidak lekang, nafas tak hancur karena hantaman obak. Wahai alam semesta, bintang, bulan, mentari, dan angin, yang memberi nafas kehidupan umat manusia.
  3. Dengarkanlah tekatku yang lahir dari insan bayangkari sejati untuk tetap tegar jaga diri martabat dan kehormatan demi Polri yang cintai dan banggakan.
  4. Aku bangga menjadi bayangkara negara. Aku menjiwai apa yang terpatri pada tribatra dan catur prasetya tak akan mundur sejengkal pun untuk menninggalkan rumahku meski harus berkorban diri.
  5. Namun, aku lepas kebersamaan yang kita bangun bersama seluruh komponen masyarakat karena aku yakin dan percaya sesungguhnya kita semua adalah teman dan sahabat. Hujatan wujud tanda cintamu kepada kami.
Selanjutnya - Pesan Moral Kapolri

Ujian Polri dimata Publik

Kapolri, Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri meminta kepada seluruh jajaran Polri bekerja secara maksimal membenahi citra Polri yang saat ini sedang terpuruk dalam bidang penegakan hukum dimata publik.

Hal itu disampaikan Kapolri saat memberikan sambutan dalam upacara HUT KORPS BRIMOB POLRI yang ke-64 di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, hari ini Sabtu 14/11.

"Citra harga diri dan kehormatan Polri sedang diuji oleh publik yang cenderung menyangsikan profesionalitas Polri dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam penegakan hukum,"

Disampaikan pula rasa kekecewaan Kapolri karena jasa Polri selama 64 tahun ini seolah-olah lebur karena keraguan masyarakat terhadap penegakaan hukum Polri.

"Kita merasakan selama 64 tahun Polri dengan prestasi yang membanggakan dalam menjaga ketertiban negara  seolah-olah tertutup oleh fenomena penegakan hukum yang sedang dihadapi oleh Polri," ungkap Kapolri.

Kapolri meminta seluruh jajaran Polri untuk tetap tegar  dalam menghadapi cobaan yang menerpa saat ini. Semua jajaran Polri diminta tetap menjaga semangat berada di garda terdepan sebagai pengayom masyarakat.

"Saya selaku Pimpinan Polri berharap agar Polri tetap tegar, tetap setia, tetap semangat, dan tetap bangga kepada profesi kita sebagai bhayangkara dan mengabdikan diri kepada masyarakat dengan penuh semangat dan keikhlasan, dan jangan terlarut dengan situasi saat ini, hadapi dengan tegar dan tetap setia dengan bangsa dan negara. Jangan pernah ragu melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan" ingat Kapolri.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan bahwa untuk bisa bekerja profesional diperlukan keikhlasan dan kemampuan kuat untuk berkorban. "Tapi kita harus menjadi lebih baik, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus berubah lebih baik. Untuk itu Kapolri mengajak jajaran Kepolisian dan Brimob agar selalu melakukan empat hal, yaitu :
  1. Meningkatkan profesionalitas dan disiplin pribadi dengan mengedepankan sifat etis, humanis dan tegas.
  2. Hindari kekerasan dalam pelaksanan tugas dan senantiasa menjunjung tinggi HAM.
  3. Menjalin kerja sama dan hubungan harmonis dengan segenap unsur TNI, Departemen, Instansi, dan juga warga negara. 
  4. Memberikan pelayananan terbaik kepada seluruh masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan terus memegang teguh komitemen organisasi. Sehingga Polri bisa menyelenggarakan perannya sebagai bhayangkara sejati.
Selanjutnya - Ujian Polri dimata Publik

Suara Merdeka CyberNews