Pada hari ini, Rabu, 30 Desember 2009 pukul 14.00 WIB Kapolri melakukan release pers kepada media tentang situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat selama tahun 2009.
Secara rinci beberapa hal yang dikemukakan oleh Kapolri sebagai berikut :
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita sekalian
Pertama - tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita masih diberikan keselamatan, kesehatan dan kebahagiaan sampai pada penghujung akhir tahun 2009 ini.
Sebagaimana Rencana Kerja Polri yang telah disusun, pada setiap menjelang akhir tahun kita mengadakan Press Release. Untuk itu terlebih dahulu saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran saudara sekalian, karena bagi saya kegiatan ini merupakan tradisi yang baik yakni sebagai media penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai situasi kamtibmas maupun hasil kinerja Polri secara umum selama tahun 2009, dan tidak lupa pula, atas nama keluarga Besar Polri saya menyampaikan Selamat Hari Natal Tahun 2009 khususnya bagi umat Kristiani, serta Selamat Tahun Baru 2010 bagi kita sekalian.
Informasi yang akan saya sampaikan pada kesempatan ini meliputi 4 (empat) hal pokok, antara lain :
1. Aspek Pembinaan
2. Aspek Operasional
3. Operasi Kepolisian yang dilaksanakan Polri Tahun 2009.
4. Prediksi dan Antisipasi Perkembangan Kamtibmas Tahun 2010.
Sebelum menjelaskan substansi informasi dimaksud, maka izinkan saya terlebih dahulu menyampaikan Tugas Pokok Polri sesuai dengan yang tercantum dalam Undang - Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu : “Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum, serta Memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan Masyarakat.
Berangkat dari tugas pokok tersebut, infromasi yang akan disampaikan meliputi upaya - upaya pembinaan dan operasional Polri yang telah mengintegrasikan kebijakan -kebijakan Polri dengan Reformasi Birokrasi Pemerintah dan diakselerasikan antara target -target pencapaian dengan Program 100 Hari Pemerintah.
Sejak Polri mandiri dibawah Presiden tahun 1999, pembenahan Polri mengacu kepada buku biru reformasi Polri yang menggariskan harus dilakukan tiga aspek perubahan yaitu aspek kultural, struktural dan instrumental. Dalam perjalanannya lahir Grand Strategi Polri 2005-2025 yang dipilah menjadi tiga pentahapan yaitu :
-Tahap Trust Building (2005-2009).
-Tahap Partnership And Networking (2010-2014).
-Tahap Strive for Excellent (2015 -2025).
Sejak Oktober 2008 dilakukan upaya - upaya percepatan melalui kebijakan Akselerasi Reformasi Polri dan dengan Program Quick Wins, prioritas pembenahan lebih difokuskan pada bidang jasa pelayanan Polri yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat yang sebelumnya sarat komplin dan keluhan.
Upaya - upaya ini bergulir dan dalam rangka Reformasi Birokrasi Pemerintah, saat ini Polri telah mengusulkan dan mempersiapkan restrukturisasi Polri menjadi lembaga yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam rangka memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Berikut akan disampaikan gambaran umum kinerja Polri baik mencakup aspek pembinaan maupun operasional pada tahun 2009 :
1. Aspek pembinaan
a. Personil
1) Dalam rekrutmen telah diterapkan prinsip - prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
2) Penentuan kuota terkait kebijakan Local Boys For The Local Job.
3) Pembenahan kurikulum di seluruh Lemdik Polri.
4) Kerjasama dalam dan luar negeri dibidang pendidikan, pelatihan dan penelitian.
5) Jumlah seluruh personil 405.011 orang terdiri dari :
Polri : 383.040 orang (5.490 orang anggota baru : 490 pama dan 5.000 brigadir) dan memasuki masa pensiun 1.511 orang. PNS Polri sebanyak 21.971 orang.
b. Material dan logistik
1) Mempersiapkan kelengkapan opsnal Pam Pemilu Legislatif dan Pemilu Pres/Wapres Tahun 2009.
2) Launching system layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.
3) Mempersiapkan kelengkapan transportasi dan komunikasi dengan jaringan GPS menunjang program Quick Response.
4) Layanan banking system sampai dengan Polres (SIM).
5) Sistem pelayanan Transparansi Penyidikan.
c. Sismet
1) Membuka ruang transparansi publik terkait program 100 hari dan menyongsong UU No 14 Th 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
2) Mengusulkan restrukturisasi lembaga Polri agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel memenuhi dinamika tuntutan dan harapan masyarakat.
3) Selama tahun 2009 disahkan Peraturan Kapolri :
a) Perkap No 1/2009 tentang Penggunaan kekuatan dlm tugas Kepolisian,
b) Perkap No 2/2009 tentang Tata cara verifikasi di lingkungan Polri.
c) Perkap No 3/2009 tentang Pembentukan RPK dan pemeriksaan saksi dan atau korban tindak pidana.
d) Perkap No 8/2009 tentang Pedoman dasar implementasi prinsip dan standar HAM dlm penyelenggaraan tugas Polri.
4) Telah dilakukan harmonisasi untuk segera disyahkan enam Perkap antara lain Perkap tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri, dalam rangka menyongsong berlakunya UU keterbukaan informasi publik awal Mei 2010.
5) Pemuliaan profesi Kepolisian terus dilakukan baik melalui perbaikan konsep, metode, termasuk sentuhan kepribadian sampai dengan sarasehan dan pernyataan komitmen moral seluruh anggota Polri.
d. Anggaran
1) Mengoptimalkan pengelolaan anggaran dengan titik berat kepada operasional pelayanan Polri kepada masyarakat dengan Sistem Dukungan Dana Operasi (SDDO) langsung sampai pada tingkat pelaksana terdepan (anggaran berbasis kinerja).
2) Deotorisasi anggaran langsung ke Satker - Satker, sehingga tidak ada lagi dana terpusat di Mabes Polri, dan seluruh DIPA Satker berlaku sebagai otorisasi.
3) Menyusun Standar Biaya Khusus (SBK) untuk standarisasi dukungan anggaran pelaksana tugas Polri.
4) Mematangkan persiapan pelaksanaan remunerasi.
e. Pengawasan
1) Pengawasan internal secara struktural dilakukan oleh Itwasum, Divpropam dan Divbinkum Polri terkait administratif, disiplin, etika profesi dan tindak pidana oleh oknum Polri. Pengawasan fungsional untuk kontrol penyidikan dilakukan oleh pengawas penyidik.
2) Pengawasan eksternal oleh lembaga - lembaga negara yang independen seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman dan LSM seperti kontras, YLBHI, IPW, ICW.
3) Walaupun pembinaan oleh pimpinan di semua level organisasi Kepolisian terus dilakukan, namun terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana secara tegas tetap diberikan sanksi. Tahun 2009 terkait disiplin 1.792 orang, terkait etika profesi 444 orang dan terkait tindak pidana 1180 orang (210 aniaya, 144 zina, 102 tahanan lari, 84 Narkoba, 73 laka lantas, 57 pengeroyokan, 45 pencurian, 40 perbuatan tidak menyenangkan, 39 penembakan, 35 kumpul kebo, 31 judi dan 27 penyalahgunaan Senpi) Dari pelanggaran yang terjadi selama tahun 2009, diantaranya sebanyak 365 orang diantaranya telah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri, yang terdiri dari ; Pamen 2 orang, Pama 10 orang, Bintara 346 orang dan Tamtama 7 orang.
2. Aspek Operasional
a. Kamseltibcar lantas
1) Kecelakaan lalu lintas Tahun 2009 turun 2,43 % (Tahun 2008 : 59.164 dan Tahun 2009 : 57.726).
2) Korban MD turun 9,83 % (Tahun 2008 : 20.188 dan Tahun 2009 : 18.205)
3) Korban LB turun 9,2 % (Tahun 2008 23.440 dan Tahun 2009 : 21.289).
4) Korban LR naik 4.63 % (Tahun 2008: 55-772 dan Tahun 2009 : 58.304).
5) Pelanggaran lalu lintas naik dari 5.311.228 Tahun 2008 menjadi 5.814.386 pada Tahun 2009.
Angka - angka tersebut, masih menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras dan sinergitas berbagai pihak serta peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, untuk terus - menerus berupaya meningkatkan kualitas berlalu - lintas di Indonesia karena kecelakaan lalu - lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu - lintas.
Namun dalam situasi dan kondisi umum lalu - lintas di Indonesia seperti itu, dengan segenap potensi dan kemampuan yang ada, Polri yang didukung oleh Stakeholders telah dapat mengamankan dengan baik lalu lintas mobilitas massa selama Pemilu Legislatif 2008 serta Pemilihan Presiden 2009, demikian juga mengamankan arus mudik - balik pada hari Lebaran, Natal - 2009, mudah - mudahan demikian juga sampai dengan menyambut tahun baru 2010 nanti.
Dalam rangka peningkatan jasa pelayanan Kepolisian sebagai wujud komitmen Polri untuk terus - menerus berupaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, telah dilakukan terobosan :
1) Pelayanan pengurusan SIM, STNK dan BPKB (SSB) dengan mengadopsi kemajuan teknologi dan banking system.
2) Pelayanan perpanjangan SIM keliling dan SIM corner.
3) Pengesahan STNK Drive Thru.
4) Layanan pengantaran perpanjangan STNK dengan melibatkan Bintara Polmas (Jakarta, Jabar dan Jatim).
5) Mengembangkan Traffic Management Centre (TMC).
b. Kriminalitas
Tindak pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh Satuan Kepolisian sampai ke Tingkat Polsek (Bareskrim Polri, 31 Ditreskrim Polda, 21 Bag Reskrim Polwiltabes / Polwil, 454 Satreskrim Poltabes / Polres / Ta dan 4508 Unit Reskrim Polsek / Ta, dengan anggaran penyidikan yang sangat terbatas (sebesar + Rp. 500 miliar) untuk menangani seluruh tindak pidana yang terjadi (sangat sulit Rp. 25.790.000,-, sulit Rp. 14.925.000,-, sedang Rp. 9.300.000,-, dan biasa Rp. 4.740.000,-), termasuk tindak pidana transnational (terutama terorisme, korupsi dan narkoba), merugikan kekayaan negara (illegal logging, minning, fishing) dan kontinjensi.
1) Total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2009 memperlihatkan adanya penurunan 6,21% (tahun 2008 : 322.019 perkara dan tahun 2009 : 302.015 perkara). (apabila dihitung semuanya adalah kategori biasa saja maka anggaran yang harus tersedia adalah 302.015 x Rp. 4.740.000,- = Rp. 1,431 triliun – minus + Rp. 1 triliun).
2) Penyelesaian perkara tahun 2008 sebesar : 179.478 - 55,74 % dan tahun 2009 : 163.165 - 54,03%. (apabila dihitung semuanya adalah kategori biasa maka anggaran yang harus tersedia adalah 163.165. x Rp. 4.740.000,- = Rp. 773,402 miliar - minus Rp. 273 miliar).
3) Tingkat penduduk yang berisiko terkena kejahatan untuk tahun 2009 berada pada besaran rata - rata 120,81 per-100.000 penduduk.
4) Tindak pidana yang terjadi dibagi menjadi empat klasifikasi :
a) Kejahatan konvensional
Seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perjudian, pengrusakan dan pemerkosaan serta pencurian dengan pemberatan.
Dalam tahun 2009 telah terjadi : 167.605 perkara (naik 11,44 %), pada tahun 2008 yang terjadi 150.404 perkara. Penyelesaian pada tahun 2009 sebanyak 77.589 perkara (46,29%), dan tahun 2008 sebanyak : 75.583 perkara (50,52%).
Gambaran kejahatan konvensional tertentu :
1) Pemberantasan perjudian
Dalam tahun 2009 ini tercatat tindak kejahatan perjudian yang dapat diajukan ke pengadilan sebanyak : 11.776 perkara, hal ini merupakan langkah peningkatan yang signifikan manakala dibandingkan tahun 2008 sebanyak : 8.834 perkara, yakni meningkat sebanyak 2942 perkara.
2) Pemberantasan Street Crime & Premanisme
Selama tahun 2009 ini langkah kepolisian untuk menekan kejahatan katagori ini telah dilakukan secara offensive dengan hasil sebagai berikut :
(a) Pencurian pemberatan, pada tahun 2009 sebanyak : 41.934 perkara, sedangkan tahun 2008 sebanyak : 48.130perkara, atau menurun 6.196 perkara.
(b) Pencurian dengan kekerasan, pada tahun 2009 terjadi : 9.704 perkara sedangkan tahun 2008 terjadi : 7.473 perkara, sehingga mengalami kenaikan 2231 perkara.
(c) Pencurian kendaraan bermotor yang dilatar belakangi tindakan premanisme pada tahun 2009 terjadi sebanyak 34.221 perkara sedangkan dalam tahun 2008 terjadi sebanyak :19.304perkara, atau naik sebesar : 14.917 perkara.
(d) Tindak Pidana penganiayaan dalam tahun 2009 terjadi :14.673 perkara sedangkan tahun 2008 tercatat kejadian sebanyak 14.250 perkara atau mengalami peningkatan 423 perkara
(e) Tindak Pidana pemerasan dalam tahun 2009 sebanyak 4.470 perkara, sedangkan pada tahun 2008 sebanyak 4.099 perkara, atau naik 371 perkara.
b) Kejahatan Transnasional
Berdasarkan kesepakatan dalam Aseanapol, beberapa kejahatan yang di golongkan pada tingkatan trans nasional ini antara lain : Terorisme, Illegal Drug Trafficking, Arms Smugling, Money Laundring, Trafficking In Person (Woman & Children), Cyber Crime Serta International Economic Crime.
Kejahatan narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2009 (sampai dengan bulan Nopember 2009) sebanyak 28.382 perkara dibanding tahun 2008 dengan jumlah perkara yang ditangani 29.364 perkara.
Pengungkapan kasus narkoba yang menonjol tahun 2009 :
1) Tanggal 14 Januari 2009, home industri shabu 17 kg dsb di Apartemen Gading Mediteranea Jakut dan Pademangan IV Jakut.
2) Tanggal 29 Januari 2009, home industri shabu 12 kg dan 45 kg shabu cair di Ruko Mutiara Cengkareng Jakbar.
3) Tanggal 2 Pebruari 2009, 1 ton ganja di Tj. Jabung Barat Jambi.
4) Tanggal 12 Pebruari 2009, 31.000 pil ectasy di Mega Mall Pluit Jakarta Utara.
5) Tanggal 03 Maret 2009, jaringan peredaran narkoba yang melibatkan 2 orang oknum Jaksa dan 1 orang oknum Polri di Jakarta.
6) Tanggal 14 April 2009, pengungkapan 3 kg heroin jaringan internasional di Bandar Udara Soekarno Hatta.
7) Tanggal 29 April 2009, home industri 9,2 ton bahan kimi cair dan padat, 1.751 pil ectasy, 30 kg shabu di Depok Jabar, Pantai Indah Kapuk Jakut, Jepara Jawa Tengah.
8) Tanggal 20 Mei 2009, pabrik ectasy di Medan.
9) Tanggal 22 Juni 2009, sindikat pengedar psikotropika jaringan Malaysia - Indonesia di tangkap di Medan.
10) Tanggal 19 Oktober 2009, Polri dan Bea Cukai, penyelundupan shabu 17.400 ml dan 26.852 gr, dari Iran di Bandara Soekarno Hatta.
11) Tanggal 4 November 2009, home industri shabu dan ectasy di Tamansari, Mangga Besar, Taman Surya, Palem Lesatri, Bandung dengan barang bukti 10.620 pil ectasy, 309 kg bahan pembuat ectasy dsb.
Tindak pidana terorisme tahun 2009 diungkap 10 perkara, sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan (tahun 2008 tidak terjadi perkara terorisme).
Sampai dengan tahun 2009 pelaku tindak pidana Terorisme yang berhasil ditindak sejumlah 465 orang, dengan rincian sebagai berikut :
1) Tertangkap dan Meninggal Dunia : 40 orang
2) Dipulangkan / tidak terbukti : 24 orang
3) Dalam Proses Hukum : 67 orang
4) Telah mendapat Vonis Hakim : 334 orang
(dengan rincian) :
(a) Sedang menjalani hukuman
di Lapas : 130 orang
(b) Sudah selesai menjalani
hukuman : 204 orang
Pengungkapan tindak pidana terorisme thn 2009 :
1) Pada tanggal 21 Juni 2009 penangkapan tokoh sel jaringan teroris di Cilacap atas nama Saefudin Zuchri yang terkait dengan Noordin M. Top dan jaringan teroris di Palembang.
2) Pada tanggal 17 Juli 2009 terjadi perkara peledakan bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot Jakarta. Untuk perkara ini Polri telah mampu mengungkap jaringan pelakunya dalam waktu relatif cepat (di TKP Jati Asih Bekasi, Temanggung Jateng, Solo Jateng, Ciputat Tangerang). Hampir semua pelaku (20 orang tersangka) yang terlibat dalam perkara ini telah dapat dilakukan penindakan hukum, 11 pelaku tertangkap hidup dan 9 meninggal dunia termasuk tokoh utamanya Noordin M. Top (Dani DP, Nana IM, Aer, Eko Peang, Ibrohim, Aris Sutanto, Indra Arif, Bagus BP, Adi Susilo, Aryo S, Putri M, Saefudin J, M. Syahrir, Fajar Firdaus, Sony, Arina, Jibril, Amir Abdullah, Suryana, Noordin M Top).
3) Polri terus bekerja tanpa henti untuk membongkar jaringan terorisme paska tewasnya Noordin M. Top. Pada tanggal 24 Desember 2009 Polri telah dapat menangkap Baharudin Latif alias Baridin dan Ata di Garut Selatan, Jawa Barat yang diduga keras pernah menyembunyikan Noordin M. Top dan menyimpan bahan peledak illegal.
Tindak pidana Trafficking In Persons terjadi peningkatan perkara, di tahun 2009 menangani 422 perkara dan dapat diselesaikan 257 perkara (60,9%), sedangkan di tahun 2008 terjadi 230 perkara dan dapat diselesaikan sebanyak 167 perkara (72,61 %).
c) Kejahatan terhadap kekayaan negara
Penggolongan atas berbagai kejahatan kedalam katagori ini merupakan tindak kejahatan yang secara langsung dan / atau tidak langsung dapat menimbulkan kerugian pada kekayaan negara :
1) Korupsi :
(a) Di tahun 2009 terjadi 396 perkara dan tahun 2008 terjadi 372 perkara dengan demikian perkara korupsi di tahun 2009 terdapat peningkatan sebanyak 24 perkara (6,45 %).
(b) Di tahun 2009 penyelesaian perkara 139 perkara (35,1%) dan tahun 2008 : 167 perkara (44,9%), dengan demikian penyelesaian perkara korupsi menurun sebanyak 9,8%.
Jumlah kerugian negara tahun 2009 sebesar rp. 426.362.050.078,- sedangkan tahun 2008 sebesar rp. 478.970.044.379,- sehingga jumlah kerugian keuangan negara terjadi penurunan rp 52.607.994.301,- (10,98%).
Dari kerugian tersebut keuangan negara yang dapat diselamatkan pada tahun 2009 sebesar rp 191.716.881506, sedangkan tahun 2008 sebesar rp 44.411.230.281, sehingga jumlah kerugian negara yang dapat diselamatkan pada tahun 2009 terjadi peningkatan sebesar rp 147.305.651.225,-
2) Ilegal Logging :
Pada tahun 2009 telah ditangani sebanyak 2.620 perkara, sedangkan tahun 2008 sebanyak 2.387 perkara sehingga terjadi peningkatan sebesar 233 perkara (9 %).
Jumlah perkara yang dapat diselesaikan di tahun 2009 sebanyak 1.919 perkara (73,24%) dan tahun 2008 sebanyak 1.856 perkara (77,75%), sehingga penyelesaian perkara illegal logging terjadi penurunan sebesar 4,51%.
3) Illegal Fishing :
Perkara illegal fishing yang ditangani tahun 2009 sebanyak 70 perkara dan thn 2008 sebanyak 166 perkara, sehingga terjadi penurunan perkara sebesar 96 perkara (57,83%) .
Penyelesaian perkara tahun 2009 sebanyak 66 perkara (94,30%) dan tahun 2008 sebanyak 106 perkara (63,86%), sehingga penyelesaian perkara terjadi peningkatan sebesar 30,44%.
Dalam penanganan illegal fishing, Polri juga telah bekerjasama dengan kementerian kelautan dan perikanan, serta telah menggelar operasi kepolisian, sebagai berikut :
(a) Operasi illegal fishing di perairan Nunukan dan Tarakan Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada bulan April 2009 dengan hasil 7 perkara dan 11 tersangka.
(b) Jaring Natuna 2009 dengan sasaran para pelaku WNA (Vietnam, Malaysia, Thailand) yang secara illegal menangkap ikan dalam wilayah ZEE Indonesia. Dalam operasi jaring natuna 2009 ini, tim berhasil melakukan penegakan hukum terhadap tersangka sebanyak 13 orang yang terlibat dalam 14 perkara illegal fishing di wilayah perairan/ laut Natuna, Kep Riau.
4) Perkara lingkungan hidup :
Untuk beberapa perkara kejahatan lingkungan hidup, sebagai berikut :
(a) Ileggal minning Tahun 2009 sebanyak 168 perkara dan tahun 2008 ditangani 140 perkara, sehingga terjadi kenaikan 28 perkara ( 20 %).
b) Tindak Pidana Lingkungan Hidup, tahun 2009 sebanyak 28 perkara dan tahun 2008 sebanyak 17 perkara, sehingga terjadi kenaikan 11 perkara (64,70%).
5) Tindak Pidana Fiskal
Tahun 2009 sebanyak 1 perkara dan tahun 2008 sebanyak 3 perkara sehingga terjadi penurunan 2 perkara (66,7%).
6) Tindak Pidana BBM (migas)
Tahun 2009 sebanyak 453 perkara dan tahun 2008 sebanyak 689 perkara, sehingga terjadi penurunan 236 perkara (34,25%).
7) Tindak Pidana Penyelundupan Senpi
Tahun 2009 sebanyak 25 perkara dan tahun 2008 sebanyak 16 perkara, sehingga terjadi kenaikan 9 perkara (56,25%).
d) Kejahatan berimplikasi kontinjensi
Tergolong kedalam kejahatan jenis ini, yaitu ancaman terhadap keamanan negara, konflik sara dan unjuk rasa anarkis. Spesifikasi kejahatan ini didominasi oleh berbagai kejadian yang terkait gerakan kelompok tertentu di beberapa wilayah indonesia yaitu, penindakan terhadap pelaku/ kelompok kriminalitas bersenjata di Aceh dan Papua.
Dalam rangka mengatasi berbagai gangguan keamanan tersebut, Polri telah menggelar operasi kepolisian terpusat maupun kewilayahan meliputi : operasi “Sikat Rencong 2009” di Aceh, operasi “Bunaken Samrat I & II” , di Menado, Operasi Puri Agung I – 2009, Operasi Ketupat 2009, Operasi Lilin 2009, Operasi “Kencana Lestari” di Papua. Berbagai operasi tersebut dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif untuk ditindak lanjuti dalam gelar kegiatan Kepolisian selanjutnya dengan tetap mengutamakan tindakan pre-emptif dan preventif terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.
3. Operasi Kepolisian yang dilaksanakan th 2009
Dilaksanakan 11( sebelas ) operasi kepolisian yaitu ; Ops Mantap Brata , Ops Sikat Rencong , Ops Samrat I, Ops Puri Agung, Ops Samrat II, Ops Lira, Ops Pam Ketupat, Ops Jaring Natuna, Opssikat, Ops Kencana Lestari Dan Ops Pam Natal dan thn baru 2010.
Operasi Lilin tahun 2009 merupakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kendali Pusat, berlangsung 10 hari (24 Desember 2009 s/d 2 Januari 2010) melibatkan sebanyak 79.154 personil, terdiri dari ; Mabes Polri 580 personil dan Polda beserta jajarannya 78.574 personil.
Tugas pokok operasi ini adalah Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan pre-emptif dan preventif bernuansa kemanusiaan dengan titik berat pada perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, didukung kegiatan deteksi dan penegakan hukum guna menjamin keamanan dan ketenteraman masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru.
Sasaran yang menjadi prioritas pengamanan tempat (tempat ibadah dan tempat perayaan natal dan tahun baru, pusat perbelanjaan, pemukiman, jalur lalu lintas, terminal bus, stasiun KA, bandara, pelabuhan laut dan tempat penyeberangan perairan, tempat wisata / rekreasi), orang - orang yang merayakan Natal / tahun baru, yang dalam perjalanan, berekreasi / berlibur, berbelanja, kegiatan (ibadah, rekreasi, merayakan tahun baru).
4. Prediksi dan antisipasi perkembangan kamtibmas tahun 2010
a. Prediksi
1) Suhu politik diperkirakan meningkat terkait dengan reaksi terhadap program kerja kabinet pemerintah / kementerian dan rencana pelaksanaan pemilukada di 246 daerah propinsi / kabupaten / kota pada tahun 2010.
2) Masih mengemukanya konflik kepentingan yang dilatarbelakangi oleh tuntutan pemekaran wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan baik yang berbentuk konflik vertikal maupun horizontal.
3) Masih akan terjadi aksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap kebijakan pemerintah maupun Program 100 Hari Kib II dan tuntutan realisasi janji politik yang disampaikan pada saat kampanye.
4) Angka kejahatan yang cenderung masih tinggi menjadi tantangan Polri untuk melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan stakeholders dan penegakan hukum yang tegas dan humanis untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung iklim investasi.
5) Arus masuk imigran gelap ke Indonesia yang masih terus berlanjut karena terkendala oleh aspek normatif dan kerja sama antar instansi terkait yang belum optimal.
6) Ancaman terorisme masih potensial karena jaringan terorisme belum seluruhnya terungkap dan beberapa pelaku masih belum tertangkap serta belum terealisasinya konsep deradikalisasi.
7) Sindikat peredaran narkoba nasional, regional dan internasional masih menjadi target karena posisi strategis Indonesia, dan masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba.
b. Antisipasi
Langkah - langkah antisipasi dilakukan dengan mengoptimalkan segenap sumberdaya internal dan eksternal Polri, melakukan deteksi dini menyentuh akar permasalahan, mengutamakan tindakan pre-emptif dan preventif (fungsi Samapta sebagai Back Bone operasional) serta melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang - undangan yang berlaku serta menghormati Ha Asasi Manusia.
5. Harapan dan himbauan
a. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum.
b. Masyarakat hendaknya senantiasa mewaspadai ancaman terorisme, karena gerakan terorisme masih potensial.
c. Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pemilu kada sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat, diharapkan kepada semua stakeholders (pemangku kepentingan) untuk bertindak sesuai ketentuan peraturan perundangan. Demikian juga kepada semua kontestan sebagai negarawan yang baik, secara demokratis harus siap menghadapi kemenangan maupun kekalahan.
d. Kepada seluruh warga masyarakat agar berperan aktif sebagai warga bangsa yang berdaulat untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nuraninya serta mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku.
e. Setiap menghadapi konflik hendaknya sejak dini melakukan koordinasi dengan aparat dan pihak terkait serta utamakan upaya penyelesaian secara musyawarah mufakat, untuk mengeliminir dampak resiko / ekses yang ditimbulkan.
Dari informasi yang telah disampaikan tersebut, Polri telah berupaya maksimal melakukan tugas pokoknya dalam memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan, Harkamtibmas dan penegakan hukum, serta dengan obyektif dn konsekuen melakukan tindakan tegas kepada oknum -oknum Polri yang terbukti melakukan penyimpangan.
Kepada semua stakeholders, warga masyarakat dan juga wartawan, kami sampaikan penghargaan dan ucapan terimaksih atas segala masukan, penyampaian telaahan hasil survey / penelitian, kontrol, koreksi, kritik, saran dan berbagai partisipasinya selama ini kepada Polri. Kami yakin semua itu dilakukan karena kecintaan, rasa ikut memiliki dan tanggungjawab bersama untuk menjadikan Polri lebih baik.
Ke depan, dengan didasari tekad dan komitmen yang kuat untuk mengabdi sebagai Polisi pelayan pada era transparansi dan akuntabilitas publik, diharapkan semua pihak dan warga masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan kerjasama pengawasan atas kinerja Polri guna membangun Polri yang dipercaya dan memenuhi tuntutan / harapan masyarakat.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, kiranya dapat bermanfaat bagi segenap rekan wartawan sebagai bahan untuk disajikan kepada publik dalam mencermati situasi Kamtibmas tahun 2009 dan membangun antisipasi situasi tahun 2010. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan-Nya kepada kita sekalian dalam melanjutkan tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta.
Sekian dan terima kasih
Wassalamu’alaikum wr. Wb.
Jakarta, 30 Desember 2009
KAPOLRI