JAKARTA—Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, menegaskan mulai tahun 2010 mendatang tidak aka nada lagi satuan kepolisian di tingkat wilayah (Polwil/Polwiltabes).
Menurut Kapolri, penghapusan Polwil/Polwiltabes merupakan bagian dari program restrukturisasi dalam menjalankan perubahan dan pembenahan dalam tubuh Polri.
“Jadi nantinya hanya akan ada Kapolrestabes dan Kapolsektabes. Tidak akan ada lagi Kapolwil atau Kapolwiltabes,” ujar Kapolri pada acara konferensi pers akhir tahun di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (30/12).
Dikatakan, sejak Polri berdiri mandiri di bawah presiden tahun 1999, pembenahan Polri mengacu pada buku biru reformasi Polri. Agenda reformasi Polri, kata Bambang, menggariskan pada tiga aspek perubahan, yaitu aspek kultural, aspek struktural, dan aspek instrumental.
“Nah, restrukturisasi Polwil/Polwiltabes ini bagian dari pembenahan secara struktural.” Kecuali itu, Kapolri melanjutkan, penghapusan Polwitabes juga bertujuan agar terjadi penguatan pelayanan di Polda, Polres, dan Polsek. Polri bertekad tahun 2010 merupakan momentum untuk peneguhan sikap polisi sebagai institusi yang memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
Kendati demikian, Bambang menuturkan, penghapusan Polwil/Polwiltabes baru akan terwujud setelah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara memberikan persetujuan usulan dari Polri tersebut. Sebelumnya, kata Kapolri, para Kapolda dari seluruh Indonesia akan berkumpul untuk memberikan masukan terakhir pada tanggal 7 Januari mendatang.
“Para Kapolda akan memberikan saran dan masukan, karena kebijakan penghapusan ini bukan top-down, tapi bottom-up dari bawah,” imbuh Kapolri. Selain penghapusan Polwil/Polwiltabes, pada tahun 2010 mendatang juga akan ada wajah baru di setiap kantor kepolisian, baik Polda, Polres, maupun Polsek.
Di masing-masing kantor kepolisian, lanjut Kapolri, akan ada jabatan khusus untuk bidang kehumasan. Bidang ini akan menjembatani informasi dua arah antara polisi dan masyarakat. “Humas tidak hanya di Polda, tapi Polres sampai Polsek. Humas ini sebagai tempat pelaporan dan pelayanan informasi antara polisi dan masyarakat,” tandas Kapolri.
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar