KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya kembali membongkar sindikat penipuan dengan modus klise, yaitu dengan menggunakan ponsel. Polisi menangkap 15 orang di Jalan H Juhri No 12 A RT 5/RW 8 Kelurahan Meruya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (20/4/2010).
"Mereka kelompok penipuan lewat telepon atau SMS (pesan singkat)," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro, Kamis (22/4/2010).
Boy menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai rumah itu. Tersangka yang ditangkap adalah HZ, AM, MZ, MH, RS, BS, NS, HS, RSL, ZN, HR, IB, MS, ND, dan DK. Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari pimpinan, yaitu HS, operator yang menghubungi korban, hingga operator penerima telepon dari korban.
Barang bukti yang disita adalah uang tunai Rp 3,4 juta, 32 ponsel berbagai jenis, 24 kartu ATM dan tujuh buku tabungan dari berbagai bank, kartu ponsel dari provider Telkomsel, Flexi, dan Esia untuk menghubungi korban, serta 107 buku berisi nomor-nomor yang sudah dihubungi.
Modus yang digunakan yaitu operator gadungan menghubungi calon korban lalu mengatakan bahwa calon korban mendapatkan hadiah Rp 10 juta. Kemudian, operator meminta calon korban menghubungi suatu nomor telepon. "Mereka menggunakan nomor Flexi sehingga seolah-olah nomor kantor resmi," ungkap Boy.
Kemudian, saat korban menghubungi nomor yang diberikan, operator gadungan meyakinkan calon korban telah mendapatkan uang Rp 10 juta. Operator lalu menanyakan tabungan apa yang dimiliki oleh calon korban dan memerintahkan ke ATM terdekat dengan alasan mengecek kiriman uang.
Setelah di mesin ATM, operator lalu memerintahkan calon korban untuk mengikuti apa yang dia katakan. Tanpa disadari, korban telah mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka. "Uang kiriman itu lalu diambil HS pada saat itu juga, kemudian dibagi-bagi ke operator," ungkapnya.
1 komentar:
seringkali kejadian undian sepeerti itu, bagi orang yang tidak tahu akan tertipiu. sosialisasi memang perlu di masyarakat, tapi oleh siapa?
Posting Komentar