Peningkatan layanan publik polri terhadap masyarakat dalam bentuk quick respons, yaitu respons secara cepat, tanggap terhadap permasalahan masyarakat dan zero complain yaitu meminimalisasi keluhan masyarakat terhadap polri.
Program Quick Wins merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan di tubuh Polri. Reformasi birokrasi yang diterapkan jajaran Polri saat ini dilandasi dengan Undang-undang nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan nasional jangka panjang 2005-2025.
5 Program QUICK WINS :
Program Quick Wins merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan di tubuh Polri. Reformasi birokrasi yang diterapkan jajaran Polri saat ini dilandasi dengan Undang-undang nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan nasional jangka panjang 2005-2025.
5 Program QUICK WINS :
- QUICK RESPONS TPTKP
- TRANSPARANSI PELAYANAN SIM, STNK, BPKB
- TRANSPARANSI PENYIDIKAN [SP2HP]
- TRANSPARANSI REKRUITMEN PERSONEL
- PENGAMANAN PERBATASAN PULAU ETRLUAR [NKRI]
Kebijakan Reformasi birokrasi dalam tubuh Polri, dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan kepemerintahan yang clean and good governance. Namun dalam pelaksanaannya, Perobahan dan pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tsb tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan efektif tanpa kesejahteraan yang layak dari pegawai nya. Perobahan itu dilaksanakan untuk menghapus kesan Polri yang selama ini dinilai buruk. Dimana ditandai beberapa indikator, antara lain :
- Buruknya kualitas pelayanan publik (lambat, tidak ada kepastian, berbelit belit, arogan, budaya minta dilayani ataufeodal style dan masih banyak lagi.)
- Sarat dengan perilaku KKN.
- Rendahnya kualitas disiplin dan etos kerja personel.
- Kualitas manajemen yang tidak produktif, efektif dan efisien.
- Kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.
Polri harus segera dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan perobahan tersebut. Sebab jika tidak responsif dan tidak adaptif dengan semua bentuk perobahan tersebut, Polri akan kehilangan legitimasinya dimata masyarakat, Polri akan ditinggalkan masyarakatnya dalam arti masyarakat mungkin akan meminta jasa perlindungan dan pelayanan kepada Instansi lain yang justru menjadi kornpetitor Polri. Polri akan menjadi hujatan dan cemoohan masyarakat bahkan mungkin juga tugas pokok dan kewenangan Polri sedikit demi sedikit akan dipreteli atau dilimpahkan kepada Instansi lain, seperti yang sudah terjadi selama ini sedikit demi sedikit kewenangan Polri mulai dilimpahkan kepada instansi lain.
Peningkatan kinerja Polri dalam melaksanakan tugas Penegakkan hukum, Pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakatnya, harus diawali dengan perobahan kultur personelnya. Diawali dengan pemberian keteladanan, dorongan serta kontrol oleh pimpinannya.
Lebih lanjut arahan dan intruksi Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri dalam acara Kunjungan kerja ke Polda Jateng dan diikuti oleh para Kasatwil serta satwil jajaran Polda Jateng melalui media video conference, Senin 16 Pebruari 2009 pukul 18.00 wib bahwa Penerapan Program Quick Wins bertujuan untuk Meningkatkan kepercayaan dan kecintaan publik dalam hal ini masyarakat kepada Polri dalam waktu yang cepat. Adapun sasarannya adalah Merobah pola pikir dan budaya kerja serta managemen dalam tubuh Polri.
Adapun bentuk-bentuk Quick Respons itu sendiri adalah sebagai berikut :
Peaksanaan dalam fungsi :
- Samapta :
Peningkatan kinerja Polri dalam melaksanakan tugas Penegakkan hukum, Pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakatnya, harus diawali dengan perobahan kultur personelnya. Diawali dengan pemberian keteladanan, dorongan serta kontrol oleh pimpinannya.
Lebih lanjut arahan dan intruksi Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri dalam acara Kunjungan kerja ke Polda Jateng dan diikuti oleh para Kasatwil serta satwil jajaran Polda Jateng melalui media video conference, Senin 16 Pebruari 2009 pukul 18.00 wib bahwa Penerapan Program Quick Wins bertujuan untuk Meningkatkan kepercayaan dan kecintaan publik dalam hal ini masyarakat kepada Polri dalam waktu yang cepat. Adapun sasarannya adalah Merobah pola pikir dan budaya kerja serta managemen dalam tubuh Polri.
Adapun bentuk-bentuk Quick Respons itu sendiri adalah sebagai berikut :
Peaksanaan dalam fungsi :
- Samapta :
- Kecepatan datang di TKP ( TPTKP )
- Kecepatan memberikan pertolongan atau bantuan
- Reskrim :
- Kecepatan datang di TKP ( olah TKP / identifikasi, Labfor )
- Cepat dan tepat dalam pelayanan penerimaan Laporan Polisi
- Kecepatan Proses penyidikan
- Lalu Lintas :
- Kecepatan datang ke TKP Laka Lantas
- Kecepatan memberikan bantuan
- Kecepatan dalam Turjawali
- Kecepatan dalam penyidikan kasus Laka lantas
- Kecepatan pembuatan dan distribusi Produk Intelkam
- Kecepatan distribusi public complain
- Kecepatan distribusi logistik
- Kecepatan distribusi anggaran
- Pengawasan kegiatan Operasional dan Pembinaan
- Penegakkan Hukum :
- Penerimaan / pembuatan Laporan Polisi di SPK
- Distribusi LP kepada penyidik
- Penyampaian Surat Panggilan
- Proses penyidikan
- Penyampaian SP2HP kepada pelapor sesuai tahapan proses penyidikan sejak dimulai dari penerimaan laporan sampai dengan pemberkasan (SP3)
- Pemberkasan perkara yang dituangkan dalam BAP
- Penyerahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut
- Proses Pembuatan SIM : mulai dari pendaftaran di loket, pemeriksaan kesehatan, ujian dengan teori AVIS, sampai dengan ujian praktek
- Proses Penerbitan STNK
- Proses Penerbitan BPKB
- Penanganan Pelanggaran Lalu Lintas
- Penanganan Kecelakaan Lalu intas
- Pengaturan Lalu Lintas
- Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri
- Transparansi dalam pendaftaran
- Transparansi dalam ujian seleksi
- Transparansi hasil seleksi
- Transparansi pengumuman hasil seleksi
0 komentar:
Posting Komentar