Jumat, 10 April 2009

Penyerangan Polsek Abepura

Jakarta - Polri melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyerangan Polsek Abepura, Papua.

Sejumlah orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. " 5 Tersangka sudah ditangkap dan 1 meninggal dunia, karena mereka menyerang dengan bom molotov, panah, serta tombak," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Kantor Menko Polhukkam, Jl Medan Merdeka Barat .

Menurut Kapolri karena para pelaku menggunakan senjata, maka diambil tindakan tegas. Baik TNI/Polri lakukan tindakan tegas. Tentunya tidak ada tindakan lain selain tindakan tegas," tambah Bambang. Lebih lanjut 6 pelaku lainnya juga telah ditangkap dan tengah diproses. "Masih diperiksa intensif," tutur Kapolri.


Tindakan lainnya yakni menambah kekuatan kepolisian dari Kendari, Sulawesi Tenggara yakni 1 SSK Brimob. "Semua sudah terprediksi akan adanya tindakan seperti itu," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews