Frekuensi radio dari gelombang elektromagnetik dari menara BTS relatif aman bagi kesehatan manusia. Besaran radiasi yang dihasilkan masih di bawah ambang batas standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan lembaga sertifikasi dunia lainnya.
Kekhawatiran warga yang tinggal di lokasi berdekatan dengan menara BTS sehingga memunculkan berbagai masalah seperti dari unjuk rasa menolak pembangunan BTS dengan bermacam alasan yang dikemukakan baik itu radiasi yang dihasilkan sampai dengan kekhawatiran robohnya menara BTS.
Penyedia layanan pembangunan BTS dari Operator Selular tentunya tidak akan secara sembarangan membangun sebuah menara BTS, semua sudah diperhitungkan dengan matang oleh para ahli, dan lagi harus mendapatkan sertifikasi dari Dit Jen Postel.
Seperti kita ketahui batas ambang radiasi menara BTS menurut Standar WHO adalah 4,5 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt/m2 untuk 1.800 MHz. Sementara itu, standar yang dikeluarkan IEEE C95.1-1991 adalah 6 watt/m2 untuk frekuensi 900 MHz dan 12 watt/m2 untuk perangkat berfrekuensi 1.800 MHz.
Pada umumnya, radiasi dari perangkat-perangkat yang digunakan operator seluler di Indonesia bahkan di dunia masih jauh di bawah ambang batas standar sehingga relatif aman.
Munculnya kekhawatiran masyarakat yang tinggal disekitar menara BTS biasanya karena ketidak tahuan merka akan tekhnologi komunikasi, padahal besarnya radiasi yang dihasilkan ponsel jauh lebih besar daripada radiasi menara BTS.
National Council on Radiation Protection (USA) menyatakan bahwa tubuh manusia memiliki batas toleransi maksimal terhadap radiasi frekuensi elektromagnetik (EMF) hanya sebesar 2 miliGauss (MG) dalam satu masa paparan. Semakin lama waktu papar semakin kuat efek radiasinya bagi tubuh manusia. Ponsel sebagai alat komunikasi utama dan penting saat ini yang mungkin digunakan lebih dari 1 jam dalam sehari apalagi dengan tarif yang murah serta bonus free talknya sehingga kita bisa berjam-jam ber HP ria, jelas merupakan ancaman terbesar terhadap keseimbangan medan energi dan vibrasi tubuh.
Mengapa lebih besar, daya rf dari ponsel hanya beberapa mili watt namun penggunaan ponsel yang dekat /menempel dengan anggota tubuh apalagi kepala (otak), dalam pemakaian jangka panjang dampaknya akan lebih besar.
Hal ini berdasarkan atas hasil perhitungan menggunakan rumus yang berlaku dalam menghitung besaran radiasi.
Sebagai contoh, menara BTS dengan frekuensi 1800 MHz daya rf yang digunakan rata-rata 20 watt dan pada frekuensi 900 MHz 40 watt, sedangkan ponsel dengan frekuensi 1.800 MHz menggunakan daya sebesar 1 watt dan yang 900 MHz dayanya 2 watt.
Hasil perhitungannya, pada jarak 1 m2, menara BTS dengan frekuensi 1.800 MHz mengasilkan total daya radiasi sebesar 9,5 w/m2 dan pada jarak 12 m2 akan menghasilkan total radiasi sebesar 0,55 w/m2. Belum lagi dihitung dari ketinggian menara itu sendiri dimana minimal 30 - 70 meter. Otomatis daya radiasi yang dihasilkan akan lebih kecil lagi.
Kekhawatiran warga yang tinggal di lokasi berdekatan dengan menara BTS sehingga memunculkan berbagai masalah seperti dari unjuk rasa menolak pembangunan BTS dengan bermacam alasan yang dikemukakan baik itu radiasi yang dihasilkan sampai dengan kekhawatiran robohnya menara BTS.
Penyedia layanan pembangunan BTS dari Operator Selular tentunya tidak akan secara sembarangan membangun sebuah menara BTS, semua sudah diperhitungkan dengan matang oleh para ahli, dan lagi harus mendapatkan sertifikasi dari Dit Jen Postel.
Seperti kita ketahui batas ambang radiasi menara BTS menurut Standar WHO adalah 4,5 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt/m2 untuk 1.800 MHz. Sementara itu, standar yang dikeluarkan IEEE C95.1-1991 adalah 6 watt/m2 untuk frekuensi 900 MHz dan 12 watt/m2 untuk perangkat berfrekuensi 1.800 MHz.
Pada umumnya, radiasi dari perangkat-perangkat yang digunakan operator seluler di Indonesia bahkan di dunia masih jauh di bawah ambang batas standar sehingga relatif aman.
Munculnya kekhawatiran masyarakat yang tinggal disekitar menara BTS biasanya karena ketidak tahuan merka akan tekhnologi komunikasi, padahal besarnya radiasi yang dihasilkan ponsel jauh lebih besar daripada radiasi menara BTS.
National Council on Radiation Protection (USA) menyatakan bahwa tubuh manusia memiliki batas toleransi maksimal terhadap radiasi frekuensi elektromagnetik (EMF) hanya sebesar 2 miliGauss (MG) dalam satu masa paparan. Semakin lama waktu papar semakin kuat efek radiasinya bagi tubuh manusia. Ponsel sebagai alat komunikasi utama dan penting saat ini yang mungkin digunakan lebih dari 1 jam dalam sehari apalagi dengan tarif yang murah serta bonus free talknya sehingga kita bisa berjam-jam ber HP ria, jelas merupakan ancaman terbesar terhadap keseimbangan medan energi dan vibrasi tubuh.
Mengapa lebih besar, daya rf dari ponsel hanya beberapa mili watt namun penggunaan ponsel yang dekat /menempel dengan anggota tubuh apalagi kepala (otak), dalam pemakaian jangka panjang dampaknya akan lebih besar.
Hal ini berdasarkan atas hasil perhitungan menggunakan rumus yang berlaku dalam menghitung besaran radiasi.
Sebagai contoh, menara BTS dengan frekuensi 1800 MHz daya rf yang digunakan rata-rata 20 watt dan pada frekuensi 900 MHz 40 watt, sedangkan ponsel dengan frekuensi 1.800 MHz menggunakan daya sebesar 1 watt dan yang 900 MHz dayanya 2 watt.
Hasil perhitungannya, pada jarak 1 m2, menara BTS dengan frekuensi 1.800 MHz mengasilkan total daya radiasi sebesar 9,5 w/m2 dan pada jarak 12 m2 akan menghasilkan total radiasi sebesar 0,55 w/m2. Belum lagi dihitung dari ketinggian menara itu sendiri dimana minimal 30 - 70 meter. Otomatis daya radiasi yang dihasilkan akan lebih kecil lagi.
0 komentar:
Posting Komentar