TEGAL – Gara-garaa kotoran ayam sehingga terjadi penganiayaan oleh seorang oknum anggota Polsek Suradadi Polres Tegal Bripda BU terhadap tetangganya kemaren Senin 8/6 sekira pukul 17.00 wib.
Sebagai korban adalah Novi Ernawati 27th, Desa Suradadi RT02/02 Kecamatan Suradadi Kab. Tegal.
Sebagai korban adalah Novi Ernawati 27th, Desa Suradadi RT02/02 Kecamatan Suradadi Kab. Tegal.
Korban tinggal disebelah mapolsek Suradadi, menurut penuturan korban awal mula kejadian bermula dari halam rumahnya yang banyak kotoran ayam sehingga menyebabkan dia marah-marah karena sudah sebulan ini kotoran ayam itu selalu mengotori halaman rumahnya.
Rupanya omelan korban didengar oleh tetangganya Nuraeni 48th yang juga kebetulan istri dari anggota Polsek Suradadi. Tak pelak terjadilah perang mulut sehingga suaminya Nuraeni Bripda BU juga turun tangan dan menganiaya Ny Novi dengan cara menampar mukanya sebanyak dua kali sehingga bibirnya berdarah. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Suradadi.
Menurut Kapolsek Suradadi Iptu Sahroni SH, saat ini Bripda BU sudah diserahkan ke Provos Polres Tegal sebagai upaya tindak lanjut kasus penganiayaan.
Cetak Halaman Ini
0 komentar:
Posting Komentar