Lembaga Kepolisian menurut Laporan Amnesty Internasional dianggab sebagai institusi yang sering meminta uang sogokan kepada tahanan. Hal itu dibantah oleh Mabes Polri, dan mempertanyakan dasar laporan tersebut.
Menurut keterangan Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak, "Itu hanya perilaku relatif kecil oknum, jangan digeneralisir. Akurasi data laporan itu yang kita pertanyakan". Polri tidak menutup mata dengan adanya laporan tersebut, akan tetapi ditekankan bahwa janganlah kasus itu digeneralisir.
"Apa yang dilakukan Polri sekarang ini kita terus berupaya meningkatkan kinerja, meminimalisir perilaku yang tidak profesional dan bisa diaplikasikann ke bawah, termasuk kepada korban, saksi, tersangka, dan tahanan," jelasnya.
Saat ini pihak Polri terus melakukan upaya perbaikan secara internal. "Dengan pengawasan di semua lini termasuk dalam penanganan penyidikan. Pengawasan, selain dilakukan secara internal juga dilakukan oleh eksternal baik Komisi Ombudsman, Kompolnas, dan LSM," tutupnya.
"Apa yang dilakukan Polri sekarang ini kita terus berupaya meningkatkan kinerja, meminimalisir perilaku yang tidak profesional dan bisa diaplikasikann ke bawah, termasuk kepada korban, saksi, tersangka, dan tahanan," jelasnya.
Saat ini pihak Polri terus melakukan upaya perbaikan secara internal. "Dengan pengawasan di semua lini termasuk dalam penanganan penyidikan. Pengawasan, selain dilakukan secara internal juga dilakukan oleh eksternal baik Komisi Ombudsman, Kompolnas, dan LSM," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar