Selasa, 01 September 2009

Tanpa Antasari KPK Lebih Galak

JAKARTA - Saat Antasari Azhar sudah tidak aktif lagi memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru lembaga itu lebih cepat mengungkap sejumlah kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Moh Jasin menyebutkan, KPK sama sekali tidak terpengaruh oleh 'hilangnya' Ketua KPK itu. Ditegaskan, KPK bergerak tidak dipengaruhi oleh personil pimpinannya, melainkan oleh sistem yang dibangun sejak KPK berdiri di era kepemimpinan Taufiequrahman Ruki.
"Kita bangun sistem ini sejak awal sebagai sebuah organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Sudah kita buktikan (non aktifnya antasari, red) tidak ada pengaruhnya. Kita membangun dengan sistem di lembaga ini. Sejak Antasari ditahan sudah ada 23 kasus yang kita angkat ke tahap penyidikan," ungkap M Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (31/8).

Hanya saja, Jasin enggan berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai siapa kiranya yang layak mengganti Antasari, yang dalam waktu dekat pasti diberhentikan secara permanen lantaran berstatus terdakwa. "Kalau soal itu, saya katakan itu presiden yang punya gawe," ucapnya.

Beberapa saat sebelumnya, sejumlah aktifis Indonesia Corruption Watch (ICW) di gedung KPK juga mengatakan, kinerja KPK justru naik secara signifikan setelah Antasari berada di tahanan. Dalam catatan ICW, selama Antasari tidak aktif di KPK, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Antara lain General Manager PLN Distribusi Jawa Timur Hariadi Sadono, Mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifuddin, mantan Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Natuna Daeng Rusnadi, anggota DPR Hamka Yandu, anggota BPK Udju Djuhaeri, dan anggota DPR Dedhie Makmun Murod. Selain itu, beberapa anggota DPR yakni Endin AJ Soehfihara, Azwar Ches Putra, Hilman Indra, dan Fahri Andi Laluasa.

Mantan Menkes Sujudi juga ditahan setelah Antasari non aktif. Selain itu ada juga Kabiro Hukum DKI Jakarta J Effendi Simbolon, Dirut PT Masaro Anggoro Wijoyo juga ditetapkan menjadi tersangka, serta mantan Dirut PT PGN Washington Mampe Parulian. (JPNN)

0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews