Kamis, 05 November 2009

Diklat PKS di Polresta Tegal

Untuk mengurangi pelanggaran lalu-lintas seperti tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, di kalangan pelajar, Sat Lantas Polresta Tegal melakukan upaya gemblengan dengan Diklat PKS (Patroli Kemanan Sekolah).

Diklat PKS khusus yang diikuti 60 pelajar Kelas XI SMAN 1 Kota Tegal selama dua minggu. ’’Kami gembleng dengan berbagai materi soal pengaturan lalu-lintas dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)’’ ucap Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Tegal Iptu Aries Heriyanto.

Dalam acara penutupan diklat PKS tersebut Kasatlantas Polresta Tegal AKP AA Sukreta SH mengatakan, pelajar yang telah mengikuti diklat dapat menjadi personel PKS yang baik dan dapat menularkan pengetahuannya kepada teman-temannya di sekolah.


’’Paling penting adalah, setelah digembleng menjadi personel PKS yang baik, sikap dan perilakunya untuk tunduk dan patuh terhadap aturan lalu-lintas dapat menjiwai dalam kehidupan sehari-hari,’’ kata Kasat Lantas.

Lebih lanjut dikatakan, selama mengikuti diklat pelajar tersebut diberikan materi teori dan praktek. Seperti pemahaman rambu-rambu lalu-lintas, aba-aba dan penggunaan peluit sebagai tanda pengaturan lalu-lintas.
Bagaimana menolong korban kecelakaan lalu-lintas dengan tindakan P3K.


0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews