Operasi Cipta Kondisi Polres Batang di jalur pantura Ds. Kandeman Tulis Batang hari Jumat 17/7 yang dipimpin oleh Wakapolres Batang Kompol Sungkono berhasil mengamankan 1.280.000 butir petasan yang diangkut dalam sebuah mobil Suzuki APV No. Pol. D-1767-HZ.
Beberapa kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas, kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaannya, termasuk beberapa truk boks tidak lepas dari pemeriksaan petugas dari gabungan Lalu-lintas, Satreskrim, Intelkam, Samapta serta P3D dengan menggunakan metal detektor.
Pada saat razia, dari arah Barat meluncur Suzuki APV Nopol D-1767-HZ dan dihentikan oleh petugas untuk diperiksa, namun tanpa sepengetahuan petugas yang sedang melakukan pemeriksaan, penumpang kendaraan dan kabur.
Dalam kendaraan tersebut ditemukan 210 sak bekas kantong semen yang ternyata berisi petasan dalam ukuran kecil/petasan cengis.
Pengemudi Suzuki APV, Hukinto 49th alamat Ds. Segeran RT11/6 Indramayu Jawa Barat, yang juga merupakan pemilik kendaraan sedangkan barang yang diangkut milik penyewa kendaraan tersebut.
Hukinto mengatakan bahwa petasan berasal dari Indramayu dan akan dibawa ke Demak. Sedangkan pemiliknya sendiri tidak diketahui identitasnya, karena sudah kabur terlebih dahulu dengan menumpang bus ke arah Barat.
Guna penyidikan lebih lanjut, mobil APV beserta muatannya kemudian di bawa ke Polres Batang berikut pengemudinya.
0 komentar:
Posting Komentar