Detik.- Koordinasi penanganan terorisme yang dilakukan Polri dan TNI, dinilai Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid sebagai problem dalam penanganan aksi terorisme. TNI diminta tidak ikut dalam penindakan aksi terorisme.
"Nggak boleh TNI dilibatkan dalam penanggulangan terorisme. Tapi persoalannya TNI kerap kali merujuk pada UU TNI yang memberikan kewenangan pada polisi untuk melakukan operasi militer selain perang," kata Usman.
Pasal terorisme, imbuh Usman, selalu dijadikan objek atau subjek yang bisa diurusi TNI sebagai bagian dari operasi militer selain perang.
"Tapi pada kenyataannya malah menimbulkan problem koordinatif," jelas Usman.
Ia mencontohkan ketika Polda Jateng tengah mengejar otak pelaku teror peledakan bom di Kuta dan Jimbaran Bali, dimana satuan intelejen TNI mulai merangsek ke lapangan untuk turut menangkap pelaku teror.
"Sehingga suasana yang ada malah tidak kondusif dan pelakunya lari," kata Usman.
Ia mengusulkan, penangulangan terorisme dikembalikan pada koridir penegakan hukum yang ada di polri bukan di TNI.
"Kalau pencegahan sebenarnya ada di intelejen dan bukan polri," jelas Usman.
Rabu, 29 Juli 2009
Kontras Usul TNI Tidak Ikut Menanggulangi Terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar