BTL [Bulan Tertib Lalu-lintas] seri V akan digelar mulai tangggal 10 Mei sampai 10 Juni, oleh Satlantas Polresta Pekalongan. Kasatlantas AKP Warsono SH, mengatakan, minggu pertama digelarnya kegiatan tersebut, sifatnya masih tahap sosialisasi. Sedangkan mulai tanggal 16 Mei mendatang, baru dilakukan tahap penindakan.
Sejumlah sasaran dalam pelaksanaan BTL seri lima, yakni pengemudi kendaraan, bermotor pengemudi kendaraan tidak bermotor, masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi. khususnya pengemudi kendaraan, yakni pengendara motor dan mobil, akan diperiksa surat-surat dan kelengkapan berkendaraannya. Sedangkan pengemudi kendaraan tidak bermotor, seperti becak dan sepeda akan ditertibkan, terutama saat parkir di jalan raya.
Kemudian untuk masyarakat yang tidak terorganisasi, contohnya penyeberang jalan, akan diberi pengarahan supaya tidak sembarangan menyeberang. Mereka akan diarahkan agar menyeberang jalan di tempat yang disediakan, yakni di zebra cross.
Sejumlah sasaran dalam pelaksanaan BTL seri lima, yakni pengemudi kendaraan, bermotor pengemudi kendaraan tidak bermotor, masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi. khususnya pengemudi kendaraan, yakni pengendara motor dan mobil, akan diperiksa surat-surat dan kelengkapan berkendaraannya. Sedangkan pengemudi kendaraan tidak bermotor, seperti becak dan sepeda akan ditertibkan, terutama saat parkir di jalan raya.
Kemudian untuk masyarakat yang tidak terorganisasi, contohnya penyeberang jalan, akan diberi pengarahan supaya tidak sembarangan menyeberang. Mereka akan diarahkan agar menyeberang jalan di tempat yang disediakan, yakni di zebra cross.
Sasaran lainnya adalah, masyarakat yang terorganisasi, seperti sekolah dan klub otomotif. Dalam hal ini, pihaknya akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pengarahan tentang tertib lalu lintas. Selain itu juga akan mengggelar pembuatan SIM massal di sekolah, sedangkan pengarahan ke klub otomotif, yakni supaya anggota klub tidak sering bergerombol yang berakibat sering menganggu kelancaran arus lalu lintas.
Target dalam BTL ini, Sat Lantas akan mengeluarkan surat tilang minimal sebanyak 3.276 lembar., surat pernyataan tertulis kepada pelanggar sebanyak 1.638 lembar.’
Target dalam BTL ini, Sat Lantas akan mengeluarkan surat tilang minimal sebanyak 3.276 lembar., surat pernyataan tertulis kepada pelanggar sebanyak 1.638 lembar.’
0 komentar:
Posting Komentar