Jakarta - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara nasional Pileg 2009. Dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah suara sah nasional terpaut sangat jauh.
Dari data final yang disampaikan KPU, Sabtu (9/5/2009) malam jumlah total suara sah nasional mencapai 104.099.785 suara. Sedangkan total pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 171.068.667.
Selisih antara DPT dengan suara sah nasional mencapai 67.058.882. Angka ini setara dengan 39 persen jumlah daftar pemilih dalam DPT. Angka ini juga setara dengan hampir 2 kali lipat perolehan suara Partai Demokrat yang menduduki peringkat pertama.
Namun perlu dicatat, dari 67 juta pemilih itu ada sebagian pemilih yang memang tidak menggunakan suaranya dan ada yang menggunakan namun tidak sah karena persoalan teknis, misalnya salah penandaan.
Juga perlu diingat, menjelang pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2009 lalu, KPU menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya agar menyisir pemilih yang tak memiliki hak suara dan pemilih yang ganda. Dan pada saat yang sama KPU tidak mengubah angka resmi DPT. Artinya, dari 67 juta pemilih itu, sangat mungkin ada sebagian yang merupakan pemilih fiktif yang terseleksi berkat adanya penyisiran
DPT.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2004, dari sekitar 149 juta pemilih yang masuk DPT, lebih dari 124 juta pemilih menggunakan hak suaranya. Angka ini setara dengan 83 persen DPT. Dengan demikian pemilih yang tak menggunakan suara kurang lebih 17 persen dari DPT.
Namun dari angka 124 juta itu, ada sekitar 8 persen pemilih yang suaranya tidak sah.
Sumber : Detik.news
Dari data final yang disampaikan KPU, Sabtu (9/5/2009) malam jumlah total suara sah nasional mencapai 104.099.785 suara. Sedangkan total pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 171.068.667.
Selisih antara DPT dengan suara sah nasional mencapai 67.058.882. Angka ini setara dengan 39 persen jumlah daftar pemilih dalam DPT. Angka ini juga setara dengan hampir 2 kali lipat perolehan suara Partai Demokrat yang menduduki peringkat pertama.
Namun perlu dicatat, dari 67 juta pemilih itu ada sebagian pemilih yang memang tidak menggunakan suaranya dan ada yang menggunakan namun tidak sah karena persoalan teknis, misalnya salah penandaan.
Juga perlu diingat, menjelang pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2009 lalu, KPU menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya agar menyisir pemilih yang tak memiliki hak suara dan pemilih yang ganda. Dan pada saat yang sama KPU tidak mengubah angka resmi DPT. Artinya, dari 67 juta pemilih itu, sangat mungkin ada sebagian yang merupakan pemilih fiktif yang terseleksi berkat adanya penyisiran
DPT.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2004, dari sekitar 149 juta pemilih yang masuk DPT, lebih dari 124 juta pemilih menggunakan hak suaranya. Angka ini setara dengan 83 persen DPT. Dengan demikian pemilih yang tak menggunakan suara kurang lebih 17 persen dari DPT.
Namun dari angka 124 juta itu, ada sekitar 8 persen pemilih yang suaranya tidak sah.
Sumber : Detik.news
0 komentar:
Posting Komentar