PEKALONGAN - Kasus perampokan di SPBU Tirto tanggal 8 Mei 2006 diduga didalangi oleh oknum polisi. Bahkan, oknum polisi berinisial K tersebut sudah tertangkap.
Kapolwil Pekalongan Kombes Drs Dewa Bagus Made Suharya mengakui ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus perampokan di SPBU Tirto. Saat ini, oknum Polisi tersebut sudah ditahan di Mapolresta Pekalongan.
Kami ingin mengetahui apakah dia terlibat dalam kasus tindak kejahatan di wilayah Pekalongan sejak tahun 2006,’’ papar Kapolwil Pekalongan. Selama ditahanan Polresta Pekalongan oknum polisi tersebut berada di ruangan tersendiri dan tidak boleh dijenguk oleh siapapun bahkan keluarganaya sekalipun.
Kapolwil Pekalongan Kombes Drs Dewa Bagus Made Suharya mengakui ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus perampokan di SPBU Tirto. Saat ini, oknum Polisi tersebut sudah ditahan di Mapolresta Pekalongan.
Kami ingin mengetahui apakah dia terlibat dalam kasus tindak kejahatan di wilayah Pekalongan sejak tahun 2006,’’ papar Kapolwil Pekalongan. Selama ditahanan Polresta Pekalongan oknum polisi tersebut berada di ruangan tersendiri dan tidak boleh dijenguk oleh siapapun bahkan keluarganaya sekalipun.
Reka Ulang
Sementara itu, untuk mengetahui secara pasti kejadian tersebut, reskrim Polresta Pekalongan telah menggelar reka ulang peristiwa itu yang berlangsung di SPBU Tirto. Saat reka ulang, hanya satu tersangka yang dibawa polisi, yakni Didik.
Sedangkan tersangka lainnya yang sudah tertangkap, Makhrus alias Copet tidak diikutkan karena pada saat merampok tidak ikut terlibat. ’’Dia hanya menggambar lokasi yang dipakai untuk merampok,’’ ujar Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Pekalongan Iptu Herie Purwanto.
Aksi perampokan di SPBU Tirto dilakukan oleh empat orang. Mereka adalah Didik, Agus, Suryanto, dan Dedi. Ditambahkan, Agus dikabarkan telah meninggal dan Suryanto menurut informasi ditahan di luar Kota Pekalongan.
Dalam melaksanakan aksinya merka mengendarai sepeda motor, sesampai di tempat sasaran, tiga dari empat pelaku turun dari motor menuju ke kantin. Tak lama kemudian, ketika korban Maryanto keluar membawa tas berisi uang Rp 271 Juta, mereka lalu beraksi dan membawa kabur hasil perampokan.
Sedangkan tersangka lainnya yang sudah tertangkap, Makhrus alias Copet tidak diikutkan karena pada saat merampok tidak ikut terlibat. ’’Dia hanya menggambar lokasi yang dipakai untuk merampok,’’ ujar Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Pekalongan Iptu Herie Purwanto.
Aksi perampokan di SPBU Tirto dilakukan oleh empat orang. Mereka adalah Didik, Agus, Suryanto, dan Dedi. Ditambahkan, Agus dikabarkan telah meninggal dan Suryanto menurut informasi ditahan di luar Kota Pekalongan.
Dalam melaksanakan aksinya merka mengendarai sepeda motor, sesampai di tempat sasaran, tiga dari empat pelaku turun dari motor menuju ke kantin. Tak lama kemudian, ketika korban Maryanto keluar membawa tas berisi uang Rp 271 Juta, mereka lalu beraksi dan membawa kabur hasil perampokan.
0 komentar:
Posting Komentar