(ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa sanksi terhadap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, sangat tergantung pada hasil pemeriksaan yang sekarang masih berlangsung.
"Kita serahkan kepada sistem, sekarang sedang dalam pemeriksaan, nanti saya dilaporkan baru akan saya ambil sikap," kata Bambang Hendarso, usai pertemuan koordinasi dengan jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Selasa.
Kapolri mengaku belum menerima laporan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri yang telah memeriksa Susno Duadji sejak awal Oktober lalu.
"Saya juga belum tahu hasilnya karena belum dilaporkan," ujarnya.
Ditanya apakah ada jaminan ketegasan Kapolri mengingat publik menghendaki sikap tegas, Kapolri tidak secara gamblang menyatakan akan bertindak tegas, namun akan mengambil sikap sesuai fakta hasil pemeriksaan.
"Yang jelas, kebenaran, akurasi dan pertanggungjawaban tentunya harus diwujudkan dalam proses itu sehingga apa yang yang akan saya lakukan nanti sesuai fakta," ujarnya.
Susno Diadji diperiksa Irwasum Mabes Polri karena pengacara KPK mengadukan Susno atas dugaan pelanggaran pengusutan kasus penetapan tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Pengaduan dilakukan salah satunya karena pasal yang disangkakan pada Chandra dan Bibit berubah-ubah.
Sementara Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan Susno ke Irwasum terkait dugaan pelanggaran dalam kasus pengusutan Bank Century.
0 komentar:
Posting Komentar