Rabu, 07 Oktober 2009

KPI hentikan siaran M4 ANtv


KPI memberi sanksi penghentian sementara atas siaran Makin Malam Makin Mantap yang ditayangkan oleh stasiun tv ANTV. Sanksi diberikan atas laporan masyarakat.

Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, menjelaskan program 4M episode 2 Oktober 2009 telah melanggar UU Penyiaran pasal 36 ayat 5 huruf (b) serta Standar Program Siaran (SPS) pasal 11, pasal 13, pasal 17, pasal 65, pasal 19 ayat 3, serta pasal 23 ayat 1 dan 3. Penghentian Sementara ini diberlakukan terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2009 dan maksimum selama dua bulan.

Program acara Makin Malam Makin Mantap yang ditayangkan di ANTV setiap Senin-Jumat Pukul 21.30-23.00 WIB melakukan kesalahan fatal yang mengandung unsur cabul pada episode tersebut. Pada episode itu, sepanjang program terus-menerus membicarakan payudara dan alat kelamin secara vulgar.

Koordinator Bidang Isi Siaran KPI, Yazirwan Uyun, seperti disiarkan dalam siaran persnya, menjelaskan bahwa sanksi terhadap ucapan yang tidak pantas pada siaran langsung acara TV telah diberlakukan secara internasional. Maka dari itu, KPI meminta agar ANTV lebih berhati-hati lagi terhadap program acaranya, khususnya yang disiarkan secara langsung.

Dalam forum klarifikasi hari ini, pihak ANTV yang diwakili oleh Direktur Utamanya Dudi Hendrakusuma, Neil R. Tobing, dan Edy Sunaryo menyatakan permintaan maaf dan menerima keputusan penghentian sementara tersebut. Menurut Dudi Hendrakusuma kejadian pada episode 4M kemarin merupakan ketidaksengajaan, strategi live yang dilakukan ANTV pada acara tersebut ternyata kelewat batas.

Makin Malam Makin Mantap merupakan tayangan talkshow yang dipadukan dengan hiburan. Acara ini dipandu Tora Sudiro, Vincent, Dwi Putrantiwi dan Ayu Dewi dan disiarkan secara langsung.

Sumber:
VIVAnews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews