Senin, 12 Oktober 2009

Nuridin kurir Ganja berhasil ditangkap

TEGAL - Sat Narkoba Polresta Tegal menangkap Nuridin 30th alamat jl. Kol Sudiarto gg I/22 Panggung Kota Tegal, seorang kurir ganja setelah selama hampir 3 bulan melakukan pengintaian.

Kapolresta Tegal AKBP Drs Ahmad Husni didampingi Kasat Narkoba AKP Teguh Riyanto SE mengatakan, ''Kami cukup lama mendapat informasi ada seorang warga yang menjadi kurir ganja. Berawal dari laporan tersebut, personel Sat Narkoba terus melakukan pengintaian. Dan akhirnya benar-benar ada bukti pelaku yang dicurigai membawa ganja''.

Tersangka ditangkap tanggal 9/10, setelah ada informasi pelaku akan mengirim ganja kepada seorang pembeli di Tegal Barat. Begitu terjadi transaksi di Jl. Mbah Bujang, dua personel Sat Narkoba yang sudah lama mengintai langsung menangkapnya.

Namun saying pada saat penangkapan Nuridin, calon pembelinya berhasil melarikan diri ke gang sempit di sekitar jalan tersebut. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti ganja seberat 1,55 gram.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Tegal untuk diperiksa oleh Sat Narkoba.

0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews