Senin, 26 Oktober 2009

Perbandingan Gaji Presiden, Gubernur BI dan Menteri

Jakarta (DetikNews)- Rencana kenaikan gaji presiden dan menteri yang saat ini sedang dibahas mendapat kritikan. Seperti apa perbandingan gaji pejabat Indonesia? Gaji tertinggi dipegang Gubernur BI yakni Rp 162,2 juta per bulan. Presiden Rp 62,74 juta perbulan. Sementara menteri Rp 18,64 juta per bulan.

Data tersebut dilansir Kepala Bagian Anggaran Departemen Keuangan pada 28 Januari 2005. Higga Senin (26/10/2009) belum ada perubahan gaji para pejabat negara. Rencana penyesuaian gaji kini sedang digodok Menneg PAN EE Mangindaan.

Tidak hanya menteri yang tidak mengalami kenaikan gaji selama kurang lebih 4 tahun itu. Hal itu juga dialami oleh Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, dan pejabat setingkat menteri seperti Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI.

Berikut daftar gaji yang dikeluarkan Kepala Bagian Anggaran Departemen Keuangan pada 28 Januari 2005:

Presiden

Gaji pokok: Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000
Total: Rp 62.740.000

Wakil Presiden

Gaji Pokok: Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000
Total: Rp 42.160.000

Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat atau disetarakan dengan Menteri Keuangan

Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
Total: Rp 18.648.000

Ketua DPR

Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000
Total: Rp 30.908.000

Ketua Mahkamah Agung (MA)

Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 450.000
Total: Rp 24.390.000

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Total: Rp 23.940.000

Wakil Ketua DPR

Gaji pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000
Total: Rp 26.774.000

Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan

Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp 4.460.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.140.000
Bantuan listrik: Rp 4.000.000
Total: Rp 28.500.000

Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan

Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp 4.300.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.410.000
Bantuan listrik: Rp 4.000.000
Total: Rp 28.340.000

Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan

Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp 3.720.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.410.000
Bantuan listrik: Rp 4.000.000
Total: Rp 27.760.000

Sementara itu, gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) telah mengalami kenaikan pada tahun 2007 menjadi Rp 162,2 juta per bulan. Sebelumnya, gaji Gubernur BI mencapai Rp 156 juta per bulan.

Kenaikan gaji juga diterapkan untuk Deputi Gubernur BI yang naik menjadi Rp 136,2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 131 juta per bulan.

Jika dilihat dari kenaikan ini, maka Gaji seorang Gubernur BI dua setengah kali lebih tinggi dari total penghasilan yang diterima Presiden, yang sebesar Rp 62,74 juta per bulan.

0 komentar:

Posting Komentar

Suara Merdeka CyberNews