MI: Polisi bertanggung jawab atas kerusakan rumah Muzahri, 70, warga Dusun Beji, Desa/Kecamatan Kedu Temanggung, yang menjadi lokasi penyergapan teroris pada Jumat (7/8) dan Sabtu (8/8).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung, AKBP Muhammad Zari, mengatakan, Rabu (12/8), di Temanggung, kerusakan itu akan segera diperbaiki.
"Kami sudah menerima perintah dari Mabes Polri untuk memperbaiki kerusakan rumah TKP (tempat kejadian perkara) penyergapan teroris itu. Namun, perbaikan itu masih menunggu proses hingga olah TKP selesai dilaksanakan," terang Zari.
Namun, Zari belum bisa memastikan kapan selesainya proses itu. Yang jelas, menurut Zari, selama olah TKP belum terlaksana, rumah itu akan terus ditutup dan diamankan.
"Usai diperbaiki, kami dengar rumah itu memang akan ditempati lagi oleh pemiliknya dan kami akan persilakan," ujar Zari.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung, AKBP Muhammad Zari, mengatakan, Rabu (12/8), di Temanggung, kerusakan itu akan segera diperbaiki.
"Kami sudah menerima perintah dari Mabes Polri untuk memperbaiki kerusakan rumah TKP (tempat kejadian perkara) penyergapan teroris itu. Namun, perbaikan itu masih menunggu proses hingga olah TKP selesai dilaksanakan," terang Zari.
Namun, Zari belum bisa memastikan kapan selesainya proses itu. Yang jelas, menurut Zari, selama olah TKP belum terlaksana, rumah itu akan terus ditutup dan diamankan.
"Usai diperbaiki, kami dengar rumah itu memang akan ditempati lagi oleh pemiliknya dan kami akan persilakan," ujar Zari.
0 komentar:
Posting Komentar