Unit IV Reskrim Polwil Pekalongan menggerebek pesta sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Tegal kemarin. Dari penggerebekan tersebut, Ferry Krisnoto 33th dan Thomas Gunawan 28th diamankan oleh Polisi saat melakukan pesta sabu-sabu.
Selain itu, diamankan barang bukti berupa 0,5 gram sabu-sabu dan peralatan untuk menghisap sabu-sabu atau bong .
Ferry Krisnoto mengatakan,dia tidak tahu kalau di salah satu kamar hotel ini ada pesta sabu-sabu, bahkan dia sendiri tidak tahu siapa pemilik barang haram tersebut. Dia datang ke tempat itu karena diundang oleh temannya Gj untuk mencarikan wanita nakal.
Dia datang ke hotel bersama Thomas dan sesampainya di hotel, meraka bertemu dengan Gj yang menanyakan nomor ponsel wanita yang dicarinya. Setelah itu Gj meninggalkan kamar hotel dan mempersilakan mereka menggunakan sabu-sabu yang ditinggalkannya.
Ketika sedang asyik nyabu, tiba-tiba datang anggota Unit IV Reskrim Polwil Pekalongan. Keduanya tidak sempat melarikan diri. Kemudian keduanya dibawa ke Mapolwil Pekalongan untuk diperiksa berikut barang buktinya.
Selasa, 04 Agustus 2009
Sedang berpesta sabu-sabu di Hotel, Digerebek Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar